Tewas Setelah Diduga Dipukul Kursi, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Bullying Siswa Tangsel

Tewas Setelah Diduga Dipukul Kursi, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Bullying Siswa Tangsel

TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap MH (13), siswa SMPN 19 Kota Tangsel, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan proses hukum tetap berjalan meski belum ada laporan resmi dari pihak keluarga.

“Kami berinisiatif dari awal, tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban,” ujarnya di Tangerang, Antara, Selasa, 18 November.

Ia menjelaskan enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan pihak sekolah. Jumlah saksi, kata Victor, kemungkinan akan bertambah.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sebelumnya menangani korban sebelum dirujuk ke RS Fatmawati.

“Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal,” kata Victor.

Sebelumnya, MH dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 16 November setelah dirawat intensif di RS Fatmawati.

“Jam setengah enam setelah salat subuh dikabarkan Hisyam sudah tidak ada,” kata Alvian, kuasa hukum keluarga korban.

MH diduga mengalami perundungan oleh teman sebangkunya dengan cara dipukul menggunakan kursi. Setelah kejadian itu, korban mengeluhkan sakit. Tim medis kemudian mendiagnosis adanya riwayat tumor otak.

Namun keluarga membantah MH memiliki riwayat penyakit tersebut. Menurut Alvian, kondisi korban terus memburuk sejak dirawat.

“Anak korban langsung dibawa ke rumah sakit setelah dua hari mediasi dengan keluarga terduga pelaku bullying. Keluarga bilang almarhum tidak punya riwayat penyakit,” katanya.