Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terkejut Ada Ladang Ganja di Bromo, DPR: Harus Diusut Tuntas

Terkejut Ada Ladang Ganja di Bromo, DPR: Harus Diusut Tuntas

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku kaget mendengar kabar adanya ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Daniel pun meminta pihak-pihak terkait aparat kepolisian dan Kementerian Kehutanan mengusut tuntas temuan ladang ganja tersebut.

“Ya tentu ini suatu hal yang mengejutkan ya. Bukan hanya buat masyarakat, tetapi juga buat segenap Komisi IV DPR. Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional Bromo, yang seharusnya dalam kendali pemerintah, dalam kendali Kementerian Kehutanan,” ujar Daniel Johan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Daniel mengatakan, pihaknya bakal memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta keterangan soal ladang ganja di Bromo tersebut. Hanya saja, kata dia, waktunya belum bisa dipastikan karena DPR sebentar lagi akan melakukan reses.

“Kita akan segera memanggil dan meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional. Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi,” tandas dia.

Daniel juga berharap kasus ladang ganja di Bromo tidak terulang lagi dan tidak terjadi di taman nasional lainnya. Pasalnya, taman nasional tersebut berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah sehingga seharusnya tidak kecolongan.

“Kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di taman nasional yang ini. Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah,” tegas Daniel.

Sebelumnya, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Decky Hendra mengungkap kronologi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Hendra menjelaskan penemuan 59 titik ladang ganja di Bromo itu memiliki luas lahan bervariasi dan dipantau oleh petugas dengan menggunakan drone.

Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menjelaskan soal penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman taman nasional di sana. Namun, itu terungkap dengan kerja sama kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).

Antoni mengungkapkan, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga polisi hutan. Antoni juga membantah dengan tegas bahwa isu penutupan TNBTS berkaitan dengan adanya lahan ganja tersebut.

“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan teman-teman di taman nasional yang menemukan titiknya bersama polisi hutan dan itu kita cabut serta menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” jelas Antoni.

“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menerangkan bahwa pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, polisi hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.

“Itu kan sebenarnya temuan pada September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari taman nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk kepala balai taman nasional waktu itu, polhut, masyarakat mitra polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan drone,” ujar Satyawan menambahkan.

Pihaknya, kata Satyawan, lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat ladang ganja di Bromo. Kemudian, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.

“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tuturnya.

Dalam penemuan ladang ganja di Bromo ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Mereka kini sedang diproses hukum dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.

Merangkum Semua Peristiwa