Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • KPK Catat 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Telah Kirim LHKPN

    KPK Catat 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Telah Kirim LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mencatat 36 menteri/kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 4 Desember 2024. Batas akhir bagi mereka yang belum menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

    “Sebanyak 36 dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers kinerja KPK 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sementara untuk wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 30 dari 57 orang yang sudah menyampaikan LHKPN. Kemudian enam dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN.

    “Adapun batas akhir bagi penyelenggara negara tersebut untuk menyampaikan LHKPN adalah paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan,” tutur Tanak.

    Tanak menekankan, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu, KPK bisa memanfaatkan hasil analisis LHKPN untuk memperkaya informasi dalam mengembangkan suatu perkara tindak pidana korupsi.

    “Selain mendorong transparansi harta dan kekayaan penyelenggara negara, KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara,” tutur Tanak merespons LHKPN Kabinet Merah Putih.

  • KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta

    KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK akan segera mengumumkan tersangka tersebut.

    “Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tau juga perkara itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebut total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.

    “Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” kata Rudi.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    (amw/eva)

  • Cari Bukti Kasus CSR, KPK Benarkan Geledah Ruangan Gubernur BI

    Cari Bukti Kasus CSR, KPK Benarkan Geledah Ruangan Gubernur BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Salah satu titik yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK mengendus adanya dugaan penggunaan dana CSR tak sesuai peruntukan.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Pak Gubernur BI ya. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan lain-lain yang terkait dengan dugaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi tidak membeberkan titik lain mana saja yang digeledah KPK di kantor BI. Namun, dia menyebut ada sejumlah dokumen yang turut diamankan.

    “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” tutur Rudi terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Rudi menyampaikan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi dana CSR tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini untuk dimintai konfirmasi, terutama soal bukti-bukti yang sudah diamankan.

    “Mekanisme di penindakan ini, setiap barang-barang yang kita amankan kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” ujar Rudi.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut ada barang bukti elektronik serta dokumen yang diamankan dari penggeledahan di BI. Dia menyebut, KPK menerbitkan sprindik umum dalam kasus ini sehingga belum menetapkan tersangka.

    “Hasil geledah yang disita, yaitu barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen. Sprindik umum jadi belum ada tersangka,” imbuh Tessa terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

  • KPK Pamer Prestasi Setor Uang Rp 2,4 Triliun ke Negara

    KPK Pamer Prestasi Setor Uang Rp 2,4 Triliun ke Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan pencapaiannya dengan menyetor Rp 2,4 triliun ke negara hasil asset recovery atau pemulihan aset sejak 2020 hingga September 2024. Capaian ini disebut sebagai sumbangsih dan prestasi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Selama periode 2020 sampai dengan September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp 2.490.470.167.594 yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak sebagai sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers kinerja KPK 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Disampaikan Alex, pengembalian asset recovery mengalami peningkatan hingga 229% sejak 2020. Soal ini, KPK membuka peluang untuk melelang benda sitaan tanpa menunggu putusan peradilan demi mengoptimalkan asset recovery yang hasilnya akan disetorkan ke negara.

    “Ke depannya KPK juga turut menyusun langkah-langkah optimalisasi pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, di antaranya melalui akselerasi lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan KPK,” ungkapnya.

    Selain itu, KPK telah memanfaatkan gedung penyimpanan aset. Tempat itu diperlukan agar pengelolaan aset yang disita bisa lebih optimal sehingga nilainya terjaga.

    Tak lupa, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset turut menjadi atensi KPK agar segera disahkan. Regulasi itu diyakini dapat mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi.

    “Partisipasi aktif dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

  • Mahasiswa Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    Mahasiswa Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    loading…

    Sejumlah aliansi mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka kompak mendesak KPK segera menangkap buronan Harun Masiku. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Sejumlah aliansi mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka kompak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera menangkap buronan Harun Masiku .

    Menurut demonstran, dengan kemampuan yang dimiliki, seharusnya KPK sudah menangkap Harun Masiku. “Kami yakin KPK punya alat-alat pintar untuk mendeteksi Harun Masiku berada, namun kenapa sampai sekarang Harun Masiku belum ditangkap?” teriak orator dari atas mobil komando, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan kepada KPK untuk menangkap Harun Masiku. “Ayo KPK kerja, kerja, kerja! Tangkap dan penjarakan Harun Masiku,” demikian tulisan yang ada di spanduk yang dibawa mahasiswa.

    Mahasiswa dari elemen lainnya juga beraksi di depan Gedung KPK. Mereka meminta KPK segera mengakhiri drama pencarian Harun Masiku. “Hentikan drama, tangkap Harun Masiku,” demikian tulisan spanduk yang dibawa mahasiswa.

    Pantauan di lokasi, terdapat tiga mobil komando yang terparkir di depan Gedung Merah Putih KPK. Secara bergantian mereka meminta pimpinan KPK untuk menemui mereka agar bisa menyampaikan tuntutan secara langsung.

    (zik)

  • Ketua KPK Baru Diharap Mampu Tangkap Harun Masiku – Page 3

    Ketua KPK Baru Diharap Mampu Tangkap Harun Masiku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan kasus suap, Harun Masiku. Sebab hal itu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

    Masih belum ditangkapnya Harun Masiku, dinilai sebagai pekerjaan rumah (PR) besar KPK hingga kini.

