Yogyakarta, Beritasatu.com – Teror kepala babi hingga bangkai tikus tanpa kepala di kantor Tempo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Praktisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Wisnu Martha Adiputra menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap media.
Kantor redaksi Tempo menjadi sasaran teror. Sebuah paket berisi kepala babi dan bangkai tikus dikirimkan kepada salah satu jurnalisnya. Aksi ini menambah panjang daftar ancaman terhadap jurnalis, terutama mereka yang menjadi host di podcast BocorAlus.
Teror berupa kiriman bangkai hewan ini diduga merupakan upaya untuk membungkam kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam konstitusi.
“Intimidasi terhadap media sudah terjadi, mulai dari perlakuan semena-mena hingga upaya menghalangi akses informasi. Namun, kasus kali ini jelas lebih berat,” ujar Praktisi UGM, Dr Wisnu Martha Adiputra kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Wisnu menyoroti, kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun sejak reformasi 1998 justru kini mengalami kemunduran, baik dari sisi negara maupun masyarakat. Ia menilai teror semacam ini terjadi karena adanya kebencian yang terus dipupuk.
Padahal, dalam kehidupan bernegara, penting bagi setiap warga untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat. Terlebih lagi, pers merupakan pilar utama dalam demokrasi.
Untuk menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers, Wisnu menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat. Ia juga menambahkan bahwa perbedaan pendapat terkait pemberitaan media sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang telah diatur, seperti mediasi melalui Dewan Pers.
“Mungkin sudah saatnya masyarakat, terutama pemerintah, kembali dikenalkan dengan prosedur yang benar jika terdapat perbedaan pendapat,” tambahnya.
Terkait dengan teror yang menyasar jurnalis kritis, Wisnu menyatakan dukungannya kepada Tempo dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia juga mengingatkan para jurnalis, terutama mereka yang bekerja di media kecil atau kampus, untuk selalu berhati-hati.
“Kemerdekaan pers adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi. Tanpa kebebasan pers, berarti tidak ada demokrasi,” tegas praktisi UGM Dr Wisnu Martha Adiputra yang mengecam tindakan teror kepala babi hingga bangkai tikus tanpa kepala di kantor Tempo.
