Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum

    Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hari ini, Hasto datang ke KPK bersama para pengacaranya dengan menggunakan bus berwarna merah dan putih.

    “Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.

    “Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan), kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka Mas Hasto,” tuturnya.

    Ronny daam kesempatan ini juga menyebut bahwa Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeiksaan.

    “Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi,” ucapnya.

    (rca)

  • Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhrinya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, politisi PDIP asal Yogyakarta itu hadir sebelum jadwal pemeriksaannya, yaitu pukul 10.00 WIB. Hasto bersama rombongan tim hukum dan DPP PDIP tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

    Hasto terlihat necis dengan jas berwarna abu-abu, kemeja putih, dan celana bahan cokelat khaki. Tak lupa, kacamata yang selalu dipakai Hasto dan berubah warna menjadi gelap saat terkena cahaya matahari. 

    Beberapa kuasa hukum Hasto yang ikut menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini, yaitu Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Maqdir diketahui sebelumnya maju sebagai caleg DPR 2024-2029 dari PDIP dan kerap mewakili partai itu misalnya pada sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun, Ronny merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum yang turut didapuk sebagai tim hukum Hasto. Dia juga telah mengawal Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juni 2024.

    “Didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pada pemeriksaannya nanti, Hasto juga mengungkap penasihat hukumnya akan menyerahkan surat terkait dengan praperadilan yang diajukan olehnya di PM Jakarta Selatan. Surat itu rencananya diserahkan kepada pimpinan KPK.

    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan , atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” papar mantan anggota DPR itu.

    Hasto mengaku siap secara formil dan materiil untuk menghadapi proses hukum yang berlaku di KPK. 

    Selain itu, Hasto juga mengimbau para simpatisan dan kader partai untuk tenang sejalan dengan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

    Dia mengatakan bakal memberikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mohon doanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai berkarakter banteng,” ujarnya. 

    Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. 

    Tangan kanan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko dirinya sebagai politisi atau kader PDIP. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya. 

    Foto-foto kedatangan Sekjen PDIP sekaligus tersangka Hasto Kristiyanto di gedung KPK pada Senin (13/1/2025)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

  • Diperiksa Terkait Harun Masiku, Hasto PDIP Yakin KPK Hormati Asas Praduga Tak Bersalah – Page 3

    Diperiksa Terkait Harun Masiku, Hasto PDIP Yakin KPK Hormati Asas Praduga Tak Bersalah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun yakin pimpinan lembaga antirasuah menghormati asas praduga tak bersalah.

    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau Pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    “Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah,” sambungnya.

    Hasto menyatakan siap menghadapi pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya, baik dari segi formil maupun materiil.

    “Kami mohon doanya dan kami menghimbau kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan, dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng,” kata Hasto.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal kemungkinan penahanan, hal itu akan dihadapi dengan kepala tegap dan mulut tersenyum.

    “Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” tutur Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Yang pasti, kata Ronny, pihaknya telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Dia pun meminta KPK turut memberikan kesempatan pengujian atas gugatan tersebut.

    “Langkah hukum kita belum bicara ke situ (jika ditahan). Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal, bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto,” jelas dia.

     

  • Hasto Kristiyanto dan Rombongan ke KPK Naik Bus, Didampingi 1.000 Pengacara

    Hasto Kristiyanto dan Rombongan ke KPK Naik Bus, Didampingi 1.000 Pengacara

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta naik bus berwarna merah dan putih. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Merah Putih KPK , Jakarta naik bus berwarna merah dan putih. Di dalamnya, Hasto bersama sejumlah pengacaranya, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, hingga Patra M.Zen.

    Hasto disebut didampingi oleh 1.000 pengacara. “Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” ucap Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

    Ronny mengungkapkan, dukungan dari ribuan pengacara itu datang dari berbagai organisasi. Meski demikian, tak seluruh kuasa hukum itu hadir langsung di KPK.

    Adapun berdasarkan pantauan di lokasi Gedung KPK memang ramai kuasa hukum saat Hasto mendatangi KPK. “Karena kalau seribu (yang hadir langsung), mobilnya enggak cukup,” ucap dia.

