Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dihukum 2 Tahun Penjara, Bunga Zainal Kecewa Berat

Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dihukum 2 Tahun Penjara, Bunga Zainal Kecewa Berat

JAKARTA – Aktris Bunga Zainal melampiaskan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan investasi bodong yang merugikannya hingga Rp6,2 miliar.

Pasalnya, setelah perjalanan sidang, dua terdakwa kasus ini, AAACD dan SFSS hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

“Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi (AAACD) dan Sofan Fahrizal Suryahansyah (SFSS). Telah memvonis ke 2 Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara,” tulis Bunga Zainal dikutip VOI dari instagram @bungazainal05, Rabu, 16 Juli.

“Bapak presiden yg saya hormati bapak @prabowo @gerindra. Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yg saya terima dari @pn.jakartabarat,” ungkap Bunga Zainal.

Bunga mengaku bingung majelis hakim memberikan hukuman yang dianggap ringan tersebut hanya karena alasan memiliki anak dan orang tua yang harus dirawat.

“Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak? Apakah mungkin dengan dasar kemanusiaan dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?” tanya Bunga.

Kekesalan Bunga semakin memuncak mengingat nilai kerugian yang ia rasakan tidaklah sedikit dan hukuman yang diberikan dianggap tidak memberikan efek jera kepada pelaku.

“Apakah se-simple itu hukum di negara kita? Sedangkan dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak pidana?” ujar Bunga.

“Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yg mereka dapatkan hanya sedikit! apakah mereka jera? Tentu tidak!” sambungnya.

Ia merasa kalau kerugian yang tidak berbentuk material dari para korban pun seakan tidak dilihat dalam memberikan hukuman kepada para pelaku.

“Apakah ini adil untuk kami para korban? Apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban? Materi, mental, waktu, tenaga, pikiran kami sudah habis-habisan tapi tidak dilihat,” tegasnya.

Merasa belum puas dengan hal ini, Bunga Zainal mengaku akan terus berjuang untuk keadilan atas kasus investasi bodong ini.

“Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! Saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice,” tandasnya.