Tempat Fasum: Masjid Istiqlal

  • Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Ilustrasi – Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

    Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 11:24 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta menyatakan sejauh ini belum menemukan uang palsu di dalam kotak amal yang disediakan oleh pengurus setelah adanya pengakuan dari artis kolosal.

    “Selama ini kami belum temukan,” kata Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia penghitungan uang kotak amal dilakukan dalam satu minggu sekali yaitu setiap hari Jumat dan sejauh ini petugas tidak menemukan adanya uang palsu.

    Hal itu dikatakan Abu Hurairah saat dimintai tanggapannya terkait adanya pengakuan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Jumat ini kami akan ada perhitungan hasil tromol,” katanya.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4) menyatakan sehari sebelum Lebaran tersangka menggunakan uang palsu untuk beramal.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Sumber : Antara

  • Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom Amankan Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta  – Halaman all

    Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom Amankan Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta  – Halaman all

    Kapolsek mengimbau jemaat yang akan mengikuti ibadah di Gereja Katedral agar menggunakan kantong-kantong parkir yang disediakan.

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 12:15 WIB

    Tribunnews.com/Gita Irawan

    GEREJA KATEDRAL – Jemaat mengikuti Misa Agung Natal 2024 di Gereja Katedral Jakarta pada Rabu (25/12/2024). Polisi mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan pekan suci hari raya Paskah di Gereja Katedral Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan pekan suci hari raya Paskah di Gereja Katedral Jakarta.

    Hal itu dikatakan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan kepada wartawan saat dihubungi Kamis (17/4/2025).

    “205 personel yang kita kerahkan,” ucapnya.

    Kompol Rahmat berujar pengamanan Gereja Katedral melibatkan pasukan khusus.

    “Iya tim penjinak bom (jibom) dan K-9, tambahnya.

    Selain itu terkait rekayasa lalu lintas, kepolisian melihat situasi di lapangan.

    Kapolsek mengimbau jemaat yang akan mengikuti ibadah di Gereja Katedral agar menggunakan kantong-kantong parkir yang disediakan.

    “Kita arahkan jemaat parkir di Sekolah Santa Ursula dan Masjid Istiqlal,” tandasnya.

    Berikut jadwal misa Pekan Suci Tri Hari Suci Paskah 2025 dari Keuskupan Agung Jakarta di Gereja Katedral Jakarta:

    Jadwal Misa Kamis Putih

    17 April 2025 pukul 08.00 WIB (Misa Krisma)
    17 April 2025 pukul 16.00 WIB (offline)
    17 April 2025 pukul 18.30 WIB (offline/online)
    17 April 2025 pukul 21.00 WIB (offline)
    Ada Tuguran dua sesi setelah Misa (pukul 21.00 dan 23.00 WIB) 

    Jadwal Ibadat Jumat Agung

    18 April 2025 pukul 12.00 WIB (offline)
    18 April 2025 pukul 15.00 WIB (offline/online)
    18 April 2025 pukul 18.00 WIB (offline) 

    Jadwal Misa Malam Paskah

    19 April 2025 pukul 17.00 WIB (offline/online)
    19 April 2025 pukul 20.30 WIB (offline) 

    Jadwal Misa Hari Raya Paskah

    20 April 2025 pukul 08.30 WIB (pontifikal, offline/online)
    20 April 2025 pukul 11.00 WIB (keluarga, offline)
    20 April 2025 pukul 15.30 WIB (lansia, offline)
    20 April 2025 pukul 18.00 WIB (umum, offline/online)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kriminal kemarin, uang palsu untuk amal hingga penculikan di Jaktim

    Kriminal kemarin, uang palsu untuk amal hingga penculikan di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Sederet berita keamanan dan kriminal menghiasi Jakarta pada Rabu (16/4) mulai dari uang palsu sebanyak Rp10 juta dipakai untuk beramal di Masjid Istiqlal hingga penculik anak perempuan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sempat menyekap korban selama empat hari.

    Berikut rangkuman berita dan tautan kriminal dan keamanan yang menarik untuk dibaca pada hari ini:

    1. Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal

    Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Polisi cek TKP pencurian sepeda di parkiran MRT Setiabudi Astra

    Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Giat Subnit 1 melakukan cek TKP pencurian sepeda yang terjadi pada Senin (14/4) di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri harta majikannya total sebesar Rp125,8 juta di Jakarta Barat.