    Sementara, kuasa hukum yang langsung mendampingi Hasto selama pemeriksaan hanya ada satu orang. Hasto akan didampingi Maqdir Ismail.

    “Yang mendampingi Mas Hasto adalah Pak Maqdir Ismail karena hanya diperbolehkan satu pendamping saja,” pungkasnya.

    (rca)

  • Diperiksa KPK, Hasto Imbau Simpatisan dan Kader PDIP Tetap Tenang

    Diperiksa KPK, Hasto Imbau Simpatisan dan Kader PDIP Tetap Tenang

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Dia mengimbau simpatisan dan kader PDIP tetap tenang.

    “Kami mohon doanya dan kami mengimbau simpatisan, anggota, kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto, Senin (13/1/2025).

    Baca Juga

    Sikapnya yang memenuhi panggilan KPK merupakan sikap warga negara yang taat hukum. Sikap inilah yang menurutnya sebagai perjuangan dari kader PDIP.

    “Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik,” ujar Hasto.

    Adapun berkaitan kasus hukum yang tengah dihadapinya, Hasto mengaku siap. “Terhadap kasus hukum saya baik secara formal maupun material, kami telah siap,” ucapnya.

    (jon)

  • Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

    Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Ternyata, Hasto dan kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan yang diajukan lewat surat.

    Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.

    “Surat pertama yakni permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Patra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, agenda sidang praperadilan Hasto bakal digelar 21 Januari 2025.

    “Alasan dasar dari permohonan penundaan karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.

    Adapun surat kedua yang diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

    “Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

    Hasto membenarkan tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan menunggu tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.

    (jon)

  • Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Ini Pesan Hasto untuk Kader dan Simpatisan PDIP

    Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Ini Pesan Hasto untuk Kader dan Simpatisan PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau para simpatisan dan kader partai untuk tenang sejalan dengan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

    Hasto mengatakan bakal memberikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mohon doanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai berkarakter banteng,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

    Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. 

    Tangan kanan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko dirinya sebagai politisi atau kader PDIP. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Datangi Markas KPK, Hasto Bawa-bawa Sosok Bung Karno dan Megawati

    Datangi Markas KPK, Hasto Bawa-bawa Sosok Bung Karno dan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) menghadiri agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan ini, dia turut menyinggung sosok Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno serta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

    “Sejak awal ketika menjadi sekretaris jenderal PDI Perjuangan, atas penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, kami berjuang di dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Hasto mengakui ada konsekuensi yang mesti dihadapi dari suatu perjuangan. Dia mengaku belajar dari Bung Karno dan Megawati soal pengorbanan yang mesti dilakukan dalam suatu perjuangan. Oleh sebab itu, dia menegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

    “Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Hasto.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

  • Hasto PDIP Serahkan Surat Praperadilan Penetapan Tersangka ke Pimpinan KPK – Page 3

    Hasto PDIP Serahkan Surat Praperadilan Penetapan Tersangka ke Pimpinan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    “Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Hasto menghormati sikap KPK atas surat praperadilan penetapannya sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

    “Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah. Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun materiil kami telah siap,” jelas dia.

    Dia menyatakan, sejak ditugaskan menjadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, dia bersama seluruh kader terus berjuang menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip pekerjanya kedaulatan rakyat.

    “Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus, kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita,” ungkapnya.

    “Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” sambung Hasto.

  • Jalani Pemeriksaan di KPK, Hasto Kristiyanto Imbau Jajaran PDIP Tetap Tenang

    Jalani Pemeriksaan di KPK, Hasto Kristiyanto Imbau Jajaran PDIP Tetap Tenang

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Hasto mengimbau seluruh jajaran PDIP untuk tetap tenang menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung.

    Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang hingga kini masih buron.

    KPK menyebut Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Wahyu dan Agustiani telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, yang menyebabkan penyelidikan KPK terhambat.

    Saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Hasto meminta doa dan dukungan dari simpatisan, anggota, serta kader PDIP. “Kami mohon doanya dan mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto.

    Hasto menegaskan PDIP akan tetap solid dan kokoh dalam prinsip politiknya. “Kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng. Terima kasih, merdeka!” ujar Hasto.

    Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. KPK terus mengusut dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.