Terungkap 1.038 Massa Demo Ricuh Agustus Masih Ditahan, Komisi Reformasi Polri Minta Sebagian Dibebaskan

Terungkap 1.038 Massa Demo Ricuh Agustus Masih Ditahan, Komisi Reformasi Polri Minta Sebagian Dibebaskan

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Percepatan Refomasi Polri menyoroti penanganan aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 yang berujung ricuh dan menyebabkan penangkapan besar-besaran. Komisi mencatat sebanyak 1.038 orang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Ketua Tim Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie menyebut jumlah tersebut terlalu besar, sehingga komisi merekomendasikan Kapolri untuk melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pengurangan proses hukum terhadap para peserta aksi.

Hal itu disampaikan Jimly seusai rapat pleno ketiga tim di Posko Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

“Nah dua hal yang hari ini kami bicarakan, yang paling serius gitu di antara yang lain-lain tidak perlu kami umumkan. Satu di antaranya adalah respons kepolisian terhadap aktivis-aktivis peserta demonstrasi Agustus Kelabu yang lalu. 1.038 orang yang ditangkap dan diproses,” kata Jimly.

Jimly menegaskan bahwa komisi sepakat meminta Polri meninjau ulang seluruh proses hukum yang berjalan.

“Nah dari sekian ini tadi disepakati di komisi kita minta, kita rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang. Tujuannya supaya ada pengurangan jumlah jangan 1.038 itu, itu termasuk terlalu besar meskipun demonstrasi yang kemarin sangat masif tapi jumlah ini kita sarankan untuk dievaluasi sehingga bisa dikurangi,” ucapnya.

 

Aksi unjuk rasa di kompleks DPR Senayan diwarnai kericuhan. Massa dihalau aparat dengan tembakan gaś air mata. Demo dipicu isu terkait tunjangan DPR yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi sulit masyarakat.