    “Saat ini salah satu pekerjaan besar KPK yang belum tuntas yaitu kasus menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal PDIP, Harun Masiku. Bagaimana tidak terhitung sudah empat tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan yang signifikan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Candra Aditya Nugraha saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

    “Apalagi saat ini masih dalam suasana bulan antikorupsi yang tepatnya diperingati 9 Desember lalu,” imbuhnya.

    Hikmahbudhi memiliki harapan besar terhadap pimpinan KPK yang baru. Mereka tak ingin penindakan yang dilakukan KPK hanya sekedar retorik, penuh kontroversi dan tumpul seperti sebelum-sebelumnya.

    “KPK harus mampu memasang target 100 hari kerja dengan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik salah satunya menangkap buronan Harun Masiku, pimpinan KPK saat ini harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mandek terutama yang terindikasi menyangkut para elit politik,” paparnya.

    Perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, kata dia, menarik untuk ditelisik lebih lanjut. Sebab, diduga turut melibatkan pimpinan partai politik besar.

    “Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga anti rasuah itu akan mengendur,” tutur Candra.

     

  • Penyaluran Dana CSR Diduga Bermasalah, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

    Penyaluran Dana CSR Diduga Bermasalah, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.

    “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/12/2024).

    Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, persoalan muncul ketika dana CSR tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, misalkan ada 100, yang digunakan hanya 50, sedangkan yang 50-nya tidak jelas pemanfaatannya,” terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

    Asep menambahkan, dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan sosial malah berpotensi diselewengkan. “Yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, kemudian digunakan, misalnya, untuk kepentingan pribadi. Nah, ini yang menjadi masalah,” lanjutnya.

    Pengusutan ini menjadi langkah tegas KPK dalam menindak penyalahgunaan dana CSR yang sering kali melenceng dari tujuannya. KPK juga menegaskan akan terus mendalami aliran dana CSR tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. (bs-zak/fajar)

  • KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

    KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

    “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

    Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

    “Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

    “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur kepada wartawan, di Bogor, Jumat (13/9/2024).

    Sebagaimana aturan main di KPK, jika penanganan perkara sudah masuk penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Terkait hal tersebut, Asep belum membuka lebih jauh.

    Tersangka sekaligus kontruksi perkara akan dibeberkan ke publik pada saat penahanan. Berdasarkan informasi, beberapa pihak telah ditetapkan tersangka yang diantaranya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

    (rca)

  • Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

    “Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK 2024-2029). Penanganan perkara ASDP. Ada beberapa,” kata Nawawi di Jakarta, Senin (16/12).

    Nawawi mengaku terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus-kasus yang sedang ditangani.

    Tiga dari lima pimpinan KPK pernah bertugas di KPK. Mereka yakni, Johanis Tanak yang merupakan wakil ketua KPK 2019-2024, Setyo Budiyanto yang pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, dan Fitroh Rohcayanto yang pernah bertugas sebagai direktur penuntutan.

    “Cukup Banyak begitu (perkara), tetapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ujarnya.

    Tak hanya kasus ASDP, Nawawi juga mendorong pimpinan KPK baru ini menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

    “Kebetulan yang jadi ketua (KPK) pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan. Itu akan lebih optimal juga,” katanya.

    Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Mereka sedang menghitung. Kita menanyakan sejauh mana progressnya itu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

    KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksonodan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, danBos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

    Tiga tersangka, yakni para petinggi ASDP mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

    Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

    Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    (fra/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Alasan Prabowo Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru

    Alasan Prabowo Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap bahwa pelantikan pimpinan KPK baru periode 2024-2029 dipercepat dari jadwal sebelumnya yakni 20 Desember 2024. 

    Nawawi menyebut percepatan itu karena Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja ke luar Jakarta. Hal itu diungkapnya berdasarkan informasi yang didapatkan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. 

    “Informasi dari pak Sekjen gitu karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20, hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dilaksanakan pada hari ini,” ujar Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

    Nantinya, terang Nawawi, serah terima jabatan antara pimpinan KPK lama dan baru akan tetap digelar pada 20 Desember 2024. Oleh karena itu, dia menyebut pimpinan periode 2019-2024 masih akan bertugas sampai dengan Jumat pekan ini. 

    “Mereka [pimpinan baru] nanti melaksanakan ini kalau sudah ada serah terima saya pikir,” ungkap Ketua KPK jilid V itu. 

    Nawawi pun menyebut sudah mulai mengangkut barang-barang miliknya di kantor untuk dibawa pulang.  Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nawawi dan tiga orang pimpinan lainnya masih akan memberikan keterangan pers soal kinerja mereka selama lima tahun belakangan. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto akan mengemban jabatan sebagai pimpinan komisi antirasuah selama lima tahun ke depan. 

    Setyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 161/P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan dewas KPK untuk masa jabatan 2024—2029.

    “Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ujar Setyo dalam pelantikan tersebut.

    Adapun lima orang pimpinan KPK baru adalah Setyo, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono.