Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

JAKARTA – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi lantaran hari ini tidak ada satu anggota dewan pun yang menerima aspirasi massa.

Ratusan massa buruh yang terdiri dari KSPI dan Serikat buruh lainnya itu membawa enam tuntutan, salah satunya soal masalah upah buruh dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari 74 elemen Gerakan Serikat Pekerja dan Gerakan Rakyat dan juga termasuk KSPI. Kami ingin menyampaikan beberapa hal setelah aksi selama beberapa jam ini di depan DPR RI yang terkini. Yang pertama, tidak ada satupun wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI,” ujar Said Iqbal di depan Gedung DPR, Kamis, 28 Agustus. 

Iqbal mengaku pihaknya tak masalah jika tidak ada perwakilan DPR yang menerima buruh, karena aksi hari ini merupakan aksi aspirasi dan serempak di beberapa provinsi.

“Jumlahnya puluhan ribu. Ya, seluruh Indonesia ya, puluhan ribu. Ya, karena ini sebagai aksi awalan kami bisa menerima,” kata Said. 

“Tapi dengan sebuah pesan kepada para pimpinan DPR, ketua, wakil-wakil ketua DPR RI dan komisi-komisi seluruh anggota DPR RI. Dengarkanlah aspirasi rakyat.

Dengarkanlah apa yang ingin disampaikan rakyat,” sambungnya. 

Said mengingatkan bahwa DPR harus bersih dan kuat sebagaimana Presiden Prabowo Subianto yang selalu berulang-ulang kali berpidato tentang pemberantasan korupsi. 

Said pun menegaskan, Serikat buruh bakal menggelar aksi lanjutan dan serempak di seluruh Indonesia. Namun ia belum merinci kapan aksi tersebut dilakukan. 

“Aksi ini akan dilanjutkan lebih besar lagi. Serempak di seluruh Indonesia. Bahkan kami merancang mogok nasional, stop produksi dan berbondong-bondong ratusan ribu dari Jabodetabek-Buruh akan masuk ke Jakarta,” tegas Said Iqbal. 

Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.