Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Nusron Wahid Gandeng KPK Benahi Tata Kelola ATR-BPN hingga Berantas Pungli

    Nusron Wahid Gandeng KPK Benahi Tata Kelola ATR-BPN hingga Berantas Pungli

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola ATR-BPN hingga memberantas pungli.

    Sebab, menurutnya sistem di bidang pertanahan masih belum berjalan maksimal bahkan dinilai menerapkan mekanisme lama sehingga dirinya meminta evaluasi dan koordinasi dengan KPK. Terlebih, kementerian yang sebagian besar bergerak di bidang pelayanan publik.

    Nusron menemukan permasalahan dalam penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemisahan sertifikat, dan hak tanggungan. 

    “Kita ingin datang ke sini membedah bersama minta masukan dan minta koordinasi. Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Persoalan ini juga tidak lepas dari maraknya sertifikat ganda yang memicu polemik, khususnya di daerah Jabodetabek dan umumnya terjadi ketika pembebasan lahan untuk jalan tol. Nusron kerap mendapati kasus satu sertifikat dimiliki banyak orang sehingga polemik berlangsung hingga tahap pengadilan.

    “Ini kan menandakan bahwa dulu-dulunya kan administrasinya enggak baik. Nah kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih,” ungkapnya.

    Apalagi, katanya, banyak lahan-lahan yang dialihfungsikan untuk kegiatan infrastruktur dan industrial sehingga memicu perlemahan ketahanan pangan. Alih fungsi pangan kerap terjadi di daerah di Pulau Jawa.

    Selain tata kelola, Nusron menginginkan kegiatan pungli pada pelayanan ATR-BPN tidak lagi berlangsung karena banyak merugikan masyarakat. 

    “Lama waktunya nggak terukur, dan ono pungli ne (dan ada punglinya),” ucapnya.

    Dia berharap melalui upaya kerja sama dengan KPK mewujudkan pelayanan publik di ATR-BPN lebih bersih dan dapat membenahi tata kelola.

    “Kami di sini diskus [diskusi] membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” jelasnya.

  • Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

    Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). 

    Nusron mengatakan kunjungan ini untuk meminta petunjuk evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan yang masih menggunakan mekanisme lama.

    Dia menyebut bahwa bisnis proses yang telah berlangsung 15 tahun sudah tidak relevan dengan era saat ini dan terlalu berbelit-belit. Menurutnya, harus ada transformasi proses bisnis yang lebih progresif. 

    “Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan [ke KPK] karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah nggak sesuai dengan konteks hari ini,” ucap Nusron, Rabu (22/10/2025).

    Kunjungannya juga dalam rangka menyusun bisnis proses yang baru dan mengetahui letak-letak celah pungli dalam bisnis pertanahan. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya ATR-BPN telah bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah dan pelayanan publik lainnya 

    Nusron menuturkan upaya ini sebagai langkah mewujudkan langkah strategis nasional dengan menggandeng stakeholder terkait seperti persetujuan KPR dan reformasi agraria.

    “Ini mau kita wujudkan bersama-sama, karena sudah berjalan lama, sudah lebih dari 7 tahun kerja samanya, nah kita mau minta masukan, kita mau ngasih tau pemberitahuan sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” jelas Nusron

  • Usai Konsultasi dengan KPK, Sherly Tjoanda Janji Perbaiki Skor MCSP Maluku Utara

    Usai Konsultasi dengan KPK, Sherly Tjoanda Janji Perbaiki Skor MCSP Maluku Utara

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan tengah berupaya meningkatkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) provinsi yang dipimpinnya berada di level nasional.

    Pasalnya, dia menyebut skor MCSP Maluku Utara berada di bawah level nasional. Dia menjelaskan telah diberi evaluasi dan action plan oleh koordinator wilayah V lembaga antirasuah.

    Sherly juga menyampaikan berdasarkan penilaian Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sejumlah dokumen yang dibutuhkan belum dilaporkan kepada pihak terkait. Konsultasi turut membahas mengenai evaluasi berbagai pelayanan publik.

    “Ya jadi salah satunya itu skor APIP masih rendah, jadi ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum diupload, kemudian monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, dukcapil, perizinan, ada dokumen-dokumen pun yang belum diupload,” kata Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Sherly menuturkan dari 660 dokumen, provinsi Maluku Utara belum mengirim sekitar 300 dokumen. Dia berjanji akan menyelesaikan tugas tersebut sebelum 30 November 2025.

    Ketika ditanya mengenai apakah ada pembahasan terkait tambang, dia mengatakan tidak ada materi tersebut dan hanya berkonsultasi permasalahan administrasi.

