Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada

    KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

    Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Juli 2024 lalu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa dia membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024.

    Atas permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada September—Oktober 2024, dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

    Beberapa waktu setelah pertemuan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

    Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

    Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin. Rohidin juga memintanya mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap di Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024.

    “Jumlahnya honor per orang adalah Rp1 juta,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.

    Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan tersebut kemudian melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.

    Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

    Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

    Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

    “KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV,” kata Alex.

    Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

    Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah pada UU No.20/2001 jo. pasal 55 KUHP.

    “KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai Tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

  • KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Usai Terjaring OTT

    KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024). 

    Rohidin ditetapkan tersangka bersama dengan dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) serta Adc Gubernur Evriansyah (EV) alias Anca. Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan yang berlangsung usai OTT dilakukan pada akhir pekan lalu.

    Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah pada UU No.20/2001 jo. pasal 55 KUHP. 

    “KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai Tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Alex, sapaannya, menjelaskan bahwa perkara bermula saat OTT dilakukan pada Sabtu (23/11/2024). Namun, pihak KPK sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada penerimaan sejumlah uang oleh Anca sleaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Isnan selaku Sekda. 

    Uang itu diduga diterima pada Jumat 22 November 2024 untuk kepentingan Rohidin, yang saat ini merupakan calon gubernur (cagub) petahana di Pilkada Bengkulu. 

    Tim KPK yang bergerak ke Bengkulu pada 23 Novemmber lalu mengamankan total delapan orang, termasuk Rohidin, Isnan dan Anca. Lima orang lainnya masing-masing adalah kepala dinas dan biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

    Pada OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah bukti seperti dua catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai masing-masing sebesar Rp32,5 juta dan Rp120 juta; uang tunai Rp370 juta; serta catatan penerimaan dan penyaluran uang sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang dolar AS serta dolar Singapura. 

    Alex mengungkap, uang Rp370 juta itu ditemukan di mobil Rohidin, sedangkan uang Rp6,5 miliar di rumah dan mobil Anca. 

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar dalam mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat [USD] dan dolar Singapura [SGD],” papar pimpinan KPK dua periode itu.

    Berdasarkan alat bukti yang ada, KPK menduga Rohidin pada Juli 2024 menyampaikan dukungan berupa dana dan penanggung jawab dilayah dalam rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024. Berdasarkan catatan Bisnis, dia berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani. 

    Oleh sebab itu, dalam kurun waktu September—Oktober 2024, Isnan selaku Sekda mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mendukung pencalonan kembali Rohidin. 

  • KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK – Page 3

    KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait status pencalonan calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 23 November 2024.

    “Jadi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, Pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, di Bengkulu, Minggu (24/11/2024).

    Rusman menjelaskan bahwa sesuai peraturan tersebut, jika pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana 29 hari sebelum pemungutan suara atau hingga hari pemungutan suara, KPU akan menyampaikan informasi resmi kepada KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, serta KPPS.

    “Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU. Selain itu, kami tidak bisa menafsirkannya,” ujarnya, dilansir dari Antara.

    Diketahui, Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 sekaligus gubernur petahana, Rohidin Mersyah, termasuk dalam OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Rohidin saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring dalam operasi tersebut.

     

  • Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Jakarta

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024. Rohidin mengatakan akan bertanggung jawab atas segala tindakannya.

    “Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.

    Ia juga berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Dirinya meminta masyarakat Bengkulu tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

    “Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” jelas dia.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.

    (ial/aik)

  • OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

    Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu

    Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.

    Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.

    KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.

    Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.
     
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.
     
    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
    Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
     
    Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.
     
    Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
     
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.
     
    KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    Jakarta

    KPK merespons soal momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan di Bengkulu. KPK mengatakan hal itu adalah bentuk kamuflase karena banyaknya masa yang melakukan demo.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Alhasil, kata Asep, penyidik yang ada di lokasi, berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanannya.

    “Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo,” tambahnya.

    Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh masa adalah Rohidin. Untuk itu dalam rangka pengamanan, di pakaikanlah rompi polantas untuk kamuflase.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan,” tuturnya.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.

    “Uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil saudara RM,” kata Alexander.

    Selain itu, KPK pun menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

    “Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV,” katanya.

