TANGERANG – Guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor saat momen mudik lebaran, Polres Metro Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan baik roda dua dan empat di halaman Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan gratis ini akan dimulai 22 Maret hingga 8 April 2025.
“Pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret.
Ia juga menjelaskan, syarat utama untuk dapat menitipkan kendaraannya yakni harus menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP agar mempermudah pendataan.
“Syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP,” tutupnya.