JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengaku menerima aduan dari warga mengenai adanya pungli dalam proses perekruten petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang kini dibuka oleh Pemprov DKI.
Hal ini diungkapkan dalam interupsinya saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
“Saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli, Pak Wagub,” kata Ali di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 16 Juli.
Oleh sebab itu, Ali mendesak jajaran Pemprov DKI terutama Inspektorat DKI Jakarta untuk segera menelusuri siapa oknum-oknum pelaku pungli perekrutan PPSU dan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, keterlibatan oknum yang memeras warga demi mendapat pekerjaan sangat merugikan. Hal ini juga bertentangan dengan klaim Gubernur DKI Jakarta bahwa rekrutmen PPSU berjalan transparan.
“Ini kita zalim, ini sama saja praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin. Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli. Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ali mengungkap laporan pungli perekrutan PPSU yang ia terima berada di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Hanya saja, Ali tak mendapat informasi siapa oknum pelaku pungli tersebut.
“Saya tidak diberitahukan siapa namanya,” ucap Ali kepada wartawan.
Pemprov DKI Jakarta telah membuka proses rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) secara serentak di berbagai kelurahan-kelurahan Jakarta. Proses perekrutan PPSU dilakukan oleh kelurahan masing-masing.
Pendaftaran PPSU sudah dibuka sejak tanggal 23 Juni dan ditutup pada 26 Juni 2025. Surat lamaran dikirimkan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan dalam surat pengumuman rekrutmen.
Setelahnya, dilakukan uji administrasi pada tanggal 27-30 Juni 2025, dilanjutkan dengan uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir siapa saja yang diterima sebagai PPSU pada 31 Juli 2025.
Sebagai catatan, persyaratan teknis dan administrasi lainnya dapat dilihat dalam pengumuman resmi pembukaan lowongan PPSU yang dikeluarkan di tiap kelurahan. Berkas lamaran juga diserahkan secara langsung ke kantor kelurahan yang dituju.
