Tersangka Penyelundup Rohingya Tak Wakili Komunitas Pengungsi

18 December 2023, 16:58

Aceh, CNN Indonesia — Seorang warga Myanmar bernama Muhammad Amin (35) yang ikut dalam rombongan 135 etnis Rohingya yang mendarat di Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Minggu (10/12) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.
Ia berperan sebagai kapten kapal juga terlibat dalam mengkoordinasikan para warga etnis Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh untuk meninggalkan wilayah itu menuju ke Indonesia dengan bayaran per orang Rp14 juta-Rp16 juta.
Menanggapi kasus itu, Senior Communications Assistant United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR), Yanuar Farhanditya menyebutkan jika ada pengungsi yang terlibat dalam perdagangan manusia, itu tidak mewakili komunitas pengungsi di bawah naungan UNHCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jika terbukti benar, itu merupakan kasus-kasus tersendiri dan tidak mewakili komunitas pengungsi yang lebih luas. UNHCR tetap berdedikasi untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan semua pengungsi di bawah mandat kami,” kata Yanuar kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12).

UNHCR, kata Yanuar, tetap berkomitmen dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan pengungsi Rohingya yang dituduhkan melakukan tindak kriminal.
“UNHCR menanggapi setiap tuduhan tindakan kriminal dengan serius dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan mereka,” katanya.
UNHCR percaya bahwa proses hukum yang berlangsung akan menyeluruh dan adil. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi segala kekhawatiran yang mungkin timbul,” katanya.

Pantauan CNNIndonesia.com, Muhammad Amin yang jadi tersangka kasus penyelundupan manusia etnis Rohingya juga memiliki kartu pengungsi dari UNHCR kemudian dia memiliki gelang berwarna kuning yang bertuliskan UNHCR.
Yanuar tak merespons saat diminta tanggapan lanjutan terkait identitas Muhammad Amin yang mempunyai kartu UNHCR.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bawah 135 etnis Rohingya yang datang ke Aceh Besar bukan mengungsi, melainkan mencari pekerjaan.

Hal itu diketahui dari saksi-saksi yang diperiksa oleh polisi. Dari keterangan itu, polisi menyimpulkan bahwa mereka ke Indonesia bukan dalam keadaan darurat yang terjadi di wilayah mereka.
“Dapat kami simpulkan mereka bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan,” kata Fahmi saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh. (dra/isn)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi