Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh. Proyek senilai Rp 120 triliun lebih itu diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up.

    “Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana. Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dahulu. Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ, sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Budi mempersilahkan masyarakat menyampaikan data dan informasi yang bisa mempercepat penanganan kasus Whoosh.

    “Jadi kami sangat terbuka jika ada masyarakat yang memiliki informasi dan data tentu itu akan menjadi pengayaan terhadap proses investigasi yang sedang KPK lakukan,” tandas Budi.

    Budi menegaskan informasi pada tahap penyelidikan masih bersifat tertutup. KPK belum bisa menyampaikan ke publik substansi penyelidikan termasuk pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

    “Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan, kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

    KPK menyatakan sudah memulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal 2025. KPK menyebutkan pengusutan kasus ini berkembang secara progresif dan positif.

    Nilai proyek KCIC mencapai sekitar US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) berbunga 2% per tahun. Pembangunan kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung sudah dilakukan sejak 2016 dan beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

  • Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/10/2025) hingga pagi ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dirayu untuk direkrut menjadi kader PAN cukup menarik perhatian publik.

    Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah KPK menetapkan mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) senilai Rp 85 miliar ini.

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

    1. Cinta PAN ke Purbaya Bertepuk Sebelah Tangan

    Partai Amanat Nasional (PAN) terang-terangan mengaku tertarik dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk dijadikan kader. Alasannya tentu karena Purbaya memiliki elektabilitas dan popularitas tinggi sejak dilantik jadi bendahara negara. Namun, mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tak tertarik masuk partai politik.

    “Saya enggak tertarik politik. Saya mau kerja saja,” kata Purbaya menjawab wartawan terkait ketertarikan PAN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    2. Tunda Bahas Revisi UU ASN, DPR Tunggu Kajian dari BKD dan Pakar

    Komisi II DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR (BKD).

    “Kami masih meminta pendalaman dari BKD, Badan Keahlian DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    3. MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    4. KPK: Penyelidikan Kasus Whoosh Tak Ganggu Pelayanan Kereta Cepat

    KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana atau mark up proyek KCIC Whoosh yang dilakukan penyidiknya, tidak akan mengganggu pelayanan transportasi publik tersebut. 

    “Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    5. Eks Sekjen Kemenaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA Rp 85 M

    KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

    “Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan 1 Mobil

    Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan 1 Mobil

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto.

    Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (28/10/2025) penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit mobil. Sebagai informasi, Hery telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Jadi dalam pengembangan penyidikan perkara ini, tim juga terus melakukan penelusuran termasuk pada hari kemarin penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Barang-barang tersebut, kata dia, nantinya akan dianalisis oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai bahan pembuktian dan memperoleh informasi tambahan. Hal itu sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

    “Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Yang selanjutnya nanti akan dilakukan penyitaan ya untuk pembuktian dalam penyidikan perkara ini, sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau aset recovery,” jelasnya.

    Sekadar informasi, dugaan pemerasan ini berlangsung selama 2019-2023, di mana hasil pemerasan terkumpul hingga Rp53 miliar.

    Nama-nama 9 tersangka perkara pemerasan calon TKA di Kemnaker

    1. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono.

    2. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto.

    3. Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.

    4. Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

    5. Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono (GTW).

    6. Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe (PCW).

    7. Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin (JMS).

    8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad (ALF).

    9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018.

  • KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA

    KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Budi mengatakan penetapan tersangka Hery berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK pada Oktober 2025.

    Kendati demikian, Budi belum merincikan peran Hery dalam kasus yang berlangsung sejak 2019-2023. Selain itu, para tersangka memperoleh Rp53 miliar dari hasil pemerasan.

    Selain Hery, KPK juga telah menetapkan 8 tersangka di kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker. 

    1. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono.

    2. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto.

    3. Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.

    4. Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.

    5. Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono (GTW).

    6. Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe (PCW).

    7. Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin (JMS).

    8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad (ALF).

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Gubernur NTB Respons Tambang Ilegal Dekat Mandalika yang Disorot KPK

    Gubernur NTB Respons Tambang Ilegal Dekat Mandalika yang Disorot KPK

    MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menanggapi informasi keberadaan tambang ilegal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang kini tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kalau dianggap dekat dengan Mandalika itu semua (tambang ilegal) dekat dengan Mandalika. Kebetulan lokasi yang dimaksud ini dekat selatan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika,” ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa, 28 Oktober, dilansir ANTARA.

