Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia (lansia) mengalami insiden terlindas Kereta Api (KA) 482 Commuter Line Jenggala di barat perlintasan Jalan Pahlawan (JPL No. 44), Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Korban selamat namun kaki kanannya remuk akibat terlindas roda besi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lansia tersebut tengah beraktivitas di sekitar rel belakang Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Mojokerto. Diduga korban yang disebut-sebut mengalami pikun tidak menyadari adanya kereta Jenggala yang sedang masuk ke Stasiun Mojokerto setelah melakukan lansir ganti kepala.
Lantaran tidak membawa identitas, petugas dan warga sekitar sempat kesulitan mengenali korban. Tak lama berselang, tim medis bersama ambulans PSC 119 dan PMI Kota Mojokerto datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memastikan rangkaian dan lokomotif KA Jenggala dalam kondisi aman sehingga perjalanan kereta tetap bisa dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
“Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat insiden ini, perjalanan KA 482 CL Jenggala sempat mengalami keterlambatan sekitar 9 menit. Setelah pemeriksaan jalur oleh petugas, perjalanan kereta api lain tidak terganggu,” ungkapnya, Senin (1/9/2025)
Luqman kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api karena berbahaya dan merupakan area terbatas. Menurutnya, jalur kereta api hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta, bukan untuk pejalan kaki maupun aktivitas lain.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api karena berbahaya. Kami juga secara konsisten melakukan edukasi keselamatan agar perjalanan kereta tetap aman, lancar, dan selamat,” tegasnya. [tin/but]