    “Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto dalam keterangannya, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Polisi: Hasrat meningkat motif pelaku pelecehan di kereta commuter

    Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan motif pelaku melakukan pelecehan seksual di kereta commuter line Stasiun Tanah Abang karena adanya hasrat tinggi setelah melihat korban.

    “Pada saat itu korban menggunakan pakaian ketat dan memiliki postur tubuh yang bagus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Kasus penculikan di Pasar Rebo, Polisi: Korban disekap empat hari

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MAM (47) yang menculik anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sempat menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Artis Sekar Arum Amal Rp10 Juta Pakai Uang Palsu, Pihak Masjid Istiqlal Buka Suara – Halaman all

    Artis Sekar Arum Amal Rp10 Juta Pakai Uang Palsu, Pihak Masjid Istiqlal Buka Suara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Masjid Istiqlal hingga kini mengaku belum menemukan uang palsu di tromol-tromol masjid.

    Hal ini setelah muncul fakta jika Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang mengaku sempat beramal uang sebesar Rp10 juta di Masjid Istiqlal.

    “Sampai malam ini kami belum menemukan uang palsu di tromol Istiqlal,” kata Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    Abu Hurairah meyakinkan jika belum ditemukannya uang palsu itu karena uang amal dari umat selalu disetor ke pihak bank.

    “Uang tromol itu seminggu sekali kami ambil dihitung kemudian langsung disetorkan ke bank, pihak bank yang menerima tidak pernah komplain keaslian uang tromol dari Masjid Istiqlal,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Abu Hurairah mengatakan sejauh ini belum ada pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan pihaknya atas temuan tersebut. 

    “Belum ada yg menghubungi.Kami tau dari berita di medsos saja,” tuturnya.

    Untuk informasi, artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, kembali jadi sorotan setelah pengakuannya dalam pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sekar mengaku sempat menyumbangkan uang palsu sebesar Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, sehari sebelum Lebaran.

    Pengakuan ini tentu mengejutkan penyidik. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi.

    “Katanya sih sebelum Lebaran, sehari sebelum Lebaran. Katanya masukin ke kotak amal,” ujar Teddy Rohendi, kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Kepolisian juga mengungkapkan bahwa keterangan Sekar masih terus berubah-ubah dan cenderung berbelit.

    “Katanya sih masukin ke kotak amal Rp10 juta. Masukin uang Rp10 juta gimana ceritanya?” kata Teddy, kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

    Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran pengakuan Sekar tersebut.

    Tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa uang palsu itu benar-benar telah dimasukkan ke kotak amal, apalagi ke lokasi sebesar Masjid Istiqlal.

    “Itu baru omongannya dia. Masih kami dalami lagi,” tegas Teddy.

    Dalam penyelidikan sejauh ini, Sekar disebut sudah tiga kali mencoba menggunakan uang palsu. Dua kali berhasil, satu kali gagal.

    Asal usul uang palsu itu pun masih menjadi misteri. Polisi tidak menemukan mesin pencetak uang di tempat tinggal Sekar.

    Praktis, kuat dugaan Sekar memperoleh uang palsu tersebut dalam kondisi sudah jadi dari pihak lain.

  • Artis Sekar Arum Amal Rp10 Juta Pakai Uang Palsu, Pihak Masjid Istiqlal Buka Suara – Halaman all

    Sekar Arum Mengaku Sumbang Uang Palsu Rp 10 Juta Lewat Kotak Amal Masjid Istiqlal Jelang Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, kembali jadi sorotan setelah  memberi pengakuan saat  menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sekar Arum mengaku sempat menyumbangkan uang palsu sebesar Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal sehari sebelum Lebaran.

    “Katanya sih sebelum Lebaran, sehari sebelum Lebaran. Katanya masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran pengakuan Sekar tersebut.

    Tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa uang palsu itu benar-benar telah dimasukkan ke kotak amal, apalagi ke lokasi sebesar Masjid Istiqlal.

    “Itu baru omongannya dia. Masih kami dalami lagi,” ujar Teddy.