    Ia menegaskan pada prinsipnya di mana pun lokasi tambang ilegal berada tetap ilegal karena beraktivitas tanpa memiliki izin dan memiliki dampak yang buruk baik secara sosial maupun lingkungan.

    “Oleh karena itu, harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat,” ujar Iqbal.

    Iqbal mengaku belum membaca hasil pemeriksaan terkait keberadaan tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat yang kini tengah disorot KPK.

    “Justru saya lagi minta untuk saya pelajari bahan-bahannya dan melihat di mana ruang yang kiranya diperankan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

    Terkait adanya keinginan masyarakat yang meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan moratorium tambang ilegal, mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ini menegaskan tidak ada yang perlu moratorium karena tambang ilegal.

    “Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan,” ujar Iqbal.

    Menyinggung jumlah tambang ilegal yang telah didata oleh Pemprov NTB, Iqbal mengaku belum mengetahui berapa jumlah pasti tambang ilegal yang ada di daerah itu.

    “Saya belum punya data yang presisi terkait berapa jumlahnya. Yang jelas kita tahu banyak tambang ilegal di NTB ini, mulai dari Pulau Lombok sampai Pulau Sumbawa,” ujarnya.

    Meskipun demikian, ia mengatakan pemerintah bersama aparat keamanan memiliki keinginan yang sama untuk menghentikan keberadaan tambang ilegal di wilayah itu.

    Sebelumnya, KPK mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, NTB, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.

    “Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di gedung Merah Putih KPK.

    Menurutnya, bila pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal tersebut, maka KPK akan menegakkannya.

    “Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.

    Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong Kabupaten Lombok Barat diduga dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China ini beromzet Rp1,08 triliun per tahun.

    Ia menjelaskan KPK pada mulanya pada Agustus 2025 mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.

    KPK kemudian meninjau lokasi tambang tersebut bersama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

    Selain itu, dia mengatakan KPK mendapatkan informasi adanya tambang ilegal yang lebih besar dari yang dekat Mandalika, yakni berada di Lantung, Sumbawa, NTB.

  • Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA — Dugaan adanya praktik penggelembungan biaya atau mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tengah ramai menjadi perbincangan publik.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memulai penyelidikan terkait dengan dugaan perbedaan nilai proyek tersebut.

    KPK menyatakan penyelidikan dugaan skandal pembangunan kereta cepat telah digelar sejak awal 2025. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK secara langsung atau email pengaduan.

    Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Dugaan Mark Up Kereta Cepat

    Kecurigaan terkait dengan nilai proyek tersebut mulanya diutarakan oleh Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam acara podcast di akun Youtubenya.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat US$52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer US$17 juta-18 juta.

    “Dugaan mark up-nya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu US$52 juta. Tapi di China sendiri hitungannya US$17 juta sampai US$18 juta. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Dalam catatan Bisnis, biaya pembangunan Whoosh per kilometernya menelan biaya Rp780 miliar dan dinilai lebih murah dibanding proyek MRT yang mencapai Rp1,1 triliun.

    Kendati demikian, dia meminta pihak terkait berupaya menyelidiki dugaan tersebut sehingga mengetahui sosok yang diduga melakukan mark up.

    Pembahasan ini tidak lepas dari utang proyek kereta cepat Whoosh yang mencapai Rp4 triliun pada tahun 2025.  Mahfud menyinggung bahwa beban Whoosh disebabkan oleh biaya bunga yang membengkak.

    “Indonesia disepakati pada waktu itu berdasar hitung-hitungannya dari ahli UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1% dengan Jepang. Tiba-tiba sesudah Jepang minta kenaikan sedikit gitu oleh pemerintah dibatalkan. Dipindah ke China dengan bunga 2%, tiba-tiba 2% dengan overrun pembengkakan kemudian menjadi 3,4%,” ujar Mahfud.

  • Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mencari peristiwa pidana terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh lewat sejumlah pihak. Permintaan keterangan bakal dilakukan dalam tahap penyelidikan.

