Serang –
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, BK (35), ditemukan tewas tergantung di tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK bunuh diri.
BK, yang berprofesi sebagai guru honorer, ditangkap pada Rabu (6/11), di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut.
“Pelaku mendapat narkotika jenis ganja dari saudara ED yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Minggu (10/11/2024).
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa paket berisi plastik putih dengan ganja seberat kurang lebih 69,79 gram. Tersangka lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada Jumat (8/11) pukul 08.45 WIB, tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Saat itu, pelaku ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam.
“Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ucapnya.
Polda Banten mengucapkan belasungkawa atas kejadian tersangka meninggal di tahanan. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab termasuk menunggu hasil visum.
(bri/aik)