Tempat Fasum: Masjid Istiqlal

  • Ramadan sebagai Bulan Penghapus Noda Dosa dalam Diri

    Ramadan sebagai Bulan Penghapus Noda Dosa dalam Diri

    Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Islam, bukan hanya sebagai waktu berpuasa, tetapi juga sebagai kesempatan besar untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Salah satu keistimewaan bulan ini adalah menjadi sarana yang efektif untuk menghapus dosa-dosa bagi mereka yang menjalankannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.

    Banyak orang yang antusias menyambut bulan ini. Beberapa hal bisa dilakukan atau diekspresikan, seperti berziarah kepada para kasepuhan yang sudah di alam kubur. 

    Selain itu, banyak orang lain juga yang mengekspresikan dengan membersihkan tempat ibadah, membersihkan rumah dalam rangka menyambut bulan Ramadan yang dikenal sebagai bulan suci. Kesucian bulan Ramadan menjadi alasan orang mempersiapkan dengan sebaik mungkin guna menyambut bulan yang penuh keberkahan itu.

    Bulan Ramadan adalah bulan penuh ampunan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW. Allah Swt menjanjikan pengampunan bagi orang yang berpuasa dengan penuh keimanan dan harapan akan pahala-Nya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Intinya, puasa di bulan Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari segala bentuk perbuatan yang merusak kesucian puasa, seperti ucapan atau tindakan yang tidak baik. Dengan menjalankan puasa dengan penuh kesungguhan, seseorang bisa lebih mudah membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang pernah dilakukan.

    Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk memohon ampunan dan bertaubat. Allah Swt membuka pintu ampunan-Nya bagi setiap hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya. Terutama pada malam-malam terakhir Ramadan, ketika Lailatulqadar terjadi, yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam ini, doa-doa akan dikabulkan oleh Allah Swt.

    Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk memperbanyak doa dan istighfar (memohon ampun) selama bulan Ramadan, karena ini adalah cara efektif untuk menghapus dosa-dosa yang telah lalu.

    Bulan Ramadan bisa disebut sebagai waktu yang sangat spesial bagi umat Islam. Setiap datangnya bulan ini, hati umat beriman dipenuhi dengan kebahagiaan dan harapan. Ramadan bukan hanya sekadar bulan untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan Allah Swt.

    Yang lebih istimewa lagi, Ramadan adalah bulan di mana pintu ampunan Allah Swt terbuka sangat lebar bagi setiap hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya. Setiap amal ibadah yang dilaksanakan dengan tulus selama Ramadan mendatangkan pahala yang besar. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW, Allah SWT berjanji bahwa mereka yang menjalani puasa dengan penuh iman dan mengharapkan pahala-Nya, dosa-dosa mereka yang telah lalu akan diampuni.

    Pintu ampunan yang dibuka selama bulan Ramadan adalah kesempatan luar biasa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pada sepuluh malam terakhir Ramadan, Allah Swt memberikan kesempatan lebih istimewa, yaitu malam Lailatul Qadar. 

    Malam yang lebih baik dari seribu bulan ini menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah. Pada malam tersebut, doa-doa yang dipanjatkan dengan penuh harapan akan diterima oleh Allah Swt.

    Bukan hanya puasa yang menjadi jalan untuk menghapus dosa, tetapi setiap amal kebaikan selama Ramadan, seperti bersedekah, salat malam, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak istighfar, menjadi sarana yang sangat baik untuk memperoleh ampunan Allah. Dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita akan merasakan betapa luasnya pintu ampunan yang Allah buka di bulan yang penuh berkah ini.

    Ramadan juga mengajarkan kita untuk bersabar dan menahan diri, tidak hanya dari makanan dan minuman, tetapi juga dari perbuatan dosa. Seiring berjalannya hari, kita semakin mendekatkan diri dengan hati yang bersih dan mendapatkan pengampunan Allah SWT. Oleh karena itu, Ramadan bukan hanya bulan yang penuh berkah, tetapi juga kesempatan untuk kembali pada fitrah, membersihkan diri dari dosa, dan meraih keridhaan Allah.

    Dengan pintu ampunan yang terbuka lebar selama Ramadan, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, berdoa, dan memohon ampunan-Nya. Jadikan Ramadan sebagai bulan perubahan, bulan penebusan dosa, dan bulan kebahagiaan yang sejati, baik di dunia maupun di akhirat.

    Selain sebagai cara untuk menghapus dosa, puasa di bulan Ramadan juga berfungsi untuk membentuk karakter seseorang. Puasa mengajarkan kesabaran, ketakwaan, dan rasa empati terhadap sesama. 

    Dengan menahan diri dari berbagai hal selama Ramadan, seseorang dapat belajar menahan diri dari perbuatan dosa. Dengan demikian, Ramadan adalah kesempatan berharga untuk memperbaiki diri, menghapus dosa-dosa masa lalu, dan memperbanyak amal kebaikan. Ini adalah waktu yang luar biasa untuk meraih pengampunan dan keridhaan Allah Swt.

