Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

    Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

    Bisnis.com, PEKANBARU — Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) buka suara terkait penangkapan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Pekanbaru, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Ustaz Abdul Somad menyebutkan kalau yang ditangkap tangan oleh KPK adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala UPT. Sementara Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan saja.

    “Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan Ka UPT yang di-OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul,” ujar UAS, Senin (3/11/2025).

    Senada dengan Abdul Somad, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan Gubernur hanya dimintai keterangan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

    “Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” katanya.

    Menurut Teza, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.

    “Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan aksi tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025), termasuk ada Gubernur Riau Abdul Wahid. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang diamankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

    “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025).

    Budi menjelaskan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi operasi senyap itu. Budi menyebut pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

    Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa merincikan nominal uang tersebut.

    “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.  

  • OTT KPK, Pemprov Riau Sebut Gubernur Wahid Hanya Dimintai Keterangan

    OTT KPK, Pemprov Riau Sebut Gubernur Wahid Hanya Dimintai Keterangan

    Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan Gubernur hanya dimintai keterangan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

    “Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).

    Menurut Teza, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.

    “Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025), termasuk ada Gubernur Riau Abdul Wahid. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang diamankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

    “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025).

    Budi menjelaskan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi operasi senyap itu. Budi menyebut pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

    Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa memerinci nominal uang tersebut.

    “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.  

  • BREAKING NEWS, KPK Amankan Sejumlah Uang OTT dari Gubernur Riau

    BREAKING NEWS, KPK Amankan Sejumlah Uang OTT dari Gubernur Riau

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

    “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

    Budi belum merincikan jumlah uang yang disita KPK. Adapun Penyidik lembaga antirasuah mengamankan 10 orang yang dikabarkan dari penyelenggara negara, salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.

    Budi juga belum membeberkan kontruksi perkara dan identitas pihak lainnya yang diamankan. Mereka direncanakan tiba di Gedung Merah Putih KPK besok hari atau Selasa, 4 November 2025.

    “Belum, saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan di jadwalkan besok,” tuturnya.

  • 10
                    
                        KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau 
                        Nasional

    10 KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau Nasional

    KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, pada Senin (3/11/2025) malam.
    “Benar, ada kegiatan
    tangkap tangan
    yang
    KPK
    lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
    Budi mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di lapangan.
    Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.
    “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus
    update
    perkembangannya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com.
    “Benar,” kata Fitroh.
    Fitroh juga membenarkan operasi senyap itu turut menangkap beberapa orang, termasuk
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    .
    “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Riau Kena KPK OTT, Ada 10 Orang Diamankan

    Gubernur Riau Kena KPK OTT, Ada 10 Orang Diamankan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025), termasuk ada Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang diamankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

    “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025)

    Budi menjelaskan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi operasi senyap itu. Budi menyebut pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

    Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa merincikan nominal uang tersebut

    “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.

    KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.

  • Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Direktur JSK dan Perusahaan Swasta

    Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Direktur JSK dan Perusahaan Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (3/11/2025).

    Ketiganya adalah Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Yenna Yuniana; Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI tahun 2020-2021, Rachmat Koesnadi; dan Legal Manager PT Dos Ni Roha Corporation (Grup PT DNR Corporation), Petrus Susanto. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam Keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Budi mengatakan materi penyidikan dapat disampaikan ke awak media setelah para saksi diperiksa. 

    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

    “Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” ungkap Budi, Kamis (21/8/2025).

    Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi: PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.

    KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HT), bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.

    Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.

    Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020–Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020–Maret 2021).

  • KPK Panggil Petinggi Antam Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

    KPK Panggil Petinggi Antam Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) dan PT Loco Montrado. 

    KPK memanggil CEO Office Senior Specialist PT Aneka Tambang, Tbk., Ita Setiawati (ISI) dan Kunto Hendrapawoko, Senior Vice President Corporate Secretary PT Aneka Tambang, Tbk. (Mei 2019 s.d April 2021); Listi Witanni, Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment; dan Mahendra Wisnu Wasono.

    “Hari ini Senin (3/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk dan PT Loco Montrado. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Adapun seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan. Namun Budi belum dapat menyampaikan pokok materi pemeriksaan. Dia mengatakan akan menjelaskan kepada awak media setelah penyidik rampung memeriksa para saksi.

    KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya pada 7 Oktober 2025, lembaga antirasuah telah memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo (APA), ayah dari mantan Menpora Dito. Pemeriksaan untuk mendalami proses kerja sama antara kedua perusahaan tersebut.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, Penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. Antam dengan PT Loco Montrado, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar tersebut,” kata Budi, Selasa (14/10/2025).

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.

    Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

    Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara.

    Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan. 

  • Dugan Markup Kereta Cepat Whoosh, Begini Bocoran Perkembangan Penyelidikan KPK

    Dugan Markup Kereta Cepat Whoosh, Begini Bocoran Perkembangan Penyelidikan KPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan adanya markup anggaran dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh, kini terus berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK sendiri mengklaim telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut. Hanya saja, siapa saja yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini masih tanda tanya.

