Tidak Ada Revisi: Harga MBG di Jawa Rp10.000 per Porsi, Papua Rp30.000

Tidak Ada Revisi: Harga MBG di Jawa Rp10.000 per Porsi, Papua Rp30.000

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) belum berencana merevisi besaran anggaran per porsi untuk menu makanan bergizi (MBG). Harga di Pulau Jawa relatif lebih murah dibandingkan dengan harga di Maluku dan Papua. 

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menilai Rp10.000 per porsi masih mencukupi untuk sebagian besar wilayah di Indonesia, meskipun terdapat pengecualian untuk daerah-daerah dengan tingkat harga bahan pokok yang lebih tinggi seperti Papua dan Maluku.

“Belum [ada revisi anggaran MBG per porsi], karena masih cukup Rp10.000 itu kita hitung masih cukup, kecuali wilayah-wilayah tertentu,,” kata Nanik saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk satu porsi MBG sangat tergantung pada kondisi geografis dan ekonomi di masing-masing daerah. Kendati demikian, BGN menyadari harga bahan pokok di wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua dan Maluku, jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti di Pulau Jawa.

“Yang memang daerah di situ memang tinggi kan bahan bakunya. Itu nggak mungkin Rp10.000 cukup, ya kan? Pokoknya berapa gitu ya, pokoknya lebih tinggi lah. Artinya yang mencukupi kan sekarang juga udah berjalan,” imbuhnya.

Dalam hal pelaksanaan MBG, Nanik menjelaskan, setiap pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam penyesuaian harga sesuai dengan kondisi lokal. Oleh karena itu, dia menegaskan pelaksanaan program makanan bergizi di lapangan akan tetap melibatkan pemda sebagai mitra utama.

Dia juga mencontohkan perbedaan mencolok dalam kecukupan anggaran antarwilayah, seperti yang terjadi di Papua. Dia menyebut harga satu porsi MBG bisa mencapai lebih dari Rp30.000.

“Di Papua belum tentu Rp30.000 cukup satu porsinya. Nah itu kita sesuaikan dengan wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, BGN menu program makan bergizi gratis (MBG) dengan harga Rp10.000 per porsi sudah diperhitungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kala itu, Nanik mengatakan Rp10.000 per porsi penerima manfaat sudah bisa menggunakan ayam dan telur dalam bahan baku MBG.

Untuk itu, dia mengingatkan agar seluruh SPPG tidak mengambil keuntungan berlebih dari bahan baku makanan. 

Mekanismenya, dia menjelaskan setiap porsi MBG harus memiliki dua lauk. “Anggaran bahan baku itu harus penuh. Selain susu, harus ada dua lauk, bukan satu,” terangnya.

Adapun, Nanik juga mengingatkan agar seluruh unsur pelaksana saling mengingatkan dan menjaga integritas pelaksanaan program MBG. “Tolong saling mengingatkan ahli gizi dan akuntan untuk mengawal menu ini,” tandasnya.