Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Menteri Maman Klaim Tak Beri Disposisi Surat Kementerian UMKM ke KBRI di Eropa

    Menteri Maman Klaim Tak Beri Disposisi Surat Kementerian UMKM ke KBRI di Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman membantah adanya perintah untuk menerbitkan surat Kementerian UMKM kepada sejumlah KBRI di Eropa terkait dengan rencana perjalanan istrinya. 

    Usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maman menyebut dirinya tidak memberikan perintah untuk mengeluarkan surat dengan kop Kementerian UMKM, maupun memberikan disposisi. 

    “Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” ujarnya saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

    Meski demikian, saat ditanya apabila surat itu palsu, Maman mengaku turut bingung atas beredarnya surat tersebut. Hal tersebut kendati surat yang beredar itu menggunakan kop kementerian UMKM, serta ditandatangani oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Menteri.

    Politisi Partai Golkar itu menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum terkait dengan penyebaran surat tersebut. Namun, dia mengatakan kementeriannya akan menggunakan mekanisme internal untuk menelusuri ihwal surat tersebut serta siapa yang menyebarkannya. 

    “Jadi, kalau misalnya kita mau cari tahu, ya cari tahu lah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja, kan gitu loh. Apa, dari mana dokumennya,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, kedatangan Maman ke KPK untuk menemui Kedeputian Informasi dan Data. Dia membawa sejumlah bukti biaya transportasi dan akomodasi perjalanan istrinya ke Eropa tanpa dibiayai uang negara. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beredar surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

    Dalam surat tersebut disebutkan istri Maman, Agustina akan mengikuti kegiatan Misi Budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Surat itu ditujukan kepada berbagai perwakilan RI di Eropa, seperti KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

    Dalam surat tersebut juga disampaikan permohonan dukungan dan pendampingan dari perwakilan RI selama pelaksanaan agenda, terutama untuk mendampingi Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” tulis isi surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim.

  • Menteri UMKM Blak-blakan Klarifikasi Soal Fasilitas Negara dan Istrinya, Netizen Meradang

    Menteri UMKM Blak-blakan Klarifikasi Soal Fasilitas Negara dan Istrinya, Netizen Meradang

    Ia menilai, istrinya telah menjadi korban perundungan, pelecehan, hingga fitnah akibat polemik perjalanan dinas ke luar negeri.

    “Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” ucap Maman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

    Perhatian publik terhadap Maman bermula dari beredarnya surat resmi yang menggunakan kop Kementerian Koperasi dan UKM, yang memuat agenda perjalanan bertajuk “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dalam rangka menghadiri kegiatan “Misi Budaya”.

    Dalam surat tersebut tercantum beberapa kota tujuan, antara lain Istanbul, Amsterdam, Brussels, dan Milan.

    Dokumen itu juga dialamatkan kepada beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta Konsulat Jenderal (Konjen) di negara-negara tersebut, dengan permintaan dukungan untuk menyambut serta mendampingi istri Menteri UMKM beserta rombongan.

    Surat itu menunjukkan bahwa perjalanan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Dalam keterangannya, Maman mengungkapkan bahwa kunjungannya ke KPK bertujuan untuk memberikan penjelasan, sekaligus menyerahkan dokumen terkait kasus tersebut.

    Ia menegaskan, tindakannya ini adalah bagian dari inisiatif pribadi guna memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait tuduhan yang beredar.

    “Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini,” ucapnya.

  • Bantah Istri Pakai Fasilitas Negara, Menteri Maman Bawa Bukti ke KPK

    Bantah Istri Pakai Fasilitas Negara, Menteri Maman Bawa Bukti ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa istrinya Agustina Hastarini murni memakai dana pribadi saat berkunjung ke Eropa. 

    Bukti ini Maman serahkan untuk mengklarifikasi bahwa sang istri tidak menggunakan fasilitas negara saat kunjungan tersebut sebagaimana tudingan yang beredar.

    “Kehadiran saya di sini adalah saya menyampaikan beberapa dokumen dan sekali lagi ini itikad saya sendiri,” kata Maman di gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7/2025).