    Ramadan bukan hanya tentang berpuasa dari makanan dan minuman, tetapi juga merupakan kesempatan berharga untuk membentuk karakter diri. Di balik kewajiban puasa, terdapat banyak pelajaran penting yang dapat meningkatkan kualitas diri, baik dalam hubungan dengan Allah Swt maupun sesama manusia. Ramadan mengajarkan kita untuk menahan diri dan mengembangkan rasa empati terhadap orang lain.

    Puasa di bulan Ramadan adalah latihan intens dalam menahan diri. Lebih dari sekadar menahan lapar dan haus, puasa mengajarkan kita untuk mengendalikan nafsu, seperti amarah, keserakahan, atau bahkan godaan untuk berkata buruk. Setiap hari dalam bulan Ramadan, umat Islam dilatih untuk lebih sabar dan menahan diri dari segala hal yang dapat merusak kesucian ibadah puasa. Ini menjadi latihan yang menguatkan ketahanan mental dan spiritual kita.

    Dengan menahan diri, kita diajarkan pentingnya kesabaran dalam menghadapi hidup. Ketika kita bisa mengontrol amarah atau rasa frustrasi, hubungan kita dengan orang lain pun bisa lebih harmonis. Ramadan mengingatkan kita bahwa tidak semua yang kita inginkan harus tercapai dengan segera. Ada kalanya kita perlu bersabar dan menunggu dengan penuh harapan, karena Allah Swt selalu memberikan yang terbaik pada waktu yang tepat.

    Ramadan juga mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap kesulitan orang lain, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan berpuasa, kita merasakan secara langsung bagaimana rasanya lapar dan haus, yang sebelumnya mungkin hanya kita dengar dari cerita orang lain. Pengalaman ini membuka mata kita tentang penderitaan mereka yang hidup dalam kekurangan. Dengan merasakan lapar, kita menjadi lebih empatik terhadap mereka yang tidak selalu mendapatkan makanan atau air yang cukup.

    Inilah saat yang tepat untuk memperbanyak sedekah, membantu yang membutuhkan, dan berbagi kebahagiaan. Ramadan mengajarkan kita bahwa empati tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata dalam meringankan beban orang lain.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Bantu Palestina, BAZNAS, Le Minerale dan Masjid Istiqlal luncurkan dropbox daur ulang botol plastik

    Bantu Palestina, BAZNAS, Le Minerale dan Masjid Istiqlal luncurkan dropbox daur ulang botol plastik

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Bantu Palestina, BAZNAS, Le Minerale dan Masjid Istiqlal luncurkan dropbox daur ulang botol plastik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 14:34 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), bersama dengan Le Minerale dan Masjid Istiqlal, meluncurkan dropbox untuk mengumpulkan sampah botol plastik yang keuntungannya akan disalurkan untuk membantu masyarakat Palestina.

    Tujuan dari peluncuran dropbox ini untuk mengelola limbah botol plastik yang dapat didaur ulang, sehingga menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia maupun masyarakat di Palestina.

    Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmat, M.A., Marketing Director Le Mineral Febri Satria Hutama, Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Badan Pengelola Masjid Istiqlal H. Abu Hurairah Abdul Salam, Lc., MA., beserta jajaran, diselenggarkan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan Le Minerale sebagai mitra telah mengambil peran penting dalam melakukan kebaikan, khususnya mengenai kemanusiaan. Pihaknya mengungkapkan, Le Minerale tidak hanya memikirkan keuntungan dalam bentuk uang, melainkan memikirkan keuntungan jangka panjang yang besar manfaatnya untuk masyarakat. 

    “Kita tadi sudah mendengarkan bersama-sama bahwa Le Minerale sebagai produk asli Indonesia, yang saat ini namanya bukan hanya besar di Indonesia saja melainkan di dunia. Le Minerale bukan hanya mementingkan perdagangan saja tetapi  juga mementingkan kemanusiaan. Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Le Minerale akan membantu Palestina, membantu  saudara kita di Palestina,” ungkap Kiai Noor.

    Kiai Noor juga menyampaikan, besar komitmen BAZNAS RI dalam memberikan bantuan kemanusiaan termasuk, untuk saudara-saudara Palestina. Menurutnya, banyak cara untuk melakukan kebaikan, salah satunya dengan mengumpulkan botol plastik ke dalam dropbox yang akan menghasilkan banyak keuntungan. 

    “BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada pihak Le Minerale dan Masjid Istiqlal yang saat ini akan bersama meluncurkan dropbox yang akan menampung botol-botol  yang akan didaur ulang kembali. Dapat dibayangkan berapa banyaknya botol-botol ini jika di kumpulkan, insya Allah akan banyak sekali kalau dihitung. Bersama kita peduli, peduli akan lingkungan sekitar kita dan peduli terhadap masyarakat Palestina,” ujarnya. 

    Pada kesempatan ini, Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama menegaskan, melalui peluncuran dropbox  ini tidak hanya menjalin kerja sama dalam bidang bisnis saja, tetapi membangun hubungan persahabatan dengan BAZNAS dan Masjid Istiqlal, juga tentunya membantu masyarakat Palestina.

