Terungkap, Ini Alasan Kementerian PU Batal Bangun Dapur MBG di 264 Lokasi

Terungkap, Ini Alasan Kementerian PU Batal Bangun Dapur MBG di 264 Lokasi

JAKARTA – Sebanyak 264 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulanya akan dibangun pada tahun ini. Akan tetapi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut, pembangunan dapur MBG itu hanya akan dilakukan di 222 lokasi saja.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Bisma Staniarto dalam acara penandatanganan di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 21 November.

“Beberapa tidak siap dilaksanakan pada 2025 sehubungan beberapa hal, antara lain atas status kepemilikan lahan dalam proses pengalihan kepada pemerintah daerah yang masih belum terbit,” ungkap Bisma.

Dengan demikian, jumlah lokasi SPPG yang akan dibangun oleh Kementerian PU pada 2025 ini adalah sebanyak 222 lokasi tersebar di 29 provinsi Indonesia.

Bisma menjelaskan, 152 dapur MBG akan dibangun dengan nilai kontrak Rp1,23 triliun. Rinciannya, paket fisik dan supervisi pembangunan Gedung SPPG 1 yang tersebar di 78 lokasi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi dan Sumatera Selatan.

Paket Gedung SPPG 1 itu akan dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp639,2 miliar dengan konsultan supervisinya adalah PT Tata Karya dengan nilai kontrak Rp7,30 miliar.

Kemudian, paket fisik dan supervisi pembangunan Gedung SPPG 2 Tahun 2025 tersebar di 74 lokasi yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Paket Gedung SPPG 2 tersebut akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp581,2 miliar dengan konsultan supervisi adalah PT Ciriajasa Cipta Mandiri dengan kontrak Rp6,30 miliar.

“Memperhatikan jumlah sebaran lokasi tidak berada di setiap provinsi, maka jumlah paket kontrak pekerjaan ini dibagi dalam 3 wilayah yaitu Paket Fisik dan Paket Supervisi Pembangunan Gedung SPPG 1, 2 dan 3,” katanya.

Adapun acuan desain pembangunan SPPG yang dilaksanakan oleh Kementerian PU adalah Keputusan Menteri (Kepmen) PU Nomor 628/KPTS/M/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang Desain Prototipe/Purwarupa Bangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Sesuai prototipe desain SPPG itu, nantinya bangunan gedung SPPG sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dapur higienis dengan menggunakan material dinding yang aman terhadap bakteri dan jamur.

Berikutnya, plafon dan lapisan dinding tahan api di area memasak, lantai dilapisi epoxy aman terhadap jamur serta dilengkapi dengan sistem tata udara, filter air bersih, instalasi pengolahan air limbah.

Kemudian juga dilengkapi peralatan pemadam kebakaran dan menggunakan konstruksi modular, sehingga diharapkan pembangunan dapat lebih cepat.