Menurut Friderica, proses pengembalian dana korban tidak sederhana. Setelah pemblokiran rekening dilakukan, OJK harus memastikan siapa saja pihak yang berhak atas dana yang ada. “Kalau ngembaliin uangnya itu nggak cepat,” ujarnya, “karena itu kan harus dibuktikan dulu.”
Dalam satu rekening, sering kali penipu menampung uang dari banyak korban. Dalam kondisi seperti ini, OJK bersama aparat penegak hukum perlu menelusuri asal dana dan menetapkan proporsi pengembalian yang adil. Dalam kasus yang kompleks, proses ini bisa berlangsung lama.
Fridericia juga menambahkan, “Kita kasihnya berapa? Kan apakah rata-rata, apakah prorata, atau seperti apa. Itu nggak sesederhana itu. Tapi kalau yang clean and clear, yang ditipu satu, dananya itu cuma satu, bisa kita freeze, kita secure, langsung kita kembalikan juga.”
Faktor lain yang memperlambat proses adalah laporan masuk yang memiliki gap waktu terlalu lama setelah kejadian. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah berminggu-minggu kemudian. “Kadang masyarakat tuh melaporkan kejadian yang terjadi di bulan Agustus. Udah lama banget kan,” ungkap Friderica.
OJK terus berupaya memperkuat koordinasi dengan kepolisian agar laporan ke Anti-Scam Center bisa langsung diakui sebagai laporan resmi. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses ganda antara OJK dan aparat hukum.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400318/original/010172700_1762081018-WhatsApp_Image_2025-11-02_at_17.04.28__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)