    “Kami pastikan, ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober.

    Sementara saat disinggung peluang memanggil Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan ini, Budi tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

    Penyelidikan, sambung Budi, biasanya akan dilakukan secara tertutup. “Jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tegasnya.

    Luhut diketahui menjadi Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung ketika menjabat sebagai Menko Bidang Maritim dan Investasi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal ini sesuai dengan Permenko Marves Nomor 7 Tahun 2022 menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

    Adapun ketika dugaan mark-up Whoosh ramai dibicarakan, Luhut juga sempat menyebut proyek kerja sama dengan China itu bermasalah.

    “Jadi memang saya menerima proyek (Whoosh) sudah busuk itu barang,” kata Luhut di Jakarta beberapa waktu lalu dikutip dari berbagai media.

    Sebagai informasi, Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung dengan panjang rute 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit dan beroperasi sejak Oktober 2023 setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

    Nilai proyeknya saat itu hanya ditargetkan 5,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp82,08 triliun. Namun, angka ini membengkak sebesar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,27 miliar dolar Amerika atau setara Rp115 triliun dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16 ribu.

    Diberitakan sebelumnya, informasi penyelidikan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

    “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi VOI, Senin, 27 Oktober.

    Asep tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penyelidikan dimulai. Ia hanya menyebut proses tersebut dilakukan secara tertutup sebagaimana lazimnya tahap penyelidikan di KPK.

  • Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Manajemen KCIC menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

    “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).

    Eva tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan dan menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.

    “Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK,” tambahnya.

    Sementara itu, KPK membenarkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses penyelidikan berjalan secara progresif dan terus dikembangkan oleh tim penyidik.

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Namun, karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan materi perkara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

    “Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tandas Budi.

    KPK juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Budi mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait proyek tersebut untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan KPK.

    “KPK terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi ataupun data terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Setiap informasi akan menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini,” tutur Budi.

    Proyek kereta cepat Whoosh memiliki nilai investasi sekitar US$ 7,27 miliar atau setara dengan Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) yang berbunga 2% per tahun.

    Namun, muncul dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube-nya mengungkap adanya perbedaan besar antara biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia dan di China.

    “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu US$ 52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$ 17-18 juta. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD dalam video tersebut.

    Meski KCIC belum memberikan tanggapan detail atas tudingan mark up tersebut, publik kini menunggu langkah transparan dari pihak pengelola dan pemerintah dalam menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini.

  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi private jet KPU senilai Rp 90 miliar. Lembaga antirasuah itu akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU terkait penyewaan pesawat pribadi tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam putusan DKPP. Menurutnya, dokumen dan pertimbangan dalam putusan etik tersebut akan menjadi bahan penting bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menjelaskan, saat ini KPK masih menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil mengenai dugaan korupsi penyewaan private jet oleh KPU untuk kepentingan Pemilu 2024. Karena masih berada di tahap pengaduan, KPK belum dapat membuka detail penyelidikan kepada publik.

    “Karena memang ini tahapannya masih di pengaduan masyarakat, kami belum bisa menyampaikan secara detail materi maupun perkembangan dari tindak lanjut laporan tersebut,” tandas Budi.

    Ia menambahkan, KPK tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan masyarakat. Namun, penyampaian hasil atau pembaruan perkembangan hanya diberikan secara tertutup kepada pihak pelapor.

    Dalam putusannya, DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena penyewaan private jet KPU tidak sesuai aturan. Majelis DKPP yang diketuai Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh pimpinan KPU dan sekretaris jenderal KPU.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku ketua merangkap anggota KPU; Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat; Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz; serta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku sekretaris jenderal KPU,” ujar Heddy saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 pada Rabu (22/10/2025).

    DKPP mengungkap bahwa penyewaan pesawat pribadi tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp 90 miliar dengan kontrak yang berlangsung pada Januari-Februari 2024. Proses sewa dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 65,4 miliar dan Rp 46,1 miliar, dengan selisih anggaran mencapai Rp 19,3 miliar.

    Meski pengadaan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DKPP menilai para komisioner KPU telah menyalahgunakan fasilitas negara. Private jet yang seharusnya digunakan untuk memantau distribusi logistik pemilu di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, justru tidak digunakan sesuai tujuan tersebut.

    Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia, telah melaporkan dugaan korupsi penggunaan private jet KPU ke KPK pada 7 Mei 2025. Laporan itu menyoroti empat aspek, yaitu:

    Proses perencanaan dan pengadaan sewa yang bermasalah.Penggunaan pesawat yang tidak sesuai aturan.Dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.Dampak lingkungan akibat emisi karbon dari 59 penerbangan ke 40 daerah, yang menghasilkan sekitar 382.806 kg CO2.

    Laporan masyarakat ini menjadi dasar awal penyelidikan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam penyewaan private jet oleh KPU.

  • Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia

    Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia

    GELORA.CO – Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China kembali menjadi sorotan publik.

    Sejumlah laporan menunjukkan adanya keterlibatan pihak asing dalam pendanaan dan pengelolaan tambang di berbagai daerah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Bengkulu, Aceh, NTB hingga Sumatra Barat.

    Fenomena ini menunjukkan adanya misi ekonomi terselubung yang meresahkan. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama.

    “Sejak masa Majapahit, banyak pihak dari China berusaha masuk ke Indonesia. Sekarang, intelijen mereka menyusup melalui jalur pernikahan dan mendirikan perusahaan tambang emas,” ujar sumber tersebut.

    Salah satu kasus yang mencuat adalah Liu Xia Dong, WNA asal China yang menikahi warga lokal bernama Nuraini di Ketapang, Kalimantan Barat.

    Kasus ini disebut-sebut menjadi contoh pola infiltrasi ekonomi melalui investasi tambang.

    Mafia Intel China

    Di nomor HP Liu Xiaodong yang didapat Redaksi tercatat penamaan yang bikin mata terbelalak, seperti Intel Vhina, kawan Kapolda, kawan Pipit dan lain sebagainya. 

    Sebelumnya Kasus Berawal dari Serangan ke Mess Pekerja tambang emas Kasus ini terjadi di lokasi pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada 26 Juli 2023 pukul 01.00 WIB. Liu Xiaodong diduga membawa 10 orang untuk menyerang mess pekerja PT SRM.

    Tambang Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA

    Sementara itu, Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tambang ilegal yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tambang tersebut disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas setiap hari dan diduga melibatkan tenaga kerja asing asal China.

    “Tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    “Apalagi jika terbukti ada keterlibatan pihak asing, maka pemerintah harus melakukan penyelidikan secara serius dan transparan,” lanjutnya.

    Ironi di Kawasan Superprioritas Mandalika

    Politisi PKB tersebut menilai keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.

    Padahal, kawasan ini merupakan destinasi superprioritas nasional yang tengah dikembangkan sebagai ikon pariwisata kelas dunia.

    “Mandalika seharusnya dijaga kelestariannya. Jika di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bukan hanya merusak citra daerah, tapi juga menghambat arus investasi,” tegas Lalu.

    DPR Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Lalu mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia meminta kepolisian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

    “Penegakan hukum jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Harus diusut sampai ke aktor intelektual dan jaringan pendananya, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya menegaskan.

    KPK Ungkap Tambang Emas Produksi 3 Kg per Hari

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan adanya tambang emas ilegal di kawasan yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika.

    Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan tambang tersebut menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari.

    “Temuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp milik warga negara China. Setelah dicek, tambang itu ternyata bisa produksi tiga kilogram emas per hari,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).

    Dian juga menambahkan, beberapa pekerja di lokasi tidak dapat berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan keterlibatan WNA dalam kegiatan ilegal tersebut.

    Banyak pengusaha juga diminta data bukan melalui surat melainkan WA mengaku dari Satgasus 13 KPK. 

    Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

    Dengan munculnya sejumlah indikasi keterlibatan asing di sektor pertambangan ilegal, publik menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan izin tambang, terutama di wilayah strategis seperti NTB dan Kalimantan Barat.

    Penguatan koordinasi lintas lembaga  antara KPK, ESDM, Kepolisian, dan Imigrasi  dinilai krusial agar praktik eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing tidak semakin meluas.

    “Indonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan ekonomi asing. Kedaulatan sumber daya alam harus dijaga dengan tegas,” tutup Lalu.***