Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Teras Cihampelas Bakal Kembali Direvitalisasi, Tiga Aspek Berikut Jadi Perhatian Pemkot Bandung – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Teras Cihampelas Bakal Kembali Direvitalisasi, Tiga Aspek Berikut Jadi Perhatian Pemkot Bandung

Teras Cihampelas Bakal Kembali Direvitalisasi, Tiga Aspek Berikut Jadi Perhatian Pemkot Bandung

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal kembali merevitalisasi kawasan Teras Cihampelas, guna menggeliatkan kembali roda perekonomian di kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, fokus perhatian nantinya bakal dilakukan meliputi aspek ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), Infrastruktur, dan perbaikan segala sarana prasarana pendukung di kawasan tersebut.

“Pemerintah kota Bandung dalam hal Teras Cihampelas akan melakukan tiga fungsi dasar. Satu, menjaga keamanan 24 jam. Dua, memastikan infrastrukturnya berjalan dan berfungsi dengan baik,” kata Farhan di Terminal Cicaheum Kota Bandung, Selasa (8/4).

“Terus ada ide liftnya akan diganti menjadi eskalator kayaknya itu ide bagus. Kemudian, yang pasti lampu dan toilet nyala,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pedagang Teras Cihampelas Tagih Janji Wali Kota Bandung Terkait Revitalisasi

Disinggung soal PKL sendiri, Kata Farhan, pihaknya bakal memberikan akses penuh kepada Koperasi Pedagang Teras Cihampelas guna mengatur segala jenis PKL di kawasan ini.

“Ya, itu diatur aja masing-masing. Silakan mengatur diri sendiri. Karena kan sudah ada Koperasi Pengelola, jadi nanti Koperasi Pengelola akan menyampaikan usulan program kepada kami,” ujarnya.

Namun dengan catatan, segela jenis aktifitas para PKL tidak boleh melanggar peraturan yang telah tertuang di dalam Perda maupun Perwal, juga tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

“Kalau memang selama itu tidak melanggar peraturan, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban silahkan saja,” ucapnya.

BACA JUGA:Menunggu Nasib Pulihnya Teras Cihampelas di Era Wali Kota Bandung Terpilih

Pengawasan nantinya bakal dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH). Di sisi lain, pihaknya juga berencana bakal merevitalisasi para pelaku bisnis di kawasan Cihampelas.

“Satpol PP dan Kewilayahan. Dan kita tentu kerjasama dengan APH. Sambil saya juga akan melihat kemungkinan untuk merevitalisasi bisnis yang ada di Cihampelas,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dalam satu tahun ke depan pergeliatan ekonomi di kawasan Teras Cihampelas bakal kembali hidup, berbarengan dengan selesainya revitalisasi tempat wisata ikon Kota Bandung tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu kurang dari satu tahun, kita sudah menemukan kembali Teras Cihampelas yang kinclong,” pungkasnya. (Dam)

Merangkum Semua Peristiwa