Sebelumnya, Amran mengungkap beras ilegal itu ditemukan pada dini hari setelah ia menerima laporan saat sedang menjalani perawatan akibat kelelahan. Ia kemudian menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim, dan Pangdam hingga akhirnya beras tersebut disegel.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya,” kata Amran.
Berdasarkan temuan awal, impor dilakukan tanpa persetujuan kementerian teknis. Ia juga menyebut adanya rapat di Jakarta pada 14 November yang membahas impor, namun risalah menunjukkan pejabat terkait justru menolak.
“Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” ungkapnya.
Amran menambahkan izin asal barang dari Thailand diketahui sudah terbit sebelum rapat berlangsung.
“Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” ucapnya.
Ia juga menerima laporan dugaan beras ilegal masuk melalui Batam, namun temuan tersebut masih diverifikasi.
“Di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan. Tapi yang pasti adalah dari Sabang, Aceh,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4930610/original/053719300_1724843671-image_-_2024-08-28T181111.701.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)