Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Termasuk Malang Raya, Warga Jatim Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem 16-21 April 2024

Termasuk Malang Raya, Warga Jatim Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem 16-21 April 2024

Malang (beritajatim.com) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan cuaca ekstrem hujan lebat di sejumlah daerah Jawa Timur (Jatim) mulai 16 april hingga 21 April 2024. BMKG mengimbau masyarakat Jatim agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

Kepala Stasiun BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan memperkirakan bahwa cuaca ekstrem bakal terjadi sampai 21 April 2024. Pada periode tersebut berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti puting beliung, hujan es, hujan lebat, banjir, tanah longsor, maupun angin kencang.

Masyarakat dan instansi terkait dihimbau agar waspada terhadap peningkatan kecepatan angin dan hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan. Termasuk di Malang Raya.

“Kami harap masyarakat dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang serta berkurangnya jarak pandang,” ungkap Taufik dilansir dari laman BMKG Juanda pada Rabu (17/4/2024).

Peringatan dini ini dikeluarkan karena sebagian besar wilayah Jatim berada pada peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Suhu permukaan laut di perairan Jatim masih hangat yang dapat menyebabkan peningkatan pasokan uap air di atmosfer.

Analisis udara atas menunjukkan atmosfer kondisi labil dan lembab mulai dari lapisan bawah sampai atas. Taufiq juga menyebut gangguan gelombang atmosfer equatorial Rossby sehingga mendukung terbentuknya awan konvektif masif di wilayah Jatim.

Adapun daerah yang mendapat peringatan dini tiga diantaranya berada di wilayah Malang Raya, yaitu Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Selain itu himbauan juga berlaku untuk Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan.

Berlaku juga untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.

“Maka dari itu, kepada pemudik yang akan kembali ke perantauan diharap berhati-hati dan waspada. Ikuti arahan dan himbauan pemerintah,” tegasnya.

Masyarakat yang bertempat tinggal daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor dan banjir diharapkan waspada terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem. [dan/aje]