    Lalu, ketika dimintai keterangan terkait isu kepemilikan saham di PT Karya Wijaya, dia menyampaikan bahwa hal itu perlu ditanyakan kepada KPK.

    “Kita komunikasi urusan KPK aja,” pungkasnya.

  • Sambangi KPK, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Sambangi KPK, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). Dia mengatakan kunjungannya untuk konsultasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

    Dia menyebut agar skor MCSP atau tingkat pencegahan di Maluku Utara meningkat dan sesuai level nasional. 

    “Mau konsultasi, terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus,” kata Sherly saat hendak masuk Gedung KPK, Rabu (22/10/2025).

    Ketika ditanya mengenai kabar kegiatan tambang ilegal di Maluku Utara, Sherly mengaku tidak mengetahui.

    “Saya enggak tahu,” ucapnya.

    Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedatangan Sherly membahas mengenai MCSP di wilayah Maluku Utara. Adapun rapat diikuti Plt. Direktur Korsup wilayah V, Imam Turmudhi.

    “Hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

    Konsultasi juga bertujuan untuk berkoordinasi, supervisi, dan pengawasan bersama KPK baik ditingkat kabupaten/kota hingga provinsi. 

    Selain MCSP, KPK juga membahas pemantauan terkait anggaran program pemerintah daerah.

    “Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauann terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,”kata Budi

  • Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

    Jakarta

    Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sherly mengatakan ingin berkonsultasi terkait pencegahan korupsi dengan KPK.

    Sherly tiba sekitar pukul 09.57 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sherly mengatakan ingin berkonsultasi terkait indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Maluku Utara agar angkanya membaik.

    “Mau konsultasi, terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus,” kata Sherly di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Ketika ditanyai terkait kasus yang ditangani KPK dan ada di Malut, Sherly kembali menyebut hari ini akan mengkonsultasikannya. Dia menyebut konsultasi dilakukan agar skor MCP Malut sesuai level nasional.

    “Iya ini lagi mau konsultasi ini, gimana giat-giatnya biar skor MCP-nya sesuai level nasional,” sebutnya.

    “Hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara. Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, maupun provinsi,” kata Budi.

    “Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,” ungkapnya.

    Rapat KPK dengan Sherly saat ini masih berlangsung. Perwakilan KPK yang menemui Sherly hari ini ialah Imam Turmudhi selaku Plt Direktu Korsup Wilayah V.

    (ial/ygs)

  • Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Tetapkan 1 Pegawai Kementan jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tersangka yang ditetapkan adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW)

    “Sudah,” Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).

    Kendati, Budi tidak merinci jumlah tersangka dalam perkara ini dan hanya menyebut YW salah satu orang yang menjadi tersangka.

    “Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” katanya.

    Yudi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Terbaru pada Selasa (21/10/2025), Yudhi kembali diperiksa untuk didalami terkait perencanaan kegiatan dan penganggaran program pengelolaan karet.

    Proses penelusuran perkara ini telah dibuka di tahap penyidikan pada 29 November 2024. Lembaga antirasuah mendeteksi adanya dugaan mark-up anggaran. 

    Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. KPK juga tengah mengusut hubungan kasus dugaan korupsi pengadaan pengolahan fasilitas karet dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Di samping itu, KPK telah mencegah delapan orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri, yaitu pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

  • Sampai Saat Ini tidak Ada Dokumennya

    Sampai Saat Ini tidak Ada Dokumennya

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum menemukan surat keputusan (SK) mengenai pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, pencabutan IUP itu pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah di Istana.

    “Dicabut di Istana Negara bulan Juni kayaknya. Akan tetapi, terus terang sampai detik ini, kami belum pernah lihat SK pencabutannya,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Dian yang di KPK bertugas berkoordinasi dan mengawasi lima wilayah di bagian timur Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, mengaku pihaknya telah menanyakan empat IUP yang dicabut tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    “Kami tanya ke Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM), bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, belum ada surat dari Minerba. Cek lagi, oh sudah masuk suratnya, sudah diproses,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK menanyakan keseriusan pemerintah yang bertugas untuk menangani pencabutan empat IUP tersebut.

    “Apakah serius atau tidak pemerintah untuk mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara? Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali,” ujarnya.

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Bahlil Tegaskan Sumber Daya Alam untuk Kepentingan Rakyat

    Walaupun demikian, dia mengatakan tidak ada kegiatan di empat pertambangan tersebut berdasarkan laporan tim KPK di lapangan. Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.

