Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Netizen Ungkit Video Hukuman Mati Koruptor

    Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Netizen Ungkit Video Hukuman Mati Koruptor

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga karena jejak digital Noel yang pernah lantang menuntut hukuman mati bagi koruptor.

    OTT KPK Jerat Wamenaker Noel

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan Noel pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta. OTT ini disebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Benar, ada giat tangkap tangan. Terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.

    Selain Noel, KPK juga mengamankan sekitar 10 orang lainnya, serta menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan dua motor mewah Ducati. Saat ini Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

    Netizen Ungkit Jejak Digital Noel

    Kabar penangkapan Noel langsung memicu gelombang reaksi di media sosial, khususnya platform X, di mana namanya menjadi trending topic. Netizen ramai-ramai mengungkit video dan pernyataan lama Noel yang mengecam koruptor.

    Dalam sebuah cuplikan video dari acara ILC 2024 yang kembali viral, Noel pernah menyatakan rasa muaknya terhadap “politisi tua korup” dan mendukung regenerasi politik. Ia bahkan menyebut kehadiran Gibran Rakabuming sebagai cawapres sebagai bentuk perlawanan terhadap politisi korup.

    “Kita sudah muak dengan para politisi korup yang tua ini,” ujarnya kala itu.

    Selain itu, pada 17 Desember 2020, dalam diskusi bertajuk “Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Noel dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah “musuh terbesar bangsa” dan menyarankan hukuman mati bagi koruptor.

    Ia juga pernah memamerkan penandatanganan pakta integritas bersama Kepala BP2MI Benny Ramdani, menegaskan bahwa pejabat negara yang korup harus dihukum mati dan hartanya disita. “Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan dimiskinkan,” katanya saat itu.

    Namun, kini pernyataan-pernyataan itu justru menjadi bumerang.

    “Saya Buka lagi Jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yg pernah bilang “Muak dengan Politisi Koruptor ” …dan Ternyata dia Sendiri yg di tangkap KPK 🤣🤣,” kata @Yurissa_Samosir.

    “Wakil Menteri Noel adalah satu -satunya anggota Kabinet Prabowo yang mendukung hukuman mati untuk koruptor. Aktivis 98 yang tidak kenal takut. Gigih, konsisten dan berintegritas. Layak diundang jadi narsum Talk Show Emerson Institute. Semoga beliau berkenan,” kata @malejkt3.

    “Semoga saja Bung Noel jadi Pioneer pertama yg menerima hukuman mati sesuai harapannya,Amiin,” ujar @gadisresidu_b3·

    “Udah bisa dicoba ke si Noel hukuman mati bagi seorang koruptor. Soalnya dia paling kekeh dulu untuk menghukum mati seorang koruptor,” kata @PakarINTELek.

    [Gambas:Twitter]

    (afr/afr)

  • KPK Sita Ducati saat OTT Wamenaker Noel, Tidak Ada di LHKPN

    KPK Sita Ducati saat OTT Wamenaker Noel, Tidak Ada di LHKPN

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terpantau dua motor gede Ducati disita.

    Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap terkait dugaan pemerasan. Dilansir dari detikNews, OTT tersebut digelar KPK di Jakarta pada Rabu (20/8) malam. Noel ditangkap terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh mengatakan, sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam operasi tersebut. Jumlah mobil yang disita mencapai puluhan.

    “Uang, mobil, motor,” bebernya.

    Selain uang tunai dan mobil, KPK juga menyita motor sport dalam OTT Wamenaker. Motor yang disita bermerek Ducati.

    “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil. Ada motor Ducati,” ujar Fitroh.

    Barang bukti itu berupa dua motor merek Ducati. Motor itu tampak diangkut menggunakan mobil pikap saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.48 WIB.

    Jika melihat bentuk bodi motornya, kemungkinan besar itu adalah Multistrada V4. Sedangkan yang lain ialah Ducati Streetfighter.

    Tidak ada dalam daftar LHKPN

    Sebagaimana terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Noel pada 17 Januari 2025 di awal menjabat sebagai Wamenaker, lima kendaraan itu terdiri dari empat mobil dan satu motor. Kelima kendaraan itu masuk dalam aset alat transportasi dan mesin. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 3,336 miliar dan statusnya adalah hasil sendiri. Berikut ini rincian isi garasi Noel:

    1. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    2. Mobil Kia Picanto tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 90 juta
    3. Motor Yamaha Nmax tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 16 juta
    4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 430 juta
    5. Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 2,3 miliar

    (riar/din)

  • Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    GELORA.CO – Tertangkapnya Wamanaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditanggapi Muhammad Said Didu.

    Eks Menteri BUMN ini menilai Noel salah satu Jokower 24 karat.

    “Masih percaya sama teriakan Termul?”

    Tweet Said Didu pun ramai dikomentari netizen di X, dikutip pada Kamis (21/8).

    Bahkan ada dugaan Noel bisa ditangkap karena sudah pindah haluan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Feeling saya karena dia berpindah dari Jokowi Mania jadi Ketua Relawan Prabowo Mania.”

    “Menurut saya OTT sudah jadi bidikan KPK base on Perintah. Coba kalau gak beralih pasti aman seperti SiPlester kan bang?”

    “Atau boleh jadi bagian SKENARIO BESAR korbankan PION untuk redam emosi rakyat,” tweet akun X vito Hakeem.

    Hal senada diungkap tweet akun X Miss Tweet.

    JEJAK IMMANUEL EBENEZER ALIAS NOEL

    2019 : Ketua relawan Jokowi Mania.

    2021 : diangkat menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN.

    2023 : Gabung Gerindra & Prabowo Mania.

    2024 : Diangkat jadi Wamen.

    2025 : JADI BANGSAT!

    Relawan Jokowi mania dan Prabowo mania, mana suaramu?

    TERNYATA Jokowi, Gibran dan Ketum Gerindra Prabowo lebih menyukai PENJILAT DAN KUTU LONCAT.

    Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania.

    Namun kemudian GP Mania ia pun beralih mendukung Prabowo.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.

    “Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.***

  • KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra Terkait Korupsi Izin Pertambangan

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra Terkait Korupsi Izin Pertambangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput secara paksa Rudy Ong Chandra (ROC) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Hari ini (Kamis malam 21/8/2025) penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” terang Juru Bicara KPK kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Belum ada penjelasan lebih detil mengenai kasus yang menjerat Rudy Ong Chandra ini. Namun, Budi menyatakan bahwa tersangka Rudy Ong Chandra akan dilakukan oenahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025.

    “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih,” urainya.

    Mengutip Detikcom, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang dalam kasus ini. KPK menyebutkan kasus tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di wilayah Kaltim.

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

    Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan pada 24 September 2024.

    Tessa menyebutkan KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun KPK masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kejadian tersebut membuat geger masyarakat, termasuk pihak Istana Kepresidenan. 

    OTT terhadap Noel, sapaan akrab Immanuel, merupakan pertama kali terjadi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kejelasan konstruksi perkara, status hukum, hingga pihak yang diduga terlibat dalam OTT Immanuel Ebenezer akan disampaikan hari ini, Jumat (22/8/2025).

    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok siang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di beberapa perusahaan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. 

    Dalam perkara ini, petugas hukum KPK telah mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Selain itu penyidik juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari instansi negeri dan swasta. Salah satunya tentu saja Immanuel Ebenezer. 

    Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    1. Terkait Pemerasan Sertifikasi K3 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

    “[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

    2. KPK Segel Ruang Kerja di Kemnaker 

    KPK menyegel salah satu ruangan yang terletak di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Immanuel Ebenezer.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa terdapat ruangan yang telah dipasang segel ‘Dalam Pengawasan KPK’ di kantor Kemnaker usai operasi senyap itu.

    “Ya [benar],” ujar Fitroh singkat melalui pesan teks kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh juga membenarkan pertanyaan Bisnis bahwa saat ini Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau disapa Noel, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    3. Mobil dan Moge Mewah Ikut Disita saat OTT 

    KPK menyita 15 mobil dan 7 motor dari hasil OTT kasus dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun, mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan memberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    4. Respons Istana dan Prabowo 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

    Hal ini disampaikannya saat didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025). 