    “Semangat ukhuwah atau persahabatan yang Le Minerale jalin bersama dengan BAZNAS dan Masjid Istiqlal saat ini mencakup semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, maupun ukhuwah basyariyah,” ujar Febri. 

    “Melalui program peluncuran dropbox  diharapkan agar masyarakat tidak membuang sembarangan. Setelah itu kami akan mengolah botol dan dimanfaatkan menjadi alat yang dapat digunakan kembali. Hal ini akan membawa nilai jual ekonomis dengan keuntungan besar, dan hasil dari pengumpulan ini untuk di salurkan kepada saudara-saudara yang membutuhkan baik di Indonesia ataupun Palestina,” lanjutnya kembali. 

    Sementara itu, Brand Ambasador Le Minerale Irwansyah menyampaikan program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya berfokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga berupaya menciptakan dampak yang positif bagi masyarakat dan lingkungan.

    “Dengan program daur ulang ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu mereka yang membutuhkan, baik di Palestina maupun di Indonesia. Dan semoga bisa  memberikan peluang bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan sesama,” ujar Irwansyah. 

    Adapun Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Badan Pengelola Masjid Istiqlal H. Abu Hurairah Abdul Salam, Lc., MA., menyampaikan harapan agar ke depannya, antara Le Minerale ataupun BAZNAS dapat selalu memakmurkan masjid yang ada Indonesia dengan berbagai program kemanusiaan yang akan dikembangkan kedepannya. 

    “Semoga setiap teguk air dan setiap suapan takjil yang diberikan bisa menjadi pahala. Tanpa berhenti berkontribusi,  semoga Le Minerale dan BAZNAS terus berkembang tidak hanya sukses  secara bisnis, tetapi memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dan terakhir ada tetap istiqamah dan ikut memakmurkan Masjid Istiqlal dan masjid lain di Indonesia,” ujarnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Diesel One Solidarity dan Polsek Gambir bagikan 500 paket buka puasa

    Diesel One Solidarity dan Polsek Gambir bagikan 500 paket buka puasa

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Tingkatkan Kepedulian dan Semangat Berbagi

    Diesel One Solidarity dan Polsek Gambir bagikan 500 paket buka puasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 18:48 WIB

    Elshinta.com – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Diesel One Solidarity mengadakan kegiatan berbagi buka puasa dengan membagikan 500 paket makanan kepada masyarakat di sekitar Stasiun Gambir dan Masjid Istiqlal, Jakarta.

    Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Founder Diesel One Solidarity Dicky Yohanes yang selalu bersemangat untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

    Dicky mengatakan Diesel One Solidarity berkolaborasi dengan Polsek Gambir untuk memastikan paket buka puasa dapat disalurkan dengan baik dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti pekerja harian, pengemudi transportasi umum, serta warga yang tengah berada di sekitar lokasi.

    “Berbagi di bulan Ramadan bukan hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga tentang menebarkan kebahagiaan dan kebersamaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, lebih banyak orang dapat merasakan manfaat dan semangat berbagi semakin tumbuh di masyarakat,” ujar Dicky, di Jakarta, Selasa (18/3)

    Dia menyampaikan Diesel One Solidarity sebagai bagian dari Diesel One Group terus berkomitmen menjalankan program sosial yang berdampak bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

    “Kami harap kegiatan berbagi buka puasa ini tidak hanya menjadi momen berbagi kebahagiaan di bulan suci, tetapi juga menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam aksi sosial yang membawa manfaat bagi sesama,” pungkas Dicky.

    Managing Director Diesel One Solidarity Ayuningtyas Widari Ramdhaniar menambahkan kegiatan berbagi buka puasa bersama ini dilakukan setiap tahun dengan mengambil titik-titik harmonis di Jakarta.

    “Tahun lalu kita bagikan 350 paket makanan di sekitar perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Tahun ini kami bagikan 500 paket makanan di sekitar Masjid Istiqlal karena ada suasana buka puasa berdekatan dengan azan Maghrib biar ada suasana seperti di Masjid Nabawi,” ujar Tyas, biasa ia disapa.

    Ia menuturkan paket makanan yang dibagikan sengaja berupa paket makanan dan bukan takjil dengan tujuan menyeimbangkan  kehidupan ekonomi masyarakat. 

    “Karena itu, kami bagikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan seperti tukang sapu jalanan, tukang bajaj, dan pengemudi ojol,” ucapnya.

    Tyas berharap dari bantuan paket makanan berbuka puasa tersebut bisa membantu masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menyelami Hikmah Kesehatan di Balik Ibadah Ramadan hingga Fenomena Diet Intermittent Fasting

    Menyelami Hikmah Kesehatan di Balik Ibadah Ramadan hingga Fenomena Diet Intermittent Fasting

    Puasa, terutama puasa Ramadan, adalah salah satu ibadah utama dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual dan fisik. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt, puasa juga memiliki manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh manusia. 

