Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 M, Terbesar dalam Sejarah

Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 M, Terbesar dalam Sejarah

Jakarta

Polisi anti-narkotika Thailand menyita obat-obatan terlarang senilai lebih dari US$8 juta (setara Rp 124 miliar) dalam salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah kerajaan tersebut.

Wilayah yang disebut sebagai “Segitiga Emas”, tempat bertemunya Thailand, Myanmar, dan Laos telah lama menjadi titik rawan penyelundupan narkoba, khususnya metamfetamin, meskipun telah dilakukan tindakan keras berulang kali.

Para polisi menggerebek sebuah gedung di pusat kota Nakhon Pathom pada Rabu malam, menahan empat pria di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah besar simpanan narkoba.

“Ini adalah salah satu jumlah narkoba terbesar yang pernah disita,” kata Kepala Kepolisian Nasional Thailand yang baru diangkat, Torsak Sukwimol, seraya menambahkan bahwa hasil sitaan tersebut bernilai sekitar 300 juta baht (US$8 juta) atau sekitar Rp 124 miliar.

Dia mengatakan kepada wartawan, dikutip kantor berita AFP, Kamis (28/9/2023), bahwa para petugas polisi telah menemukan sekitar 15 juta pil “yaba” — tablet metamfetamin yang diproduksi dan digunakan di seluruh wilayah itu.

Narkoba yang disita itu juga mencakup sekitar 400 kilogram sabu, dan hampir 450 batang heroin.