    “Akan tetapi, Bapak Presiden Prabowo sudah mendapatkan laporan [Immanuel Ebenezer kena OTT KPK] dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tutur Mensesneg.  

    Meski demikian, dia memberikan penilaian positif atas kinerja Immanuel Ebenezer selama hampir satu tahun terakhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik Menteri maupun Wakil Menteri cukup masuk kategori cukup memuaskan. Banyak hal yang sudah diselesaikan di tengah permasalahan yang harus dihadapi,” katanya.

    5. Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet?

    Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah merasa prihatin atas informasi tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan langsung mengenai perkembangan operasi tersebut.

    “Baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet merah putih diinformasikan menjadi salah satu yang terjaring OTT,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

    Dia menegaskan, Presiden Ke-8 RI itu sejak awal selalu mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.

    “Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Oleh karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” katanya.

    Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

    “Kami menghormati proses hukum. Dipersilakan untuk berjalan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti [bersalah], maka akan secepatnya dilakukan pergantian [reshuffle],” tegasnya.

  • Lampu Hijau dari Prabowo Persilakan Wamenaker Noel Diproses KPK

    Lampu Hijau dari Prabowo Persilakan Wamenaker Noel Diproses KPK

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan perihal Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Prabowo memberikan lampu hijau agar Noel diproses hukum.

    Adapun Noel ditangkap KPK para Rabu (20/8) malam. Noel ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).

    Sejauh ini, KPK mengungkap ada 14 orang yang ditangkap termasuk Noel dalam kasus dugaan pemerasan ini. Noel dan 13 orang lainnya yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

    “Tim telah mengamankan 14 orang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    KPK juga mengamankan 22 kendaraan dalam OTT Noel. Puluhan kendaraan itu terdiri atas 15 mobil dan tujuh motor.

    Belum ada penjelasan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Noel ini. KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus pemerasan yang menjerat Noel siang ini.

    Prabowo disebut telah menerima laporan terkait penangkapan Noel. Apa respons Prabowo?

    Prabowo Persilakan Noel Diproses

    Respons Prabowo itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi. Prabowo, katanya, menyayangkan adanya peristiwa ini padahal seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah berkali-kali diperingatkan untuk berhati-hati.

    “Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Prabowo, menurut Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    “Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Pras.

    “Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” imbuhnya.

    Prabowo Tak Akan Lindungi Noel

    Lampu hijau Prabowo persilakan Noel diproses juga ditekankan Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menegaskan Prabowo tak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

    “Yang pertama, memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi,” ujar Dasco di DPR, Kamis (21/8/2025).

    Prabowo, kata Dasco, juga tidak akan melindungi pelaku korupsi jika terbukti bersalah. Prabowo disebut tidak memberikan perlindungan kepada semua pembantunya di Kabinet Merah Putih jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji.

    “Sehingga yang pasti Presiden tak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” lanjut Dasco.

    Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Korupsi

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yaasierli menyinggung arahan tegas Prabowo terkait korupsi. Prabowo menurutnya menegaskan tak ada toleransi bagi pelaku korupsi.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif. Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tegas Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut Yassierli mengatakan, khusus menyangkut proses Sertifikasi K3, Kemnaker sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia. Hal ini untuk membentuk komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi.

    “Selain pakta integritas, saya telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun pada posisinya. Perbaikan proses layanan juga terus dilakukan sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Kemnaker juga telah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Beberapa di antara regulasi itu yakni Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi.

    “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” ujar Yassierli.

    Halaman 2 dari 4

    (eva/wnv)

  • Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer? Nasional 22 Agustus 2025

    Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Informasi penangkapan Noel dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    “Benar,” kata Fitroh.
    Tak hanya Noel, KPK turut menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    Fitroh menyebutkan, Noel dan belasan orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam OTT tersebut.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya setelah ditangkap dalam OTT.
    Lantas, apa saja yang sudah diketahui dari OTT Wamenaker Noel?
    Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
    Dia menyebutkan, modus pemerasan tersebut sudah lama terjadi dengan nilai uang yang cukup besar.
    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. (Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar,” ujar Fitroh.
     
    Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.
    “Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, 22 kendaraan tersebut dipamerkan KPK di depan Gedung Merah Putih.
    Puluhan kendaraan diparkir rapi bak
    showroom
    hingga di area parkir belakang Gedung KPK.
    Beberapa mobil tersebut di antaranya Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.
    Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambler, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.
     
    KPK menyegel ruang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Namun, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai alasan penyegelan ruangan tersebut.
    Hingga Kamis malam, Wamenaker Noel masih diperiksa oleh penyidik KPK.
    KPK mengatakan, akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap pada Jumat (22/8/2025).
    “Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.
     
    Presiden RI Prabowo Subianto menyayangkan Wamenaker Noel terjaring operasi senyap KPK.
    Sebab, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
    “Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.
    “Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” ujar dia.
    Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah sering menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.
    “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Layanan K3 tetap berjalan pasca OTT Wamenaker

    Layanan K3 tetap berjalan pasca OTT Wamenaker

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menaker: Layanan K3 tetap berjalan pasca OTT Wamenaker
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berjalan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Layanan K3 tetap berjalan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan berbagai hal untuk membangun sistem yang lebih baik, mulai dari sumber daya manusianya, layanannya sampai dengan pakta integritas.

    “Saya selalu mengingatkan, proses layanan kita perbaiki, apalagi K3 ini saya sangat konsern. Angka kecelakaan kerja kita masih memprihatinkan. Kita perlu percepatan dalam layanan K3 dan seterusnya. Jadi makanya kami prihatin dan kita menyayangkan sekali sebetulnya,” ujar Yassierli.

    Sertifikasi K3 memang melibatkan pihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai mitra, dan tidak mungkin pemerintah sendiri yang melakukan sertifikasi.

    “Jadi melibatkan PJK3, di situlah kita harus pastikan bahwa mereka itu punya komitmen. Kita sudah lakukan itu. Bahkan kemarin saya sampaikan, PJK3 yang belum melakukan komitmen ulang pakta integritas, kita tahan dulu izinnya,” katanya lagi.

    Khusus untuk Sertifikasi K3, Menaker sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi. Kemnaker meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut.

    “Tapi tetap, ini proses dari suatu sistem yang sudah lama. Jadi memang perbaikan itu butuh upaya-upaya yang kemudian harus lebih intens lagi. Dan inilah yang terus menjadi pekerjaan rumah kami ke depan,” kata Yassierli.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.

    “Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, Red.) ya,” ujarnya lagi.

    Sumber : Antara

  • Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemberi suap atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025). Dia dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Rudy tiba pukul 21.37 WIB. Dia turun dari mobil petugas KPK bernopol B 2317 UOT. Dia tampak mengenakan kemeja berwarn aungu dengan motif garis.

    Dia juga ditemani pria yang mengenakan pakaian kemeja putih dan sweater berwarna abu-abu serta menenteng tas berwarna cokelat dan hitam.

    Rudy hanya bisa menunduk selama berjalan menuju ruangan penyidik. Dia tidak memberi sepatah kata kepada awak media.

    Ketika ingin menaiki tangga yang bertembok kaca, dia sempat memberikan instruksi kepada petugas untuk jalan lebih dulu. Namun permintaan itu ditolak. 

    Dia berjalan ke atas dengan tangan yang menutup wajah di bagian sebelah kiri, karena pada posisi ini awak media dapat memotret dan melihat dengan jelas.

    Setelah sampai tangga terakhir untuk diperiksa lebih lanjut, seketika Rudy merayap sampai tidak tampak oleh awak media, hingga sesudah melewati pintu akses, dia baru tampak berdiri kembali.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Rudy akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

    “Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Adapun penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagaiKomisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa bos tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra. 

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025)

    Tindakan jemput paksa lantaran Rudy kerap absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Setibanya di Jakarta, Rudy akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.