    Ilmu medis modern telah mengungkap banyak hikmah kesehatan yang terkandung  dalam praktik puasa, yang sejalan dengan ajaran Islam. Tulisan ini akan mengulas relevansi puasa dengan ilmu medis, serta bagaimana ibadah ini tidak hanya mendekatkan kita kepada Allah, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan kita. 

    Puasa dan Detoksifikasi Tubuh 

    Salah satu manfaat puasa yang paling dikenal dalam ilmu medis adalah proses detoksifikasi atau pengeluaran racun dari tubuh. Selama berpuasa, tubuh tidak menerima asupan makanan dan minuman selama kurang lebih 12-14 jam. Hal ini memberikan kesempatan bagi sistem pencernaan untuk beristirahat dan memfokuskan energi pada proses pembersihan tubuh. 

    Dr. Joel Fuhrman, seorang ahli gizi dan penulis buku “Fasting and Eating for Health”,  menjelaskan bahwa puasa memungkinkan tubuh untuk membuang sel-sel yang rusak dan toksin yang menumpuk. Proses ini dikenal sebagai autofagi, di mana sel-sel tubuh membersihkan diri dari komponen yang tidak diperlukan. Autofagi bahkan dikaitkan  dengan pencegahan penyakit degeneratif seperti kanker dan Alzheimer. 

    Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an: 

    وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

    Ayat ini mengisyaratkan bahwa puasa memiliki manfaat yang besar, termasuk bagi kesehatan, yang mungkin belum sepenuhnya kita pahami. 

    Puasa dan Keseimbangan Metabolisme 

    Puasa juga membantu menyeimbangkan metabolisme tubuh. Saat berpuasa, tubuh beralih dari menggunakan glukosa sebagai sumber energi utama menjadi menggunakan lemak yang tersimpan. Proses ini disebut ketosis, yang membantu menurunkan berat badan dan mengurangi risiko obesitas, diabetes tipe 2, serta penyakit kardiovaskular. 

    Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Nutrition and Metabolism menunjukkan bahwa puasa intermiten (seperti puasa Ramadan) dapat meningkatkan sensitivitas insulin, mengurangi peradangan, dan menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dalam  darah. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW: 

    وَصُومُوا تَصِحُّوا

    “Berpuasalah, niscaya kamu akan sehat.” (HR. Ath-Thabrani) 

    Puasa dan Kesehatan Mental 

    Tidak hanya bermanfaat bagi fisik, puasa juga memiliki dampak positif bagi kesehatan mental. Puasa melatih kita untuk mengendalikan emosi, meningkatkan kesabaran, dan mengurangi stres. Saat berpuasa, tubuh melepaskan hormon endorfin yang dapat meningkatkan perasaan bahagia dan ketenangan. 

    Selain itu, puasa juga merangsang produksi Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF), protein yang berperan dalam pertumbuhan dan perlindungan sel-sel saraf. Peningkatan BDNF dikaitkan dengan peningkatan fungsi kognitif, memori, dan penurunan risiko depresi. 

    Allah SWT berfirman:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) 

    Takwa tidak hanya mencakup ketakwaan spiritual, tetapi juga pengendalian diri secara mental dan emosional, yang dilatih melalui puasa. 

    Melihat begitu besar manfaat puasa apabila dilihat dari segi medis, kini banyak orang  baik di kalangan selebritis, influencer, maupun masyarakat umum yang menerapkan diet dengan konsep yang hampir menyerupai puasa yang dilakukan oleh umat Islam, yakni diet intermittent fasting (IF) menjadi tren di kalangan masyarakat global, termasuk di Indonesia. 

    Pola makan ini mengatur waktu makan dan puasa secara bergantian, dengan jendela makan tertentu, misalnya 8 jam makan dan 16 jam puasa (16:8). Menariknya, prinsip dasar dari intermittent fasting ini memiliki banyak kesamaan dengan puasa dalam Islam, terutama dalam hal manfaat kesehatan fisik dan mental. 

    Kesamaan Prinsip dan Manfaat Kesehatan 

    Meskipun puasa Ramadan dilandasi oleh perintah agama, sementara intermittent fasting lebih bersifat gaya hidup atau pola diet, keduanya menunjukkan manfaat kesehatan yang serupa. Keduanya membatasi waktu makan, memaksa tubuh untuk beradaptasi dengan pola konsumsi yang teratur dan terkontrol. 

    Studi medis modern menunjukkan bahwa intermittent fasting dapat menurunkan berat badan,  meningkatkan sensitivitas insulin, menstabilkan kadar gula darah, dan mengurangi  risiko penyakit kronis seperti diabetes tipe 2 serta penyakit jantung. 

    Manfaat ini sejajar dengan yang ditemukan dalam praktik puasa Ramadan. Saat tubuh berada  dalam keadaan berpuasa, proses autofagi—seperti yang dijelaskan sebelumnya— dipercepat, membantu menghilangkan sel-sel rusak dan memperbaiki fungsi organ  vital.

