Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tetangga Bakal Punya Kapal Selam Nuklir, RI Komentar Begini

Tetangga Bakal Punya Kapal Selam Nuklir, RI Komentar Begini

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menegaskan perkembangan terbaru terkait sikapnya dalam menentang adanya aktivitas nuklir militer di kawasan.

Hal ini terjadi saat salah satu tetangga RI, Australia, masih berencana untuk mendapatkan kapal selam bertenaga nuklir sebagai bagian dari perjanjiannya dengan Amerika Serikat (AS) dan Inggris dalam aliansi pertahanan AUKUS.

Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, Senin (16/12/2024), menuturkan bahwa Indonesia akan terus mengadvokasi kawasan bebas nuklir. Salah satunya adalah dengan menyusun “Propulsi Nuklir Angkatan Laut” yang diberikan kepada Konferensi Tinjauan PBB 2022, yang mengatur ruang-ruang abu-abu yang meliputi aturan penggunaan nuklir

“Bentuk-bentuk penggunaan kapal selam bertenaga nuklir sangat sensitif. Maka itu hal ini perlu diperjelas karena banyak gery area dalam aturan nuklir, seperti penggunaan teknologi nuklir oleh negara non kekuatan nuklir,” ujarnya.

Diketahui, dari tiga anggota AUKUS, Australia merupakan satu-satunya negara yang tidak memiliki hulu ledak nuklir. Di sisi lain, AS dan Inggris merupakan negara dengan kekuatan nuklir yang besar, dengan masing-masing menyimpan ribuan dan ratusan silo senjata berbahaya itu.

Roy sendiri menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya tidak mempersoalkan adanya AUKUS. Namun klausul yang membuat Australia dapat memperoleh kapal selam bertenaga nuklir menurut Indonesia telah melanggar aturan senjata nuklir.

“Keputusan untuk memasukan aspek yang membuka negara non nuklir untuk memiliki teknologi nuklir yang relatif tidak dibenarkan di bawah traktat yang berlaku, itulah yang kita pertanyakan,” paparnya.

Lebih lanjut, Roy menyebutkan bahwa manuver semacam ini dapat mengganggu stabilitas kawasan. Ia menyebut manuver yang ada dalam negara AUKUS juga tidak melibatkan komunikasi dengan sejumlah negara-negara tetangga lainnya dan lembaga internasional.

“Kalau hal itu dilakukan sejak awal kita tidak akan mempersoalkan seperti sekarang. Namun karena sudah terjadi seperti ini ya mohon izin kita akan melakukan apa yang kita rasa benar,” tegasnya.

“Kita tidak akan ribut di semua forum. Kita hanya akan ribut dalam forum-forum yang mengurusi kasus ini. Indonesia merupakan Board of Governors IAEA di Wina, jadi kita mengangkat isu ini dengan negara lain dan lagi-lagi kita tidak ingin memblok atau menghentikan, namun untuk mendapatkan kejelasan terkait aturan yang dapat berlaku secara umum sehingga tidak disalahgunakan.”

(tps/haa)