    Yang pasti, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan pihak KPK masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Ia membenarkan bahwa KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    “Tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Budi menjelaskan, KPK melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak tersebut agar mendapatkan informasi maupun konfirmasi yang membantu mengungkap perkara tersebut.

    Ia mengatakan belum ada pihak-pihak yang tidak kooperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif. Ya, artinya ini juga menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini,” katanya.

    Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai materi yang didalami kepada para pihak tersebut.

    “Saat ini kami belum bisa menyampaikan detailnya secara lengkapnya seperti apa karena ini memang masih pada tahap penyelidikan. Namun, kami pastikan ya teman-teman bahwa penyelidikan perkara KCIC ini masih terus berprogres,” ujarnya.

  • Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon terkait Kasus CSR BI-OJK

    Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon terkait Kasus CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan anggota DPR Fraksi NasDem diperiksa di Polres Cirebon, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025) karena penyidik lembaga antirasuah sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi yang sama.

    “Pemeriksaan dilakukan di Cirebon, mengingat tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana untuk perkara ini. Supaya lebih efektif,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Budi menuturkan bahwa penyidik telah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rajiv.

    “Dikoordinasikan demikian, karena tim sedang riksa juga di sana,” ujarnya.

    Budi mengemukakan pemeriksaan di Cirebon untuk mengulik informasi terkait perkenalan Rajiv terhadap dua tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan.

    “Dalam permintaan keterangan kali ini, Penyidik mendalami terkait perkenalan Sdr. RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” jelas Budi.

    Pemeriksaan di Cirebon merupakan penjadwalan ulang karena Rajiv mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (27/10/2025).

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Setelah membongkar kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung atau Whoosh, kini pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikoar-koarkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.

    “Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, kita tahu bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim (Polri) menangani ini kita tahu. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional. Nah kalau saya sih makanya nggak ikut-ikut campur bicara (ijazah Jokowi),” kata Mahfud dikutip Monitorindonesia.com dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/10/2025).

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku lelah melihat tuduhan ini terus digembar-gemborkan seolah-olah benar adanya.

    Mahfud mengaku sedih dengan meningkatnya polarisasi politik di masyarakat pasca Pemilihan Presiden 2024. Kini bukan lagi rivalitas antara Prabowo Subianto dan Jokowi. Istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ tak lagi relevan. Istilah tersebut ramai dibicarakan pada 2014.

    Setelah jargon-jargon tersebut menguap dengan sendirinya seiring bersatunya dua kubu yang tadinya berlawanan, kini muncul lagi istilah baru yang tak kalah bombastisnya: Termul alias Ternak Mulyono.

    Nama ‘Mulyono’ merujuk pada Jokowi. Artinya termul diasumsikan sebagai loyalis, pendukung, atau orang dekat Jokowi. “Kampret dan kecebong, dulu itu kan ramai. Pengikutnya Pak Prabowo disebut kampret, pengikutnya Pak Jokowi disebut kecebong. Ketika terbentuk kabinet baru 2019, itu berhasil dihilangkan ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo gabung dalam satu kabinet,” jelas Mahfud.

    Setelah ramai Cebong dan Kampret. Kini dia menyoroti adanya istilah Termul. “Nah sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih. Termul. Ternak Mulyono. Ini sungguh. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud menilai diksi ternak ibaratnya binatang yang disamakan dengan manusia hina. Istilah ternak tersebut keterlaluan. Apalagi disematkan pada pengikut Jokowi. “Sehingga saya katakan agak keterlaluan nyebut ternak. Kepada pengikutnya Pak Jokowi,” ungkapnya.

    Dia kemudian merujuk pada ayat di Al Quran yang menjelaskan soal ini bajwa ternak adalah sehina-hinanya manusia. “Karena dalam Al Quran, itu ternak adalah manusia yang paling jelek. Nah jadi kalau orang disebut ternak, itu adalah sehina-hinanya manusia,” tandasnya.

    Dugaan korupsi Whoosh: Jokowi dan anak buahnya kudu diperiksa KPK

    Mahfud MD, menyarankan beberapa nama tokoh yang bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh.

    KPK menyebut telah mulai melakukan penyelidikan kasus mega proyek Rp116 triliun ini. Bahkan, komisi antirasuah mengklaim telah melakukannya sejak awal tahun 2025.

    Mahfud pun membeberkan beberapa tokoh yang sempat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama.

    Mereka adalah Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).

    Mahfud mengungkapkan pemanggilan ketiga menteri Jokowi ini dalam rangka untuk menyelidiki isi kerjasama antara Indonesia dengan China terkait proyek pembangunan Whoosh.

    “Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,” kata Mahfud, Selasa (28/10/2025).

    Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR. Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

    Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh. “Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini.”

    “Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh),” tambah Mahfud. 

    Soal apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan. Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

    Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh. “Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya.”

    “Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.

    Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.

    “Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR,” ujarnya.

    “Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang,” sambung Mahfud.

    Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.

    “Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego,” ujarnya.

    Penyelidikan KPK

    KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh. Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

    “Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

    Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

    “Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelas Budi.

    Mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” jelasnya.

    Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik. “Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini,” jelasnya.

    Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. Budi menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

    “Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” tandasnya.