Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • KPK Pakai Sprindik Umum Usut Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

    KPK Pakai Sprindik Umum Usut Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dokumen ini jadi dasar penggeledahan di Kantor BI pada Senin malam, 16 Desember.

    “Sprindik umum jadi belum ada (pihak yang ditetapkan sebagai, red) tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 18 Desember.

    Tessa tidak memerinci kapan pastinya surat itu dikeluarkan. Tapi, sumber VOI mengungkap penerbitan dokumen tersebut dilakukan di awal pekan ini.

    Masih dari sumber yang sama, disebutkan tersangka secara resmi belum ditetapkan. Tapi, ada dua orang bahkan lebih yang berpotensi dijerat setelah proses penggeledahan dilakukan dan ada bukti yang dibawa penyidik.

    Diberitakan sebelumnya, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disinyalir terjadi pada 2023. Dugaannya uang itu tersalur dengan tidak semestinya.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut ada dugaan uang yang seharusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Akibatnya, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

    “Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu,” kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.

    “(Mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.

  • KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

    Berdasarkan keterangan KPK, Yasonna sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ketua DPP PDIP itu memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya batal hadir pada pekan lalu. 

    “Betul yang bersangkutan sudah hadir pukul 09.50,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2024). 

    Sebelumnya, Yasonna yang juga merupakan Ketua DPP PDIP dipanggil pda pekan lalu, Jumat (13/12/2024). Dia batal memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang. 

    Yasonna bukan satu-satunya elite PDIP yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan caleg DPR PDIP 2019-2024 itu telah buron sejak 2020. 

    Padahal, tersangka-tersangka lain pada kasus suap PAW seperti di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan selaku penerima suap sudah keluar dari lapas. 

    Adapun elite PDIP lain yang telah diperiksa KPK yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diperiksa pada Juni 2024 lalu, di mana ponsel dan buku catatannya turut disita oleh penyidik KPK. Staf Hasto, Kusnadi, bahkan dicegah ke luar negeri. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Harun menjadi satu dari lima buron KPK yang saat ini masih dalam pencarian seperti Kirana Kotama, Paulus Tannos, Emylia Said dan Herwansyah.

    Buron Sejak 2020

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI usai Penggeledahan

    Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI usai Penggeledahan

    loading…

    KPK membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR. Foto/SINDOnews.

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Hal itu dilakukan setelah ruangannya menjadi salah satu yang disasar penyidik KPK dalam penggeledahan pada Senin, 16 Desember 2024 malam.

    Sebagaimana diketahui, KPK akan mengonfirmasi setiap barang yang disita kepada pihak yang terkait. “Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).

    Rudi menjelaskan, dalam menggeledah ruangan Gubernur BI tersebut pihaknya menyita sejumlah barang. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024.

    KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” katanya.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    (cip)

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.

    Dilansir dari Antara pada Rabu (18/12/2024), Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,

    Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK. “Nanti ya,” ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

    “Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

  • Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

    Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan.”

    Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sebagai rangkaian pendalaman kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Nantinya, kata Rudi, dokumen tersebut akan dianalisa dan dikonfirmasi melalui pemanggilan sejumlah saksi.

    BACA JUGA:Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    Namun demikian, Rudi masih bungkam soal isi dokumen yang disita. Ia menyebut, salah satu dokumen yang dicari penyidik KPK adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” kata dia.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut. “Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” ujarnya.

    BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    BACA JUGA:25+ Ide Caption Hari Ibu untuk Media Sosial

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Penetapan tersangka ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/12).

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kamis sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi Setiawan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    Meski sudah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana CSR BI, Rudi belum memberikan keterangkat lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

    Untuk menguatkan bukti dugaan korupsi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.

    BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran Uangnya

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambah Rudi.

    Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka dan peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini.

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Pusat BI.

    Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” jelas Denny.

    Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.

    Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

  • Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Bank Indonesia (BI). Yakni ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    Ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI.”

    Adapun penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam upaya mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” kata dia.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Dalam aksinya tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Senin (16/12) malam.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

    BACA JUGA:Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sekarang Juga Dan Lengkapi Skuad Kamu Dengan Hadiah-Hadiah Keren Ini!

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    loading…

    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Ia ke kantor Lembaga Antirasuah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku .

    Pria yang kini menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih yang ia balut dengan jaket warna cokelat.

    Yasonna yang membawa map warna biru itu enggan banyak berkomentar saat memasuki Gedung Merah Putih. “Nanti aja, ya,” kata Yasonna sembari memasuki gedung.

    Baca Juga

    Setelah memasuki lobi, dia menuju meja resepsionis untuk melakukan administrasi. Setelahnya, ia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

    Tidak berselang lama, Yasonna beranjak ke lantai dua yang merupakan lokasi ruang pemeriksaan.

    Perlu diketahui, sejatinya KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    (rca)

  • KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    loading…

    KPK dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly, Rabu (18/12/2024) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly , Rabu (18/12/2024) hari ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menyatakan kesiapan memenuhi panggilan.

    “Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).

    Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.

    “Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.

    “Ya (besok akan hadir),” kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).

    (abd)