Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan

THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

WamenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Jumat, 07 Februari 2025 – 14:07 WIB

Elshinta.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sudah dianggarkan.

“Sudah dianggarkan,” kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.

“Insyaallah (cair),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

Sumber : Antara

Merangkum Semua Peristiwa