    Dalam kedatangannya ke lembaga antirasuah itu, Maman menyerahkan sejumlah dokumen kepada Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Ia mengungkapkan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti akomodasi yang dibayarkan pribadi oleh sang istri.

    Politikus Partai Golkar itu memastikan seluruh kegiatan tersebut dibiayai oleh sang istri, yang mencakup konsumsi, transportasi, hingga penginapan selama di Eropa. Pembayaran itu bahkan sudah dilakukan sejak Mei 2025.

    “Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Itu satu. Kedua, uang makan dan untuk katering istri saya makan di sana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi. Ketiga, uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi,” jelas Maman.

  • Menteri UMKM Ngaku Tak Perintahkan Buat Surat Dinas Istrinya ke Eropa

    Menteri UMKM Ngaku Tak Perintahkan Buat Surat Dinas Istrinya ke Eropa

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklarifikasi polemik surat berkop Kementerian UMKM soal kunjungan istrinya Agustina Hastarini ke negara-negara Eropa yang viral di media sosial. Maman mengaku tidak pernah memberikan perintah untuk penerbitan surat edaran itu.

    Surat tersebut berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini dan rombongan selama perjalanan dengan tujuan misi budaya di Eropa.

    Hal ini menuai kecaman keras dari warganet yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga istri menteri. Pasalnya, Agustina bukan pejabat publik.

    “Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

    Maman menjelaskan kunjungan istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka dan anak-anak sekolah lainnya dalam pertandingan misi budaya internasional.

    Untuk akomodasi, Maman menegaskan sang istri menggunakan uang pribadi selama di Eropa. Penggunaan uang pribadi ini mencakup konsumsi, transportasi, hingga penginapan di hotel.

    Ia menekankan tak ada uang negara yang dipakai dalam kegiatan tersebut. Politikus Partai Golkar itu juga mengklarifikasi Agustina tak pernah mendapatkan pendampingan dari pihak mana pun saat kunjungannya di Eropa.

    “Tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya, karena lillahi taala itu semua tidak menggunakan fasilitas siapa pun. Di sana juga, istri saya juga datang ke airport sendiri, tidak dijemput siapa-siapa dari pihak mana,” tegasnya.

    Saat ditanya terkait surat berkop Kementerian UMKM tersebut, Maman menyatakan dirinya akan melakukan penelusuran di internal untuk menindaklanjuti persoalan ini.

    “Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kami, ada apa, bagaimana, segala macam, tapi sepengetahuan kami, kita sudah cek, saya juga lihat, jadi kalau misalnya kita mau cari tahu, ya cari tahu lah siapa yang nyebarin itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Maman mendatangi KPK untuk menjelaskan mengenai surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.

    Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

    Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Guna meluruskan spekulasi yang beredar, Maman juga telah memberikan dokumen-dokumen terkait ke KPK sebagai bukti bahwa sang istri tidak memakai fasilitas negara.

  • Menteri UMKM Serahkan Bukti Perjalanan Istri ke Eropa Pakai Biaya Pribadi

    Menteri UMKM Serahkan Bukti Perjalanan Istri ke Eropa Pakai Biaya Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerahkan sejumlah bukti terkait dengan perjalanan istrinya ke sejumlah negara di Eropa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan bahwa perjalanan itu menggunakan biaya pribadi. 

    Sejumlah dokumen itu dibawa Maman ke Kedeputian Informasi dan Data KPK, Jumat (4/7/2025). Hal itu dilakukan Maman usai beredarnya surat dengan kop Kementerian UMKM kepada sejumlah KBRI di Eropa yang mengabarkan soal rencana perjalanan istrinya, Agustina Hastarini, ke kawasan tersebut.

    Maman menyebut upaya pelaporannya itu adalah itikad pribadi. Dia membantah adanya anggapan bahwa perjalanan istrinya menggunakan fasilitas dari negara melalui anggaran kementerian. Dia menyebut biaya transportasi hingga akomodasi selama perjalanan ditanggung dari kantong sendiri. 

    Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa perjalanan istrinya itu dilakukan untuk mendampingi anaknya dalam mengikuti kompetisi budaya, International World Innovative Student Expo selama 14 hari.

    “Saya sampaikan Rp1 pun tidak ada uang dari uang negara, Rp1 pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (4/7/2025). 

    Untuk itu, Maman meminta agar isu yang menyeret dirinya dan istrinya itu disudahi dan tidak dibuat menjadi polemik. Hal itu termasuk tentang beredarnya surat Kementerian UMKM kepada sejumlah KBRI di Eropa. 

    Menurutnya, tidak pernah ada perintah dari menteri atau disposisi untuk menerbitkan surat tersebut. 

    “Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” tuturnya. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beredar surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

    Dalam surat tersebut disebutkan istri Maman, Agustina, bersama anaknya akan mengikuti kegiatan Misi Budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Surat itu ditujukan kepada berbagai perwakilan RI di Eropa, seperti KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

    Surat tersebut juga memuat permohonan dukungan dan pendampingan dari perwakilan RI selama pelaksanaan agenda, terutama untuk mendampingi Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” tulis isi surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim.

  • Kementerian UMKM Akui Perjalanan ke Luar Negeri Istri Menteri Maman, Bantah Gunakan APBN

    Kementerian UMKM Akui Perjalanan ke Luar Negeri Istri Menteri Maman, Bantah Gunakan APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian UMKM buka suara terkait dengan keberangkatan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini ke luar negeri, serta beredarnya surat resmi kementerian ke sejumlah KBRI terkait dengan perjalanan tersebut. 

    Berdasarkan keterangan resmi tertulis, pihak kementerian membenarkan adanya perjalanan ke luar negeri tersebut. Perjalanan itu dilakukan Agustina dalam rangka mendampingi putrinya di bangku SMP dalam misi budaya.

    “Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia,” dikutip dari keterangan resmi Kementerian UMKM, Jumat (4/7/2025). 

    Anak Maman itu bersekolah di Labschool, dan mengikuti festival tersebut untuk tingkat SMA.

    Adapun sore ini Maman mendatangi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dengan keberangkatan istrinya ke luar negeri. Dia ingin memberi tanggapan soal dugaan bahwa penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara dalam perjalanan istrinya ke sejumlah negara Eropa itu.

    Laporan yang dibuat Maman ke KPK itu di antaranya terkait dengan biaya perjalanan keluarganya yang disebut menggunakan biaya pribadi. 

    “Dan tidak sepeserpun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya,” bunyi keterangan resmi itu. 

    Di sisi lain, Kementerian UMKM tetap membantah surat kepada KBRI yang beredar di publik. Maman disebut tidak mengetahui surat tersebut.

    Dalam foto yang beredar di media sosial, surat berkop resmi Kementerian Koperasi dan UKM itu diketahui bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu ditujukan kepada berbagai perwakilan RI di Eropa, seperti KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

    Dalam surat tersebut disebutkan Agustina akan mengikuti kegiatan Misi Budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Dalam surat tersebut juga disampaikan permohonan dukungan dan pendampingan dari perwakilan RI selama pelaksanaan agenda, terutama untuk mendampingi Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung.

    “Menteri UMKM tidak mengetahui dan tidak memahami maksud surat tersebut, termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan perbuatan surat dimaksud,” bunyi keterangan tersebut.

    Saat mendatangi KPK, Maman menyebut kedatangannya adalah inisiatif pribadi sebagai Menteri UMKM guna meluruskan isu tentang perjalanan istrinya ke beberapa negara di Eropa. 

    “Kehadiran saya di KPK, saya sampaikan, atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya kepada wartawan sebelum masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

    Politikus Partai Golkar itu lalu mengaku telah membawa sejumlah dokumen. Dia menyebut dokumen itu dibawa untuk menuntaskan polemik dan isu yang berkembang beberapa hari belakangan terkait dengan dirinya dan keluarganya.