    Dalam penyelidikan sejauh ini, Sekar disebut sudah tiga kali mencoba menggunakan uang palsu.

    Dua kali berhasil, satu kali gagal.

    Asal usul uang palsu itu pun masih menjadi misteri.

    Polisi tidak menemukan mesin pencetak uang di tempat tinggal Sekar.

    Diduga kuat Sekar memperoleh uang palsu tersebut dalam kondisi sudah jadi dari pihak lain.

    Suami siri  Sekar Arum yang ikut diamankan saat pengungkapan kasus itu, mengaku tidak mengetahui soal keberadaan uang palsu yang berada di tangan istrinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika suami siri Sekar Arum sudah diperiksa penyidik dan dinyatakan tidak terlibat.

    “Kalau untuk sementara sih, itunya (suami siri) enggak tahu apa-apa. Suaminya bilangnya sih enggak tahu apa-apa,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

    Pernyataan tersebut pun senada dengan yang disampaikan Sekar Arum sendiri. 

    Dalam pemeriksaan, Sekar mengaku suaminya tidak tahu-menahu soal asal-usul uang palsu yang ditemukan di dalam tasnya.

    “Sekar Arumnya bilang memang betul, dia (suami siri) enggak tahu apa-apa. Karena memang selama ini Sekar Arum-nya yang mengeluarkan duit,” ungkap Nurma.

    Diketahui, Sekar Arum ditangkap polisi usai kedapatan membawa uang palsu saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan juta uang palsu di tempat tinggalnya.

    “Kalau yang dibawa itu cuma beberapa saja, di tasnya waktu ke mal. Yang paling banyak itu sebenarnya di kos-kosan dia,” kata Nurma.

    Uang palsu itu disebut-sebut berasal dari seorang teman Sekar Arum.

    Namun, polisi masih memburu identitas dan keberadaan sosok yang dimaksud.

    Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

    “Nah, temannya inilah yang harus kami kejar. Apakah betul? Kan gitu. Di mana orangnya? Terus siapa saja? Itu yang dikejar sama anggota sekarang ini,” jelas Nurma.

    Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

    Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Sekar Arum Infak Upal Rp 10 Juta ke Istiqlal, Ngaku Dapat Gratis!

    Sekar Arum Infak Upal Rp 10 Juta ke Istiqlal, Ngaku Dapat Gratis!

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekar Arum Widara (SAW) mengaku menginfakkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut secara gratis dari temannya.

    Polisi mengungkap bahwa Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    “Kalau dari pengakuannya, dia diberikan oleh temannya secara gratis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

    Polisi saat ini masih mengejar teman Sekar Arum untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah memeriksa suami siri Sekar Arum Widara yang berinisial DA.

    “Setelah kita meminta keterangan SAW, lanjut kita meminta keterangan DA yang diakui suami siri,” ujarnya.

    Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut selain Sekar Arum Widara.

    Polisi mengungkapkan bahwa Sekar Arum Widara sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal dalam rangka menyambut Lebaran 2025. Sekar Arum menyadari bahwa uang yang digunakannya untuk beramal tersebut adalah palsu.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

  • Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal

    Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/am.

    Mantan artis kolosal pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 April 2025 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Teddy mengatakan hal itu terkait mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    “Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

    Sumber : Antara

  • Mantan Artis Angling Dharma Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

    Mantan Artis Angling Dharma Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

    GELORA.CO – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41, memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dilansir Antara.

    Teddy mengatakan hal itu terkait mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    “Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi mengaku bakal menelusuri jaringan uang palsu yang diedarkan Sekar Arum.

    “Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya.Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

    Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut.

    Selain itu, pihaknya juga akan mendalami apakah jaringan ini juga serupa dengan kasus di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang pada Kamis (10/4/2025) lalu.

    “[Apakah satu jaringan di Jakpus], kita melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya,” ucapnya.

    Polres Jaksel juga akan memeriksa suami siri Sekar, AD yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) apakah terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

    Transaksi uang tunai belanja Sekar sempat ditolak dua kali untuk mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

  • Eks Artis Kolosal Diduga Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Istiqlal

    Eks Artis Kolosal Diduga Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Istiqlal

    Jakarta, Beritasatu.com –  Kasus sumbang uang palsu menggemparkan publik setelah mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), diduga menyumbangkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum Lebaran.