    Intermittent Fasting: Ilmu Pengetahuan Menguatkan Ajaran Agama 

    Fenomena intermittent fasting menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan modern semakin menguatkan kebijaksanaan yang sudah diajarkan oleh agama Islam sejak ribuan tahun yang lalu. Puasa tidak hanya bertujuan untuk mencapai takwa, tetapi juga mengoptimalkan kesehatan tubuh. 

    Rasulullah SAW sendiri dikenal menjalani pola makan teratur, dengan tidak berlebihan dalam konsumsi makanan dan mengatur waktu makan secara bijak—sebuah praktik yang kini didukung oleh sains modern. 

    Baik puasa Ramadan maupun intermittent fasting mengajarkan pentingnya keseimbangan—bukan hanya dalam pola makan, tetapi juga dalam kehidupan secara  keseluruhan. Disiplin dalam mengatur waktu makan, menjaga kualitas makanan yang  dikonsumsi, hingga melatih kesabaran dalam menghadapi rasa lapar, semuanya merupakan latihan pengendalian diri yang dapat membawa dampak positif dalam  kehidupan sehari-hari. 

    Sebagai penutup, fenomena intermittent fasting seharusnya tidak hanya dianggap sebagai tren kesehatan semata, melainkan juga sebagai pengingat akan hikmah luar biasa yang terkandung dalam ibadah puasa. Puasa, dalam berbagai bentuknya, membawa manfaat menyeluruh yang mencakup fisik, mental, dan spiritual, yang seharusnya menjadi bagian dari gaya hidup kita sehari-hari. 

    *Penulis adalah mahasiswi Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Baitul Maal Hidayatullah Gelar Buka Puasa Bersama Ojol Hingga Guru Ngaji

    Baitul Maal Hidayatullah Gelar Buka Puasa Bersama Ojol Hingga Guru Ngaji

    Jakarta

    Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menggelar kegiatan ‘Bahagia Berbuka Puasa’ dengan total penerima manfaat 700 orang. Mereka terdiri dari ojek online, masyarakat dhuafa, dan guru ngaji.

    “Program ini berlangsung dengan baik berkat kepedulian umat kepada sesama. Mereka yang memiliki harta menyiapkan diri berzakat, infak dan sedekah melalui BMH, sehingga kebahagiaan hadir dimana-mana. Kali ini BMH juga didukung oleh Paragoncorp,” kata Direktur Program dan Pemberdayaan BMH Pusat, Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Bertempat di Pusat Gedung Dakwah DPP Hidayatullah Jakarta Timur, momen yang penuh kebahagiaan itu juga menghadirkan tokoh literasi nasional, Kang Maman, seorang penulis 60 buku.

    “Man, kalau kamu bisa Iqra’ kamu tidak akan pernah lapar, Man,” begitu Kang Maman memberikan semangat kepada semua yang hadir di awal paparannya dengan mengutipkan pesan sang ayah kepadanya kala masih berusia 3 tahun.

    Sukiman, seorang guru ngaji mengaku bahwa apa yang BMH ikhtiarkan adalah langkah mulia.

    “Program ini adalah kemuliaan dan kebahagiaan. Mulia karena Ramadan dan bahagia karena ada solidaritas. Kami guru ngaji juga punya program ojol mengaji bagi teman-teman ojek online. Dan, BMH menyatukan kami semua di sini dalam kebahagiaan luar biasa,” ungkapnya.

    Tonton juga Video: Masjid Istiqlal Siapkan Ribuan Hidangan Gratis untuk Buka Puasa

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar Dukung BPKH Kelola Dana Abadi Umat yang Transparan dan Akuntabel – Halaman all

    Menteri Agama Nasaruddin Umar Dukung BPKH Kelola Dana Abadi Umat yang Transparan dan Akuntabel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendukung langkah BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. 

    Nasaruddin berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.

    “Kita bersyukur pemerintah RI membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat, di samping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Hal tersebut diungkapkan Nasaruddin pada peluncuran kegiatan Ramadan 1446 Hijriah bertajuk “Berkah Ramadan BPKH 1446 H/2025 M : Menebar Manfaat, Menguatkan Umat” di Masjid Istiqlal, Jakarta. 

    Nasarudin mengatakan BPKH telah mampu melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. 

    Menurutnya, BPKH telah mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas. 

    “Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak sekali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pada waktu itu belum punya program yang lebih profesional,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat. 

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Firmansyah. 

    Sementara pada kesempatan terpisah Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program Ramadan ini mencakup 13 kegiatan. 

    Kegiatan ini mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Berikut adalah 13 program yang dijalankan BPKH dalam Program Berkah Ramadan 1446 H:

    20.000 Program Berbagi Mushaf Al-Quran Reguler
    1.000 Program Berbagi Mushaf Imam
    1.000 Program Berbagi Mushaf Isyarat
    1.000 Program Berbagi Mushaf Haji dan Umrah
    100 Program Berbagi Mushaf Braille
    1.000 Program Berbagi Iqro Braille
    8.600 Program Bingkisan Lebaran
    101 dai Program Dakwah Kemaslahatan ke seluruh Indonesia menjangkau ke 3T
    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025
    Program Buka Puasa Bersama dan bingkisan Ramadan
    Program Pembersihan Masjid & Pelatihan Servis AC Masjid
    Program Semarak Ramadan
    Program Revitalisasi 12 Masjid di terminal dan Pelabuhan 

    Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1446 H. 

    BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat DT Peduli, Dompet Dhuafa, LAZISNU, LAZISMU, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat (BMM), BSI Maslahat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), LAZ Persis, Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

  • Qada, Kafarat, dan Fidiah dalam Puasa

    Qada, Kafarat, dan Fidiah dalam Puasa

    Memahami hukum puasa memiliki peran penting bagi umat Islam, tidak hanya dalam menjalankan ibadah dengan benar sesuai syariat, juga untuk meraih berbagai manfaat yang terkandung di dalamnya. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang di dalamnya memiliki dimensi spiritual, etika, dan kesehatan yang signifikan. 

    Dalam dunia spiritual, puasa memiliki fungsi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, jalan menuju ketakwaan, serta menambah kesadaran akan keberadaan-Nya. Dari perspektif etika, puasa mengajarkan nilai-nilai, seperti kesabaran, keikhlasan, dan pengendalian diri. 

    Dalam bidang kesehatan,  puasa juga memiliki banyak manfaat. Ketika seseorang berpuasa terjadi keseimbangan anabolisme dan katabolisme yang berpengaruh pada asam amino dan berbagai zat lainnya yang dapat membantu peremajaan sel dan komponennya memproduksi glukosa darah dan menyuplai asam amino dalam darah sepanjang hari.

    Segala ibadah yang diperintahkan Allah Swt, termasuk puasa, memiliki manfaat yang baik untuk urusan akhirat maupun dunia, sebagaimana yang diajarkan Islam melalui Al-Qur’an dan hadis. Namun, dalam praktiknya tidak semua orang mampu menjalankan puasa secara penuh karena beberapa kondisi, seperti sakit, bepergian, usia lanjut, ataupun keadaan khusus lainnya. Islam bukanlah agama yang mempersulit umat. Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang tidak mampu melakukannya dalam bentuk qada, kafarat, dan fidiah, yang memungkinkan seseorang mengganti atau menebus puasa yang ditinggalkan. 

    Memahami hukum qada, kafarat, dan fidiah sangat penting bagi seorang muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan syariat. Tanpa pemahaman yang baik, seseorang bisa saja keliru dalam menentukan bentuk tebusan yang seharusnya dilakukan. 

    Dalam fikih juga terdapat banyak perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab dalam menentukan batasan dan mekanisme pelaksanaan qada, kafarat, dan fidiah. Oleh sebab itu, kajian komparatif terhadap pandangan ulama dari berbagai mazhab menjadi penting agar seorang muslim memiliki wawasan yang lebih luas dalam mengamalkan ajaran agama secara benar. 

    Qada, Kafarat, dan Fidiah

    Qada adalah pelaksanaan suatu ibadah yang wajib dan dilakukan di luar waktu yang telah ditetapkan karena adanya uzur atau halangan tertentu. Dalam konteks puasa, qada berarti mengganti hari-hari puasa Ramadan yang ditinggalkan dengan berpuasa pada hari lain setelah Ramadan. Hal tersebut hanya berlaku bagi seseorang yang memiliki alasan syar’i untuk tidak berpuasa, seperti haid, nifas, sakit, bepergian, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat. 

    Sebagai contoh, wanita yang mengalami haid diizinkan tidak berpuasa pada  Ramadan, tetapi mereka diwajibkan untuk menggantinya pada hari lain setelah Ramadan. Dengan demikian, qada puasa merupakan mekanisme yang ditetapkan dalam syariat Islam untuk memastikan bahwa setiap muslim tetap dapat memenuhi kewajiban puasanya meskipun terdapat halangan yang sah pada waktu pelaksanaannya. Dalil yang menjelaskan tentang qada puasa terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤ 

    “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Dalam istilah fikih, kafarat adalah denda atau tebusan yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim sebagai penebus atas pelanggaran tertentu terhadap hukum syariat. Kafarat bertujuan menghapus dosa akibat pelanggaran tersebut dan sebagai bentuk penyesalan serta komitmen untuk tidak mengulanginya. Dalam konteks puasa, kafarat dikenakan bagi individu yang membatalkan puasa pada Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri secara sengaja. 

    Definisi fidiah adalah bentuk kompensasi atau tebusan yang diberikan oleh seorang muslim sebagai pengganti atas kewajiban ibadah yang ditinggalkan atau tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu yang dibenarkan oleh syariat. Dalam hal puasa, fidiah merujuk pada pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, seperti orang tua yang telah lanjut usia, wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya, dan juga orang sakit yang tidak sanggup berpuasa. 

    Fidiah juga didefinisikan sebagai sejenis denda atau tebusan yang dikenakan kepada orang Islam yang melakukan beberapa kesalahan tertentu dalam ibadah atau menebus ibadah karena adanya uzur yang disyariatkan. Dalam praktiknya, fidiah diberikan dengan cara memberi makan kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. 