  • Menteri UMKM Bilang Istrinya ke Eropa Temani Anak Lomba Pakai Uang Pribadi

    Menteri UMKM Bilang Istrinya ke Eropa Temani Anak Lomba Pakai Uang Pribadi

    Jakarta

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi atas beredarnya surat meminta sejumlah Kedubes RI di Eropa mendampingi sang istri, Agustina Hastarini. Maman menjelaskan istrinya berangkat ke Eropa untuk menemani sang anak mengikuti lomba.

    “Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah,” kata Maman kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

    Maman menegaskan istrinya pergi mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Politikus Golkar itu menyebut seluruh biaya pembayaran selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri.

    “Dan saya sampaikan, satu Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” terang Maman.

    Maman menjelaskan seluruh biaya termasuk uang makan hingga pemesanan hotel dibayarkan melalui rekening pribadi istri. Pembayaran ini juga sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu.

    “Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” jelas Maman.

    “Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan enam kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa menjadi sorotan. Maman menyatakan akan ke KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan memberi keterangan pers.

    Dalam surat itu, istri Menteri UMKM disebutkan akan melakukan kegiatan misi budaya di Istanbul, Turki; Pomorie. Bulgaria; Sofia, Bulgaria; Brussels, Belgia; Paris, Prancis; Lucerne, Swiss; dan Milan, Italia. Inti surat itu adalah permohonan dukungan dari KBRI di negara-negara yang dimaksud agar melakukan pendampingan selama misi budaya istri Menteri UMKM.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri Maman Temui Deputi KPK di Tengah Sorotan Surat Ketebelece ke KBRI

    Menteri Maman Temui Deputi KPK di Tengah Sorotan Surat Ketebelece ke KBRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah beredarnya surat resmi kepada pihak kedutaan sejumlah negara di Eropa tentang rencana kunjungan istrinya, Agustina Hastarini.

    Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB mengenakan mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi ‘RI 27’. Dia tiba dan memberikan keterangan kepada wartawan atas tujuannya mendatangi KPK di tengah isu yang beredar terkait dengan rencana perjalanan istrinya ke luar negeri.

    Maman mengatakan, kedatangannya sore ini merupakan inisiatif pribadi sebagai Menteri UMKM guna meluruskan isu tentang perjalanan istrinya ke beberapa negara di Eropa.

    “Kehadiran saya di KPK, saya sampaikan, atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya kepada wartawan sebelum masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Politisi Partai Golkar itu lalu mengaku telah membawa sejumlah dokumen. Dia menyebut dokumen itu dibawa untuk menuntaskan polemik dan isu yang berkembang beberapa hari belakangan terkait dengan dirinya dan keluarganya.

    “Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya,” tuturnya.

    Meski demikian, Maman tidak memerinci lebih lanjut pihak mana yang ingin ditemuinya di KPK. Dia hanya mengatakan bakal menemui pejabat setingkat deputi terkait dengan isu yang ingin dia soroti.

    “Yang pasti [ingin menemui] deputi di KPK terkait dengan isu ini,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK memiliki empat kedeputian di bawah pimpinan. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi serta Kedeputian Informasi dan Data.

    Adapun pada keterangan sebelumnya, Maman telah membantah tudingan miring yang menyebutkan istrinya meminta didampingi perwakilan RI dalam kunjungan ke sejumlah negara Eropa.

    Maman berencana menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasikan hal tersebut.

    “Tidak bener itu, jahat banget yang buat fitnah seperti itu,” kata Maman saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

    Pernyataan Maman menyusul beredarnya surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

    Dalam surat tersebut disebutkan Agustina akan mengikuti kegiatan Misi Budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Surat itu ditujukan kepada berbagai perwakilan RI di Eropa, seperti KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

    Dalam surat tersebut juga disampaikan permohonan dukungan dan pendampingan dari perwakilan RI selama pelaksanaan agenda, terutama untuk mendampingi Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” tulis isi surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim.