    “Katanya (pakai uang palsu) sehari sebelum Lebaran. Buat dimasukkan ke kotak amal,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025) dikutip Antara.

    Pengakuan mengejutkan itu terungkap usai Sekar Arum ditangkap polisi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu senilai total Rp 223 juta.

    Penyidik masih mendalami keterangan Sekar Arum, termasuk soal aksinya yang sumbang uang palsu ke tempat ibadah. Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku sadar bahwa uang yang disumbangkannya adalah palsu, dan mengatakan uang itu diperoleh dari seorang temannya.

    “Baru pengakuan dari dia saja, katanya disumbangkan ke Masjid Istiqlal, jumlahnya Rp 10 juta,” ucap Teddy.

    Penangkapan Sekar Arum langsung direspons dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Kasusnya tercatat dalam laporan LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Diketahui, atas perbuatannya Sekar dijerat dengan pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto  36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau pasal 244 KUHP serta 245 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

    Kasus ini menyita perhatian publik, bukan hanya karena jumlah uang palsu yang besar, tetapi juga karena cara yang digunakan, sumbang uang palsu ke masjid, yang justru dilakukan dalam momen sakral menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Kini, mantan artis kolosal itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

  • Artis Sekar Arum Amal Rp10 Juta Pakai Uang Palsu, Pihak Masjid Istiqlal Buka Suara – Halaman all

    Sekar Arum Pintar Main Drama, Ubah Keterangan Saat Diperiksa Polisi Terkait Uang Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pernah mengasah kemampuan berakting dalam berbagai drama kolosal, Sekar Arum, artis yang kini terjerat kasus peredaran uang palsu, terbukti ‘pintar’ bermain drama bahkan saat dimintai keterangan oleh polisi. 

    Polisi mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan Sekar selalu berubah-ubah, membuat penyidik harus bekerja lebih keras untuk menggali fakta sebenarnya.

    Sekar Arum, mantan aktris yang terkenal lewat sinetron kolosal Angling Dharma, kini terjerat dalam kasus peredaran uang palsu. 

    Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menggali keterangan terkait asal-usul uang palsu yang diduga ia edarkan. 

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebutkan bahwa Sekar Arum selalu mengubah-ubah pernyataannya.

    “Kalau ditanya, dia mutar-mutar. Jadi, kita yang harus pintar-pintar mencari tahu,” kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Sekar, yang dikenal karena peran-perannya dalam drama kolosal, kini berhadapan dengan penyidik yang merasa kesulitan untuk mendapatkan jawaban yang jelas.

    Sebelum ditangkap karena mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang teman. 

    Namun, keterangan lain yang ia berikan menunjukkan bahwa dia sempat menyumbangkan uang palsu tersebut ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

    PENGEDAR UANG PALSU – Sekar Arum, yang dikenal lewat peran kolosal, kini terjerat kasus peredaran uang palsu dan tengah menjalani penyidikan polisi.

     

    (Kolase: Kanala YouTube Investigasi tvOne)

    Penangkapan Sekar Arum terjadi pada Rabu, 2 April 2025, setelah ia mencoba berbelanja dengan uang palsu di Lippo Mall Kemang. 

    Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan total lebih dari Rp 200 juta. 

    Polisi kini masih menyelidiki keberadaan teman yang disebut oleh Sekar sebagai sumber uang palsu tersebut.

    Sekar Arum yang lahir di Bogor pada 2 November 1984 ini pertama kali dikenal luas berkat perannya dalam sinetron Angling Dharma yang tayang pada 3 Mei 2000. 

    Sinetron tersebut menjadi sangat populer dan melambungkan namanya sebagai aktris berbakat. 

    Selain Angling Dharma, Sekar juga tampil dalam berbagai sinetron dan program televisi lainnya pada tahun 2000-an, serta mencoba tantangan baru sebagai presenter dalam acara Pendekar yang tayang pada 2010-2011.

    Namun, karier Sekar Arum di dunia hiburan mulai meredup setelah 2011. 

    Setelah beberapa tahun mengurangi aktivitasnya di layar kaca, kini Sekar justru terjerat dalam kasus kriminal yang cukup mengejutkan banyak pihak.

    Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

    Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya