Tiga Neo-Nazi Inggris Dipenjara karena Rencana Serangan ke Masjid dan Sinagoge

Tiga Neo-Nazi Inggris Dipenjara karena Rencana Serangan ke Masjid dan Sinagoge

JAKARTA – Tiga ekstremis sayap kanan Inggris dijatuhi hukuman penjara total 29 tahun setelah dinyatakan bersalah atas rencana serangan di masjid atau sinagoge.

Brogan Stewart (25 tahun) Marco Pitzettu (26) dan Christopher Ringrose (35) sedang mempersiapkan aksi terorisme ketika mereka ditangkap pada Februari 2024, kata jaksa penuntut dalam persidangan mereka.

“Mereka percaya bahwa suatu saat nanti akan terjadi perang ras antara ras kulit putih dan ras lainnya,” kata Sandiford dilansir Reuters, Jumat, 17 Oktober.

Di antara ratusan pesan yang dikirim oleh ketiganya, termasuk dalam grup Telegram bernama “Einsatz 14”, para terdakwa membahas eksekusi Perdana Menteri Rishi Sunak saat itu dan penyiksaan para imam.

Kepala Detektif Superintenden James Dunkerley, Kepala Kepolisian Antiterorisme Timur Laut, mengatakan ketiganya “menganut pandangan rasis yang keji dan menganjurkan kekerasan, semuanya untuk mendukung pola pikir sayap kanan ekstrem mereka”.

“Sebagian pembelaan mereka di pengadilan adalah bahwa semua itu hanya khayalan atau hanya bagian dari obrolan yang tidak berbahaya, namun ketiganya mengambil langkah nyata untuk merencanakan dan mempersiapkan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” sambung Dunkerley.