Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah cair hari Senin (17/3). Lalu kapan karyawan swasta atau buruh dapat THR? Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di perusahaan pun telah menentukan kapan waktu buruh mendapatkan THR.
THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?

Recommendation for You

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan pasar modal pada Selasa…

Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Tata Cara Pembentukan…

Jakarta – Industri penjaminan masih menghadapi tantangan yang cukup berat ke depan. Tantangan tersebut di…