    Total uang yang disita oleh KPK dari kasus tersebut adalah Rp 7 Miliar dalam bentuk tiga mata uang.

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” katanya.

    (ial/aik)

  • 6 Hal Diketahui soal OTT KPK di Bengkulu Hingga Gubernur Ikut Dibawa

    6 Hal Diketahui soal OTT KPK di Bengkulu Hingga Gubernur Ikut Dibawa

    2. Total 8 Orang Diamankan

    Jumlah orang yang ditangkap terkait OTT di Bengkulu bertambah menjadi 8. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang disebutkan KPK 7 orang.

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

    Tessa mengatakan KPK mengapresiasi Polri yang turut membantu pengamanan terkait kegiatan OTT Ini. Dia berterima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan.

    “KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik., beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” sebutnya.

    3. Uang Sitaan Masih Dihitung

    Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang. Namun, jumlah uang masih dihitung.

    “Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (24/11).

    4. Diamankan Saat Rohidin Berkampanye

    “Itu kira-kira hal ini. Iya pada saat dia sedang di luar, pada saat dia sedang melakukan keadaan kampanye di daerah,” ujar Aizan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

    Masa kampanye Pilkada 2024 sendiri berakhir pada Sabtu (23/11). Aizan tak menjelaskan detail di mana Rohidin ditangkap KPK.

  • KPK: OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang, Ada Gubernur dan Sekda

    KPK: OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang, Ada Gubernur dan Sekda

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya tujuh pejabat pejabat Pemprov Bengkulu terjaring OTT KPK.

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemprov Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Dia mengatakan, delapan pejabat Pemprov Bengkulu itu sudah diterbangkan ke Jakarta, yaitu Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat OTT KPK, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen. Namun, KPK belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam OTT tersebut.

    “Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa.

    Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah.

    Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pukul 14.39 WIB dengan dikawal personel KPK dan polisi.

    Setibanya di lokasi, delapan pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

    Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri juga ikut dibawa ke Jakarta setelah OTT KPK. Dia menambahkan, mereka yang terjaring OTT KPK diterbangkan menggunakan pesawat Citilink pukul 12.15 WIB.

    “Semua sudah berangkat tadi menggunakan pesawat Citilink. Ya benar yang ikut tadi ada Rohidin Mersyah dan sekda selain pejabat lainnya,” kata Deddy, Minggu.

    Deddy menjelaskan, ada sekitar 11 penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Bengkulu. Mengenai materi pemeriksaan atau terkait kasus apa, dia mengaku tidak mengetahui.

    “Untuk berapa orang saya tidak mengetahui persis yang jelas semuanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutup Deddy.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidik menangkap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu saat melakukan OTT. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Alex mengatakan OTT KPK dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ucapnya.

    Alex mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini. 

    “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex terkait OTT KPK di Pemprov Bengkulu.

  • Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

    Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

    Jakarta

    Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, usai kliennya dibawa oleh tim KPK. Dia protes soal pemeriksaan Rohidin yang dilakukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

    “Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho,” kata Aizan Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Aizan menilai KPK tendensius. Dia menuding tindakan KPK politis.

    “Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini,” sebutnya.

    “Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya,” tambahnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK setelah ada OTT ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

    KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan itu. Namun, Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Polresta Bengkulu.

    Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.

    (ial/haf)

  • H-3 Jelang Pencoblosan, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

    H-3 Jelang Pencoblosan, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total delapan orang dari jajaran Pemprov Bengkulu yang telah diamankan usai operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024), termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

    Delapan orang tersebut kini telah dibawa dari Bengkulu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). 

    “Sampai dengan saat ini, sudah ada delaparn orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (24/11/2024). 

    Selain delapan orag itu, tim KPK turut memboyong sejumlah bukti yang diperoleh saat menggelar OTT. Salah satunya adalah bukti uang. 

    “Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” terang Tessa. 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi ada tujuh orang yang terjaring dalam OTT kemarin. Lembaga antirasuah menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait dengan OTT tersebut. 

    Dikutip dari Antara, petugas KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.

    Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.

    Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

    Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).

    Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.

    Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pungutan tersebut ditujukan kepada pegawai di Pemprov Bengkulu. Namun, dia masih enggan memerinci siapa pihak yang memberlakukan pungutan tersebut. 

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024).