Jakarta, CNBC Indonesia – Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 untuk para driver ojek online (ojol) menuai protes. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Menurut Immanuel, besaran BHR ojol tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator. Di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya awal pekan ini, dikutip Jumat (28/3/2025).
Immanuel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan dalam pemberian nilai upah. Gojek misalnya, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp50.000-Rp900.000 sementara roda empat di Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya mencapai ratusan ribu pengemudi.
Khusus Grab, perusahaan mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.
BHR roda dua sebesar Rp50.000-Rp850.000 sementara roda empat Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya sebanyak 500 ribu pengemudi.
Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.
Nilai BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar Rp500.000-Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.
Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Immanuel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.
“Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.
Meski begitu, Immanuel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
“Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Immanuel.
Gojek
Gojek sendiri sempat mengatakan besaran BHR dibagi menjadi lima kategori. Setiap kategori merujuk pada beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.
“Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa lalu.
Adapun kategori yang dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori ini dimaksudkan agar BHR lebih tepat sasaran.
“Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelasnya.
Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara dengan 20% penghasilan bersih rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah dari pendapatan per tahun.
Grab
Grab sendiri menjelaskan BHR diberikan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Jadi mereka yang tidak mendapatkannya hingga sekarang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan.
Grab membagi penerima BHR menjadi empat kategori baik untuk pengemudi roda dua dan roda empat. Mulai dari Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.
“Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.
(sef/sef)