  • KPK Periksa PNS dan Wiraswasta Dalami Kasus Gratifikasi MPR

    KPK Periksa PNS dan Wiraswasta Dalami Kasus Gratifikasi MPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi, yakni seorang PNS di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR atas nama Benzoni dan seorang wiraswasta bernama Iis Iskandar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan keduanya hadir dan telah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/7/2025). Penyidik KPK menggali keterangan kedua saksi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan MPR hingga permintaan fee proyek oleh tersangka kasus ini.

    “Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

    KPK telah mengumumkan bahwa eks Sekjen MPR, Ma’ruf Cahyono (MC) menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di MPR.

    “Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku sekjen MPR periode 2019 sampai dengan 2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

    KPK juga sudah mencegah Ma’ruf Cahyono ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk efektivitas penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Ma’ruf Cahyono sudah dicegah ke luar negeri sejak 10 Juni 2025 lalu.

    Berdasarkan perhitungan sementara penyidik KPK, besaran penerimaan gratifikasi oleh tersangka sekitar Rp 17 miliar. Jumlah penerimaan gratifikasi ini tidak menutup kemungkinan bertambah seiring pendalaman atas keterangan para saksi serta alat bukti lainnya.

  • KPK Cegah Eks Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Kasus Pengadaan EDC

    KPK Cegah Eks Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Kasus Pengadaan EDC

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI), Catur Budi Harto, menjadi salah satu orang yang dicegah ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) 2020-2024. 

    Secara total, terdapat 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Catur menjadi salah satu orang yang masuk ke daftar cegah sejak 26 Juni 2025. Pencegahan ke luar negeri itu lalu aktif sejak 27 Juni 2025.

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/7/2025).

    Selain Catur, Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak yang juga dicegah ke luar negeri termasuk mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo. Dia kini menjabat di PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan, beberapa dari 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu adalah berasal dari kalangan penyelenggara negara. Mereka berasal dari internal BRI saat periode pengadaan EDC yang kini diperkarakan, yakni sekitar 2020-2024. 

    Permohonan cegah ke luar negeri itu telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 26 Juni 2025. Pencegahan ke luar negeri itu lalu aktif sejak 27 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan. 

    “Kalau berapa PN-nya saya lupa, yang jelas semua PN [penyelenggara negara] dari BRI,” ujar Asep kepada Bisnis, Selasa (1/7/2025). 

    Adapun penyidik pada Kamis (26/6/2025) juga telah memeriksa  mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto sebagai saksi. Penyidik disebut mendalami keterangannya mengenai proses pengadaan EDC yang tengah diusut.

    Lembaga antirasuah menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp700 miliar pada proyek di salah satu bank BUMN itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, nilai kerugian berdasarkan penghitungan oleh penyidik dari total nilai proyek pengadaan EDC tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp2,1 triliun. 

    Budi menyebut total kerugian keuangan negara yang diduga timbul yaitu sebesar 30% dari nilai proyek.

    “Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30% dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut” jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Meski demikian, Budi menyebut nilai kerugian keuangan negara itu belum final. Dia menyebut angkanya bisa bertambah seiring dengan proses penyidikan yang bergulir. 

    Lembaga antirasuah juga nantinya akan menggandeng auditor negara, baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    KPK pun menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum atas penanganan kasus tersebut. Artinya, penyidikan dimulai tanpa sudah menetapkan pihak-pihak tersangka.

    Sejumlah upaya paksa juga telah dilakukan berupa penggeledahan di beberapa lokasi di antaranya kantor pusat BRI di Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.

    Menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK, manajemen baru BRI menyatakan bahwa perseroan terus fokus menjalankan transformasi yang telah dicanangkan (BRIvolution 3.0) di seluruh aspek operasional dan bisnis. 

    BRI menyatakan senantiasa menghormati langkah KPK yang saat ini tengah mengusut terkait dugaan pengadaan di periode 2020-2024, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

    Sebagai perusahaan BUMN, BRI menyatakan akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

    “Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Corporate Secretary BRI, A. Hendy Bernadi melalui keterangan resmi tertulis.

    Di sisi lain, Hery menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    “Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tutupnya.