Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.
Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY.
“Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.
Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
“Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar
Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.
Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara.
Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.
Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY.
“Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.
Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
“Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar
Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.
Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara.
Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(PRI)