Terlibat Aksi Anarkis, 580 Orang Diamankan Polda Jatim

Terlibat Aksi Anarkis, 580 Orang Diamankan Polda Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 580 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis dan perusuh yang melakukan pembakaran di dua lokasi, yaitu Kantor Perwakilan Pemerintah (KPKP) Gedung Grahadi dan beberapa pos polisi.

“Dari 580 orang yang diamankan, 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 479 orang telah dipulangkan ke keluarganya atau melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025) malam.

Secara rinci, Polda Jatim mengamankan 66 orang, di mana 9 orang diproses hukum dan 57 orang dipulangkan. Mereka adalah pelaku unjuk rasa.

“Polres Kediri Kota mengamankan 20 orang, dengan rincian 7 orang diproses hukum dan 13 orang dipulangkan,” paparnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Polda Jatim telah melaksanakan patroli gabungan skala besar yang dimulai sejak Minggu (31/8/2025) malam dan akan terus dilakukan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Patroli ini melibatkan 240 personel gabungan yang menyisir beberapa desa/kelurahan di seluruh Jawa Timur. Apel gabungan dilaksanakan sebagai persiapan sebelum patroli dimulai pada pukul 20.00 WIB.

“Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain itu, Polda Jatim juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan aksi anarkisme yang terjadi di enam kota/kabupaten di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Malang (Kota dan Kabupaten), Kediri (Kota dan Kabupaten), dan Sidoarjo.

Polda Jatim sendiri, berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas di seluruh wilayah Jawa Timur dan menindak tegas segala bentuk aksi anarkisme yang dapat meresahkan masyarakat. [uci/ian]