Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

    OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan PUPR

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Penindakan ini digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal.

    “Benar, bahwa pada Kamis malam (26 Juni 2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Menurut Budi, kegiatan OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

    Tangkap Tangan 6 Orang

    Dari hasil operasi tersebut, lanjut Budi, tim penyidik telah mengamankan enam orang yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ucap Budi.

    Terkait pihak-pihak yang diamankan dan peran masing-masing, KPK belum merinci secara lengkap. Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

    Dua Klaster Penerimaan

    Dalam pemeriksaan awal, Budi mengungkapkan praktik korupsi ini mencakup dua klaster penerimaan dana, yakni terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi Sumatra Utara dan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

    “Sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tutur Budi.

    Keenam orang yang diamankan saat ini telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.***

  • OTT KPK di Medan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan – Page 3

    OTT KPK di Medan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.

    Hal ini terungkap, setelah lembaga antirasuah itu menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, enam orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

    Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

    “KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

  • OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta Nasional 28 Juni 2025

    OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Jumat (27/6/2025).
    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025).
    Budi menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KPK menduga ada tindak korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    “Jadi sejauh ini ada dua kluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
    Menurut rencana, KPK bakal menggelar konferensi pers mengenai OTT ini pada Sabtu siang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Orang Ditangkap dalam OTT Sumut Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa

    6 Orang Ditangkap dalam OTT Sumut Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa

    Jakarta

    Total enam orang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini.

    “Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

    Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Keenam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” ujar Budi.

    Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut.

    “Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.

    KPK memiliki 1×24 jam dalam menentukan status hukum terhadap enam orang yang ditangkap dalam OTT di Mandailing Natal. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus tersebut hari ini.

    (ygs/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    7 OTT KPK di Sumatera Utara, Apa Saja yang Sudah Diketahui? Nasional

    OTT KPK di Sumatera Utara, Apa Saja yang Sudah Diketahui?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025) kemarin.
    Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada 2025 setelah OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.
    KPK belum menggelar konferensi pers untuk mengungkap informasi lengkap mengenai OTT ini, tetapi sudah ada sejulah informasi yang dibagikan oleh KPK, apa saja?
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT pada Jumat kemarin.
    Ia menyebutkan, 6 orang tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
    Hanya saja, Budi belum mengungkap identitas 6 orang yang ditangkap dalam OTT KPK itu.
    Budi melanjutkan, OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar dia.
    Namun, lagi-lagi, Budi menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini.
    Pada hari yang sama, tim KPK juga menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    PT DNG, perusahaan yang menempati kantor tersebut, dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
    Beberapa proyek yang pernah ditangani perusahaan ini di antaranya adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT di Sumut Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini

    6 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT di Sumut Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini

    Jakarta

    KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang itu akan dibawa ke Jakarta malam ini.

    “Malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

    OTT KPK di Mandailing Natal telah berlangsung pada Kamis (26/6) malam. Tangkap tangan itu berkaitan dengan proyek jalan PUPR.

    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi.

    KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.

    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi.

    (ygs/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut

    Kasus Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan alias OTT di Sumatra Utara (Sumut).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kegiatan OTT itu berlangsung di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.

    “Benar, bahwa pada Kamis malam KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025)

    Dia menambahkan, keenam orang itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Di samping itu, Budi mengungkap bahwa kegiatan OTT komisi antirasuah kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan satuan kerja PJN di Wilayah I Sumut.

    “Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara,” imbuh Budi.

    Hanya saja, Budi belum bisa menjelaskan ihwal perkara korupsi tersebut lebih detail, termasuk soal enam orang yang tengah dibawa ke markas KPK. 

    Meskipun begitu, Budi menyatakan akan segera melakukan gelar untuk menjelaskan konstruksi perkaranya ke publik.

    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

  • 2
                    
                        KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
                        Nasional

    2 KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut Nasional

    KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mengamankan 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (
    OTT
    ) di
    Mandailing Natal
    , Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
    “Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
    OTT tersebut terkait dengan dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
    Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan tersangka terkait kasus tersebut.
    “Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    “Benar,” kata Fitroh.
    Adapun OTT ini adalah “operasi senyap” kedua KPK pada 2025.
    Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank

    KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

    KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 27 Juni 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah melibatkan mantan pejabat di badan usaha bidang keuangan tersebut.

    “Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/5) malam.

    Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak selain di lingkungan bank pelat merah, seperti vendor.

    “Karena kalau kita bicara pengadaan barang dan jasa, tentu ada pihak-pihak penyedia barang dan jasanya,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK akan melihat peran dari pihak-pihak lain selain di lingkungan bank, dan aliran dana pada kasus tersebut.

    “Kami akan melihat aliran hasil tindak pidana korupsi ini mengalir ke mana saja. Itu semuanya tentu akan kami telusuri dan lacak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia.

    Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi mengenai kehadiran mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) CBH di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/6), dan kaitannya dengan penyidikan kasus baru atau lama oleh lembaga antirasuah tersebut.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menduga kasus tersebut terjadi pada tahun 2023—2024.

    Sumber : Antara

  • 2
                    
                        KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
                        Nasional

    Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC Nasional 26 Juni 2025

    Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat salah satu
    bank
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (26/6/2025), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin
    electronic data capture
    (EDC).
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor pusat bank tersebut di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.
    “Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di Kantor Pusat (bank) Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
    Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
    Budi menyebut penyidikan masih bersifat umum (sprindik umum), dan lembaganya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak.
    “Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik umum,” ungkapnya.
    “KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini,” sambung dia.
    Budi menyatakan, penyidikan ini menyoroti adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC tersebut.
    Pihak KPK kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan.
    Namun, Budi belum membeberkan lebih lanjut barang-barang yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
    Ia berjanji hal itu akan diungkap pada pembaruan informasi berikutnya.
    KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk kemungkinan adanya kerugian negara dalam perkara ini.
    “KPK masih mendalami terkait dengan pemeriksaan pemeriksaan terhadap para pihak dan juga penggeledahan yang dilakukan hari ini,” tutur Budi.
    Sementara itu, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan pihaknya menghormati proses penggeledahan oleh KPK.
    BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
    “Kami (PT
    Bank
    Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis.
    “Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik ( good corporate governance),” tambahnya.
    Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KPK.
    Ia juga memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) BRI sudah sesuai standar operasional perusahaan serta peraturan perundangan yang berlaku.
    “Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang,” tutur Agustya.
    “Atas kejadian ini kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.