    Dalam fikih, konsep qada, kafarat, dan fidiah, berkaitan erat dengan pelaksanaan dan penggantian ibadah puasa Ramadan. Meskipun tujuan utamanya serupa, yaitu memastikan kewajiban puasa terpenuhi sesuai syariat, terdapat perbedaan pandangan di antara tiga mazhab utama, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali terkait implementasi ketiga konsep tersebut.

    Qada Puasa 

    1. Mazhab Hanafi

    Menurut Mazhab Hanafi jika seseorang menunda qada puasa hingga datangnya Ramadan berikutnya, baik disebabkan oleh uzur maupun tanpa uzur, ia hanya diwajibkan mengqada puasa tersebut tanpa membayar fidiah. Hal ini karena mereka meng-qiyas-kan ibadah puasa dengan ibadah lainnya. 

    2. Mazhab Syafi’i 

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang menunda qada puasa tanpa uzur hingga datangnya Ramadan berikutnya, maka ia diwajibkan untuk mengqada puasa tersebut dan membayar fidiah sebagai denda. Fidiah yang dimaksud adalah memberi makan satu orang miskin untuk hari puasa yang ia tinggalkan. 

    Kafarat 

    1. Mazhab Maliki

    Menurut Mazhab Maliki jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadan tanpa uzur syar’i, maka diwajibkan mengqada puasa tersebut dan membayar kafarat. Kafaratnya adalah membebaskan seorang budak. Jika tidak mampu, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut dan jika masih tidak mampu, maka memberi makan 60 orang miskin. 

    2. Mazhab Syafi’i

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa disertai alasan yang dibenarkan maka wajib mengqada tanpa kafarat. Pandangan ini berbeda dengan mazhab Maliki yang mewajibkan kafarat dalam kondisi serupa. 

    Fidiah 

    1. Mazhab Hanafi 

    Menurut mazhab Hanafi jika seseorang menunda qada puasa hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur, maka ia tidak diwajibkan membayar fidiah, cukup mengqada puasa yang ditinggalkan.

    2. Mazhab Syafi’i

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang menunda qada puasa tanpa adanya uzur hingga Ramadan berikutnya mewajibkan pelaku untuk mengqada dan membayar fidiah. Fidiahnya berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang ia tinggalkan. 

    Perbedaan-perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan dalam metode istinbat hukum yang digunakan oleh masing-masing mazhab, seperti perbedaan dalam penafsiran dalil dan penerapan qiyas. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami pandangan mazhab yang mereka ikuti dan berkonsultasi dengan ulama setempat dalam mengamalkan ibadah puasa sesuai dengan kondisi pribadi dan lingkungan masing-masing.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).

  • Lafal Niat Puasa Ramadan: Ramadhana atau Ramadhani, Mana Lebih Tepat sesuai Kaidah Ilmu Nahwu?

    Lafal Niat Puasa Ramadan: Ramadhana atau Ramadhani, Mana Lebih Tepat sesuai Kaidah Ilmu Nahwu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Perdebatan mengenai lafal niat puasa Ramadan sering penulis temukan, terlebih lagi di kalangan para pembelajar ilmu nahwu. Perdebatan ini muncul pada lafal رمضان, apakah dibaca dengan harakat akhir fathah atau kasrah?

    Niat dalam puasa Ramadan atau puasa wajib ini memang menjadi hal yang krusial karena merupakan bagian dari fardunya puasa. Di antara empat fardunya puasa adalah niat, menahan makan dan minum, menahan dari melakukan jima, serta menahan dari muntah dengan sengaja.

    Adapun kegiatan sahur yang menjadi rutinitas ketika puasa tersebut juga tidak bisa dijadikan sebagai niat, meskipun diniatkan sebagai usaha untuk dapat menjalani puasa dengan sempurna.

    Bagaimana Cara Niat Puasa?

    Meskipun demikian, niat itu tidak harus diucapkan, karena hukum pengucapannya sunah. Apabila melihat makna dari niat, yaitu قّصْدُ شَيْئٍ مُقْتَرَنًا بِفِعْلِهِ (menyengaja melakukan sesuatu yang dibarengi dengan perbuatan tersebut) di mana tempatnya di dalam hati. Oleh karena itu, di sini letak kesunahan pengucapan lafal puasa.

    Perdebatan ini juga muncul ketika tradisi masyarakat yang menjalankan tradisi melaksanakan pengucapan niat bersama setelah salat tarawih, sehingga perbedaan bacaan menjadi hal yang samar atau bias bagi masyarakat yang tidak mempelajari secara dalam ilmu nahwu. Lalu manakah bacaan niat yang benar itu?

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى 

    atau 

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى

    Apabila dibahas dalam segi nahwu, perbedaan pembacaan pada kedua niat tersebut terletak pada lafal رمضان yang merupakan isim ghoiru munsarif. Secara teori, isim ghoiru munsarif yang tidak bisa menerima tanwin ini, jika diposisikan pada konteks kalimat demikian yang menjadi mudhof ilaih yang harus dibaca khofd/ jer. Maka, yang paling tepat adalah membacanya dengan harakat fathah, karena tanda jer isim ghoiru munsarif adalah fathah.