    Pada 10 Juni 2025, Menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pernah menggelar konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelaskan, ada lima perusahaan yang beroperasi melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, hanya satu yang memang sudah memenuhi syarat melakukan penambangan dan empat lainnya izinnya dicabut.

    Perusahaan itu adalah PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag seluas 13.136 hektare yang memiliki izin KK Operasi Produksi. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan melakukan penambangan nikel.

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi. Ketiga, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.

    Keempat, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi. Kelima, PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dnegan izin IUP Operasi Produksi.

    “Dari semua ini, proses RKAB yang diberikan, hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Kemudian, kalau PT Gag Nikel itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi, 1972 eksplorasi penandatangan kontrak karya 1998,” kata Bahlil.

    Bahli menjelaskan, PT Gag Nikel melakukan tahap eksplorasi pada 1999-2002 diikuti perpanjangan tahap eksplorasi pada 2006-2008. Berikutnya, perusahaan melakukan tahapan studi kelayakan pada 2008-2013 dan tahapan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. “Dan produksinya 2018, ini tahapannya,” kata bahlil.

    Dia pun menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke Raja Ampat. Bahlil pun membagikan foto Pulau Piaynemo yang menampilkan foto hoaks dan kondisi terkini di lapangan. Dia mengajak masyarakat di Tanah Air untuk hati-hati dalam menyikapi informasi terkait beredarnya foto hoaks kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

    “Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar. Karena kita semua pingin untuk Indonesia baik. Saya langsung turun ke lapangan ke PT Gag menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag total ada 700 orang dan 300 KK,” kata Bahlil.

  • KPK Ungkap Hubungan Riza Chalid dengan Tersangka Proyek Katalis di Pertamina – Page 3

    KPK Ungkap Hubungan Riza Chalid dengan Tersangka Proyek Katalis di Pertamina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan hubungan tersangka kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun Angarano 2012–2014 Chrisna Damayanto (CD) dengan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid (MRC).

    “Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

    Asep menjelaskan Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014 Chrisna Damayanto diduga memiliki kaitan dengan Riza Chalid ketika yang bersangkutan bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak, dan beroperasi di Singapura.

    “Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” katanya.

    Oleh sebab itu, kata dia, KPK sedang mendalami skema bisnis yang dilakukan Chrisna Damayanto saat menjadi direksi pada anak atau cucu Pertamina yang berlokasi di Singapura dengan perusahaan Riza Chalid.

     

  • KPK Ungkap Hubungan Riza Chalid dengan Tersangka Proyek Katalis di Pertamina – Page 3

    KPK Ungkap Hubungan Riza Chalid dengan Tersangka Proyek Katalis di Pertamina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan hubungan tersangka kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun Angarano 2012–2014 Chrisna Damayanto (CD) dengan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid (MRC).

    “Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

    Asep menjelaskan Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014 Chrisna Damayanto diduga memiliki kaitan dengan Riza Chalid ketika yang bersangkutan bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak, dan beroperasi di Singapura.

    “Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” katanya.

    Oleh sebab itu, kata dia, KPK sedang mendalami skema bisnis yang dilakukan Chrisna Damayanto saat menjadi direksi pada anak atau cucu Pertamina yang berlokasi di Singapura dengan perusahaan Riza Chalid.

     

  • KPK Ungkap Kaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

    KPK Ungkap Kaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), dengan saudagar minyak Muhammad Riza Chalid (MRC). Keterkaitan itu ada saat Chrisna masih menjabat di perusahaan teresbut.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait skema bisnisnya, karena Saudara CD ini kalau tidak salah di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Berdasarkan skema yang ada, memang ada bisnis dengan perushaan yang terkait Riza Chalid. KPK tengah mendalami hal tersebut.

    “Jadi tentunya dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis dengan perusahaan-perusahaan di mana perusahaan tersebut ada namanya, ada namanya saudara MRC (Riza Chalid) di perusahaan tersebut,” ucap dia.

    “Jadi ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana KD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis, bisnis minyak, tata laksana minyak mentah dan lain-lainnya,” tambahnya.

    “Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (17/7).

    Sementara tiga tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG), pegawai pada PT Melanton Pratama; dan Alvin Pradipta Adiyota (APA), pihak swasta.

    Selain itu, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dalam perkara ini. KPK juga menyampaikan telah melakukan penggeledahan mulai 8 Juli 2025 di rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota kawasan Kota Bekasi. Kemudian, pada Selasa (15/7), KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di wilayah Jakarta Utara.

    Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, KPK menemukan dokumen hingga barang bukti elektronik yang diyakini memiliki kaitan dengan penerimaan gratifikasi Chrisna Damayanto.

    (ial/maa)