Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Jakarta

    Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer diketahui mendapatkan jatah motor Ducati dari perkara korupsi sertifikasi K3. Noel, sapaan akrab Immanuel, mendapatkan motor tersebut dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro. Ini spesifikasi Ducati Immanuel Ebenezer.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Immanuel, membenarkan bahwa Ducati milik Immanuel berwarna biru, berjenis Scrambler. Total ada 22 kendaraan yang disita dalam OTT ini, termasuk 15 mobil dan tujuh motor yang didominasi moge Ducati.

    “Betul yang biru, Scrambler,” kata jubir KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari detikNews, Minggu (24/8/2025).

    Motor yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker itu ternyata tidak memiliki surat-surat alias bodong.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut motor Ducati itu dibeli sejak April 2025. Namun hingga kini, tidak ada pengurusan surat-surat kendaraan, seperti BPKB hingga STNK.

    “Dibeli secara off the road, kemudian kalau nggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo.

    “Saya lupa platnya berapa. Kalau nggak salah Bravo ya B 2445 warna biru Ducati. Nah tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang jadi papernya belum ada,” lanjut Setyo.

    KPK pun menjelaskan bagaimana akhirnya Immanuel diberikan Ducati biru oleh tersangka Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Immanuel bertanya motor apa yang cocok untuknya kepada Irvian sebelum akhirnya diberi motor ducati.

    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” kata Setyo menirukan. Setelahnya, Irvan membelikan sebuah motor Ducati dan dikirimkan. Motor Ducati itu berada di rumah anaknya Immanuel.

    “Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati,” kata Setyo.

    Sebanyak 22 kendaraan telah disita KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Barang bukti itu terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor, dipamerkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Foto: Ari Saputra/detikcom

    Spesifikasi Ducati Scrambler Immanuel Ebenezer Pemberian Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

    Dari gambar yang beredar, diketahui Ducati Scrambler yang diberikan kepada Immanuel adalah Ducati Scrambler tipe Nighshift yang harganya di Indonesia tembus Rp 410 juta. Tampak Ducati milik Immanuel sudah menggunakan knalpot aftermarket premium merek Termignoni.

    Ducati Scrambler Nighshift memiliki tampilan klasik, dicirikan penggunaan velg jari-jari dan setang lebar yang dikombinasi kaca spion end bar. Motor ini juga menggunakan material jok dari bahan kulit berwarna coklat, sehingga mempertegas kesan vintage-nya.

    Soal dapur pacu, Ducati Scrambler Nighshift mengusung mesin L-Twin, Desmodromic distribution, 2 valves per cylinder, 803 cc, dengan diameter 88 mm dan langkah 66 mm.

    Mesin tersebut bisa menghasilkan tenaga 73 dk (53,6 kW) pada 8.250 rpm dan torsi 48.1 lb-ft (65,2 Nm) pada 7.000 rpm. Tenaga tersebut disalurkan menggunakan sistem transmisi manual 6 percepatan.

    Untuk fiturnya, motor ini dilengkapi panel 4,3 inci TFT color display, ride by wire, full LED lighting system, LED turn indicators, USB socket under the seat, variable section flat handlebar, Ducati Performance LED turn indicatos, sporty front mudguard, side number plates, sporty tail, dedicated seat, dedicated livery, Multimedia System, hingga Ducati Quick Shift.

    (lua/riar)

  • Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    GELORA.CO  – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti kepada tersangka korupsi.

    Hinca meyakini Prabowo punya prosedur dan pertimbangan dalam memberi amnesti. Namun, dia tidak melihat ada pertimbangan khusus terhadap Noel untuk mendapat amnesti dari Prabowo.

    “Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang presiden. Apalagi dia (Noel) adalah wamennya presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).

    Apalagi, kata Hinca, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negara. 

    “Saya tak melihat ada hal hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tuturnya.

    Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan Noel memiliki kesempatan untuk membela diri di persidangan. Pasalnya, kata dia, hak ingkar dimiliki oleh tersangka atau terdakwa.

    “Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberi kepada tersangka/terdakwa. Dia mempunyai kesempatan yang penuh saat proses persidangan berlangsung,” kata Hinca.

    Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti Prabowo. Hal itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Noel menjadi salah satu dari 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

    Noel sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel.

    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” sambungnya. 

    Lebih lanjut, Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

  • Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Jakarta

    Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan melindungi anggota kabinetnya yang terlibat korupsi. Yudi mengatakan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat akan ditahan KPK.

    “Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi Tindakan (pejabat) seperti Noel yang terkena OTT oleh KPK,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia lalu diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker pada Jumat (22/8).

    “Hal yang dilakukan Noel berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi yang selalu didengungkan di pidato-pidato beliau,” ujar Yudi.

    Yudi juga mengapresiasi kerja KPK yang kembali berhasil menangkap pejabat setingkat Menteri dalam kegiatan OTT. Menurut Yudi, kerja penindakan KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat.

    “Tentu semakin meningkat dan berprestasinya KPK harus diapresiasi dalam wujud KPK kembali pulih akibat kontroversi di kepemimpinan masa lalu. Sekarang KPK sudah kembali on the track. Tapi juga kita harus kritisi dan jangan euforia karena ini baru satu OTT yang membuat publik bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tutur Yudi.

    Dia berharap KPK tidak berpuas diri. Yudi menyebut masih banyak kasus dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan oleh KPK.