    Akan tetapi, pada hakikatnya keduanya, baik dibaca fathah atau kasrah sama-sama bisa digunakan, tetapi dengan pembenahan berikut ini:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلّهِ تَعَالَى 

    atau 

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى

    Adapun analisis kedua kalam tersebut menurut gramatika nahwu adalah sebagaimana berikut ini.

    Lafal Niat Pertama

    Lafal ramaḍāna diharakati fathah merupakan isim ghoiru munsarif dengan kedudukan sebagai muḍāf ilayh yang wajib dibaca jer dengan tanda fathah. Adapun lafal setelahnya, هَذِهِ السَّنَةkalimat al-sanah wajib diharakati akhir fathah karena berkedudukan sebagai dharf al-zamān (keterangan waktu) yang wajib dibaca naṣab dengan tanda fathah pada kasus isim mufrad.

    Lafal Niat Kedua

    Lafal ramaḍān diharakati kasrah merupakan isim ghoiru munsarif (yang dalam hal ini telah menjadi munsarif) dengan kedudukan sebagai muḍāf ilayh yang wajib dibaca jer dengan tanda kasrah pada kasus isim mufrad serta berkedudukan sebagai muḍāf kalimat setelahnya. Adapun lafal setelahnya, هَذِهِ السَّنَةkalimat al-sanah wajib diharakati akhir kasrah karena berkedudukan sebagai muḍāf ilayh lafal رَمَضَانِ.

    Pada kedua keterangan tersebut ada perbedaan pengkategorian lafal رَمَضَانِ, dimana pada penjelasan pertama disebut sebagai isim ghoiru munsarif, sedangkan pada penjelasan kedua disebut sebagai isim yang sudah munsarif dan kembali kepada hukum isim-isim lainnya. Sebagaimana keterangan dalam kitab Alfiyyah Ibn Mālik dan Kawākib al-Durriyah, ke-ghoiru munsarif-an suatu kalimat akan hilang atau akan kembali ke munsarif, apabila di-idhofah-kan (disandarkan kepada kalimat lain) atau kembali dimasuki alif lam. 

    Dari kedua pendapat tersebut, mayoritas ulama lebih banyak atau lebih mengutamakan penggunakaan niat lafal kedua dibanding yang pertama, yaitu dengan memposisikan laafai hadhihi al-sannah sebagai susunan idhofah dengan kalimat ramaḍāni. 

    Kesimpulan dari penjelasan di atas, baik penggunaan harakat akhir fathah atau kasrah pada lafal ramadān, kedunya sama-sama diperbolehkan dengan komposisi bacaan lengkapnya sebagai berikut: 

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلّهِ تَعَالَى 

    atau 

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى

     

    Terlepas dari lafal yang disebutkan dalam Bahasa Arab tersebut, perlu diketahui bahwasanya sejatinya niat itu berada di dalam hati. Pada praktiknya nanti, apabila niat itu diucapkan sah-sah saja jika tidak menggunakan Bahasa Arab, yaitu menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah, seperti Bahasa Jawa, Sunda, Melayu, Bugis, Sasak, dan lain sebagainya.

    Penulis adalah mahasiswi program magister Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Prabowo Lebaran 2025 di Mana? Ini Kata Sekjen Gerindra

    Prabowo Lebaran 2025 di Mana? Ini Kata Sekjen Gerindra

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan merayakan Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025 di Jakarta.

    “Oh di Jakarta,” kata Muzani di ruang rapat kerja MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara itu, untuk pelaksanaan sholat Idulfitri, Muzani mengatakan sejauh ini masih kemungkinan melangsungkan sholat Ied di Masjid Istiqlal.

    “Sholat Iednya saya kira di masjid negara, saya kira, tapi saya belum tahu. Saya belum bisa pastikan,” ujarnya.

    Kendati demikan, kata Muzani, dirinya baru akan memastikan informasi tersebut sore ini dengan menanyakan langsung kepada sang ketua umum.

    “Saya belum dapat update, hari ini saya akan mengupdate. Saya akan mendapat penjelasan, saya perlu, sore nanti untuk, atau nanti malam,” ujarnya.

    Wapres Gibran Sholat Ied di Jakarta

    Senada, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan sholat Ied di Jakarta.

    “(Sholat Idulfitri) di Jakarta. Yang jelas, nanti lebaran saya harus sungkem ke Pak Presiden dulu,” ujar Gibran.

    Setelah bersilaturahmi dengan Prabowo, Gibran akan pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah.

    “Yang penting sungkem ke Pak Presiden dulu, baru pulang kampung,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal

    BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal

    loading…

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan 13 kegiatan Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto/Ist

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan 13 kegiatan Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan bertajuk ” Berkah Ramadan BPKH 1446 H/2025 M: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat” ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu, 16 Maret 2025.

    Program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai program Kemaslahatan selama bulan suci Ramadan.

    Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Firmansyah, Senin (17/3/2025).

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program ini mencakup 13 kegiatan, mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid.

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Dia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.