    “Kita berharap ini bukan pertama dan terakhir, semoga ke depan ada lagi OTT atau pengungkapan kasus besar. Termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan seperti kasus kuota tambahan haji, CSR BI, termasuk juga BJB dan kasus-kasus lain harus dituntaskan sebagai PR KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.

    Istana juga telah menegaskan Presiden Prabowo tidak akan memberi amnesti terkait OTT Noel. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

    “Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

    Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

    Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

    Jakarta

    Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sendiri yang mengaku menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

    Diketahui, KPK tengah mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK pun memeriksa Lisa Mariana untuk menelusuri aliran dana nonbujeter di kasus tersebut.

    Pemeriksaan itu dilakukan Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lisa didampingi oleh pengacaranya.

    “Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana nonbujeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana nonbujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa Mariana (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    “LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” lanjutnya.

    Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.

    Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.

    “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

    Pengakuan Lisa Terima Dana

    Setelah diperiksa KPK, Lisa Mariana pun memberikan keterangannya. Lisa mengaku menerima aliran dana tersebut untuk anaknya.

    “Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

    Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

    “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

    Lisa Mariana di gedung KPK (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    Kubu RK Merespons

    Pihak Ridwan Kamil buka suara soal klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.

    “Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).

    Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus saja menyebut anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat. Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.

    “Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” katanya.

    Tersangka Kasus BJB

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • IM57 Sindir Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Ungkit Jejak Korupsi di Kemnaker

    IM57 Sindir Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Ungkit Jejak Korupsi di Kemnaker

    Jakarta

    IM57+Institute mengkritik sikap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti ke Presiden Prabowo usai ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. IM57 mendorong Prabowo menolak mentah-mentah permintaan dari Noel.

    “Pertama, permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Lakso menyinggung riwayat kasus korupsi di Kemnaker. Sebelum Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), KPK juga telah menahan beberapa pejabat Kemnaker di kasus pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA).

    “OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama,” terang Lakso.

    Menurut Lakso, pemerintah harus berkaca pada pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan amnesti, IM57 mendesak pemerintahan Prabowo memberikan perhatian terhadap kasus korupsi yang kerap terjadi di Kemnaker.

    “Apabila Presiden memberikan amnesti maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa,” katanya.

    Selain itu, IM57 juga mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap Wamenaker dalam operasi tangkap tangan. Lakso menyebut ciri khas OTT dalam menangkap pejabat korup yang sempat hilang, kini terasa telah kembali.

    “Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik,” ucap Lakso.

    IM57 meminta Prabowo mendukung langkah penindakan hukum yang dilakukan KPK. Prabowo, kata Lakso, diharapkan tidak mengintervensi terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan kembali oleh KPK.

    “Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukkan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik,” jelas Lakso.

    “Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan anti korupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut Presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK,” sambungnya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar

    KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3. Dari total dana hasil pemerasan Rp81 miliar yang diungkap KPK, Immanuel Ebenezer alias Noel menerima Rp3 miliar.

    Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Setyo menjelaskan aksi ini dilakukan dalam kurun 2019 hingga 2024.

    Pengungkapan sendiri berangkat dari laporan masyarakat yang hendak membuat penerbitan sertifikat K3. Selain itu, KPK juga menerima laporan dari PPATK karena mengendus aliran dana yang mencurigakan.  

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” katanya, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Setyo menyampaikan harga resmi pembuatan sertifikat K3 sejatinya sebesar Rp275.000, tetapi menggelembung menjadi Rp6 juta. Total dari markup mencapai Rp81 miliar kemudian disalurkan ke beberapa pihak.

    Setyo memperinci bahwa Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025 menerima Rp69 miliar.

    Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi IBM seperti DP rumah dan setoran kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja dan Herry Susanto (HS) yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan.

    Lalu uang diperuntukkan untuk pembelian mobil hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3.

    “GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020 sampai dengan 2025 yang berasal dari transaksi di antaranya setoran tunai mencapai Rp2,37 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 diduga menerima Rp3,5 miliar pada 2020–2025, dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.

    Kemudian, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan diduga menerima Rp5,5 miliar pada kurun 2021–2024 dari pihak perantara.

    “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Kemudian, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” paparnya.

    Adapun pejabat Kementerian Ketenagakerjaan lainnya juga menikmati hasil uang tersebut, yakni HS menerima lebih Rp1,5 miliar dalam periode 2021–2024, dan JFH menerima satu unit mobil.

    Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Adapun daftar mobil dan motor yang diamankan KPK, yakni:

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3. Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

     

    Daftar 7 Motor yang Disita:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7. Ducati Street fighter

  • Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan.

    Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo, Bupati Pati. 

  • Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah

    Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.

    “Tentunya kami sedang mendalami,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

    Selain itu, Asep mengatakan KPK juga mengusut aliran dana kasus yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025 kepada para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.

    “Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya.

    KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.

    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

    11 tersangka

    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

    7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

  • Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Immanuel Ebenezer alias Noel membantah narasi dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel menyampaikan bantahannya itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Ketua Jokman ini mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya saat ini bukanlah kasus dugaan pemerasan.

    “Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel yang kemudian meminta maaf kepada presiden, kerluarganya, dan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Ada pun dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan.

    KPK mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby, menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

    “Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.

  • Alasan Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati dan Uang Rp 3 Miliar – Page 3

    Alasan Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati dan Uang Rp 3 Miliar – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

    Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    “Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), dikutip dari Antara.

    GAH diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra, sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto. Mereka merupakan dua dari 11 tersangka kasus tersebut.

    Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan, Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).