Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa? Nasional 23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama

    Nasaruddin Umar
    dan para kepala lembaga penyelenggara ibadah
    haji
    menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BP Haji) Mochammad Irfan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.47 WIB, disusul Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Keduanya tiba menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 33 dan RI 44.
    Lalu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah tiba di Gedung
    KPK
    , disusul kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama rombongan dari Kementerian Agama.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima audiensi dari Kementerian Agama terkait pencegahan korupsi dalam
    pengelolaan haji
    .
    “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
    Adapun penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Berburu Harun Masiku hingga Rumah Menteng Djan Faridz

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz terkait  penyidikan perkara kasus kaburnya Harun Masiku. 

    Djan merupakan politikus PPP dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM). 

    Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

    Keluarga Bosan Diperiksa KPK 

    Sementara itu, kerabat Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap. 

    Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.

    “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

    Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

    “[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku,” ungkap pria itu. 

    Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.

    “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” paparnya. 

    Masih di Indonesia 

    Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya

  • Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news, sejak Rabu (22/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). Artikel yang diminati pembaca ini beragam, mulai dari persiapan KPK menghadapi praperadilan Hasto, hingga dugaan adanya malaadministrasi dalam HGB pagar laut.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com hari ini:

    1. Masih Siap-siap Hadapi Praperadilan Hasto, Ketua KPK: Tak Sekadar Bawa Badan

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pihaknya masih melakukan persiapan untuk menghadapi praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Dia menekankan absennya KPK dari sidang praperadilan, Selasa (21/1/2025) bukan karena berupaya mengulur waktu. 

    “Kita kan tidak mengulur waktu,” kata Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

    2. Endus Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Penerbitan HGB Pagar Laut

    Ombudsman menilai ada potensi dugaan maladministrasi di balik isu pagar laut. Bahkan, isu tersebut bisa saja berkembang ke arah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Isu tersebut kini tengah diinvestigasi oleh Ombudsman. 

    “Kita memberi mandat kepada perwakilan Ombudsman perwakilan Banten untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di kantornya, Rabu (22/1/2025). 

    Dari hasil penelusuran, isu seputar pagar laut terus berkembang. Salah satu yang Najih sorot yakni seputar telah diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Tangerang, Banten. 

    3. Komisi IV DPR Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut di Kabupaten Bekasi

    Top 5 news berikutnya mengenai DPR akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan pagar laut dan reklamasi ilegal yang ada di wilayah perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR Riyono, saat meninjau langsung kondisi pagar laut yang ada di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Riyono mengatakan usulan pembentukan pansus pagar laut Bekasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Kini, pihaknya tengah menggali berbagai informasi terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

    4. Shin Tae-yong Dipecat 2,5 Jam sebelum PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia

    Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin membongkar sejumlah fakta yang terjadi di balik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong oleh PSSI.

    “Pengumuman adanya pelatih baru itu pada 6 Januari. Benarkah? Karena kemudian, mereka (PSSI) mengumumkan pada siang hari pukul 12.00 WIB di hari yang sama,” kata tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (22/1/2025).

    Kim Jong Jin mengatakan, pengumuman pemecatan yang dilakukan PSSI kepada Shin Tae-yong sangat mendadak. Bahkan, dilakukan 2,5 jam sebelum diumumkan adanya pelatih baru untuk Timnas Indonesia.

    5. Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Top 5 news terakhir mengenai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

  • Video Respons Menpar Widiyanti setelah Disebut Menteri Terkaya dalam Kabinet Prabowo – Halaman all

    Video Respons Menpar Widiyanti setelah Disebut Menteri Terkaya dalam Kabinet Prabowo – Halaman all

    Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana disebut menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 20:09 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana disebut menjadi menteri terkaya dalam Kabinet Merah Putih.

    Informasi tersebut berdasarkan pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan ada 124 menteri atau kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

    Ia menyebut ada sosok menteri di Kabinet Merah Putih yang mempunyai harta sekira Rp 5,4 triliun.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Integritas Tinggi, Kabupaten Batang Unggul Secara Nasional di SPI 2024

    Integritas Tinggi, Kabupaten Batang Unggul Secara Nasional di SPI 2024

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Pencapaian luar biasa kembali diraih Kabupaten Batang.

    Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Batang sebagai yang terbaik di tingkat nasional. 

    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kepemimpinan Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam menerapkan pemerintahan yang berintegritas.

    “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Batang dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Lani Dwi Rejeki dalam keterangan rilis seusai launching SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Penilaian SPI 2024 dilakukan dengan meninjau berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti transparansi, akuntabilitas, hingga pelayanan publik. 

    Kabupaten Batang berhasil unggul atas seluruh kabupaten lainnya di Indonesia berkat penerapan tata kelola yang konsisten dan komprehensif.

    “Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan standar integritas yang tinggi dalam menjalankan pemerintahan,” tambah Lani.

    Ia juga berharap prestasi ini bisa di pertahankan dan terus ditingkangkan, tidak hanya dalam penilaian tapi dibuktikan dan implementasi secara realita di Pemkab Barang. 

    “Integritas benar-benar di pertahanan terus dan tingkatan terus menerus,” ujarnya.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memaparkan hasil survei integritas secara nasional.

    “Ada peningkatan skor SPI.”

    “Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70,” terangnya.

    Pahala menjelaskan bahwa secara nasional, skor SPI masih berada di kategori kuning atau waspada.

    Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.

    “Jadi kira-kira secara nasional, baru ada di tingkat yang kuning bawah,” ujarnya.

    KPK melibatkan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.

    Selain itu, KPK bekerja sama dengan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.

    Total responden yang disurvei berjumlah 601.453 orang.

    Proses survei dimulai dari kementerian/lembaga/perangkat daerah mengirimkan data populasi.

    Kemudian dilakukan sampling responden, pengiriman link kuesioner melalui WhatsApp dan email, lalu pengisian kuesioner.

    Dari data yang dipaparkan, kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai: besar, sedang, dan kecil.

    Kategorinya pun dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).

    Meski ada peningkatan skor SPI, KPK menegaskan pentingnya peningkatan terus-menerus dalam integritas nasional.

    Pahala menekankan bahwa kerja sama antara berbagai instansi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya integritas yang kuat di seluruh Indonesia.

    Dengan adanya survei ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memperbaiki dan meningkatkan integritas di semua sektor.

    Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto menjelaskan bahwa SPI ini menggunakan metode penilaian dari tiga kategori utama, yakni internal, eksternal, dan ahli (expert).

    “Internal diambil dari pegawai Pemkab Batang.”

    “Eksternal melibatkan masyarakat pengguna layanan seperti mereka yang mengurus KTP, KIR, atau membayar pajak dan jurnalis.”

    “Penilaian dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli atau pelayanan yang berbelit-belit.”

    “Sedangkan kategori ahli melibatkan pihak-pihak, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Ombudsman, BPK, BPKP, pensiunan, wartawan dan LSM atau NGO, advokat, hingga mitra CSR yang bekerja sama dengan Kabupaten Batang,” papar Rusmanto.

    Ia menambahkan bahwa survei ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, proses mutasi, pengangkatan pegawai. 

    Termasuk keteladanan pimpinan, penanganan korupsi, benturan kepentingan, transparansi informasi, akses layanan, nepotisme dan gratifikas hingga transaksi lainnya.

    Rusmanto juga menyebut bahwa SPI pertama kali diadakan pada 2017.

    Meski begitu, Kabupaten Batang baru mencatat prestasi signifikan di tingkat nasional pada 2024.

    “Sebelumnya, kami hanya berada di posisi ketiga terbaik di Jawa Tengah dengan skor 80,88, tetapi belum masuk peringkat nasional.

    Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menjadi yang terbaik secara nasional dengan skor 80,5 dengan kategori tipe kabupaten besar yang memiliki anggaran mencapai Rp1.598 miliar, jumlah pegawai 6.001 orang.”

    “Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan,” ungkapnya.

    Dengan pencapaian ini, Pemkab Batang semakin optimis untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Berikut perolehan SPI di Jawa Tengah yakni untuk Kategori Provinsi Tipe Besar: Provinsi Jateng 79,5 (hijau), Kategori Kota Tipe Sedang: Kota Tegal 80,6 (hijau), Kategori Kota Tipe Kecil: Kota Pekalongan 82,3 (hijau) dan Kategori Kabupaten Tipe Besar Kabupaten Batang 80,5 (hijau). (*)

  • Suap-Gratifikasi Ada 90% di Kementerian/Lembaga, 97% di Pemda

    Suap-Gratifikasi Ada 90% di Kementerian/Lembaga, 97% di Pemda

    Jakarta

    KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasilnya, 90% kementerian/lembaga masih didapati suap dan gratifikasi.

    Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam peluncuran SPI tahun 2024, Rabu (22/1/2025). Selain itu, 97 persen suap dan gratifikasi ada di pemerintahan daerah.

    “Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah,” kata Pahala dalam paparannya di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Angka itu didapat dari pihak internal yang disurvei alias responden. Pihak yang disurvei menyatakan pernah melihat suap atau gratifikasi sebanyak 90 persen di kementerian lembaga dan 97 persen di pemda.

    “Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi,” kata dia.

    Namun, Pahala menjelaskan bahwa yang jadi masalah adalah frekuensinya suap dan gratifikasi tersebut. Dirinya menyatakan meski angka 90 persen terkait terjadinya suap dan gratifkasi di kementerian/lembaga, skor SPI-nya masih hijau atau terjaga.

    Dari seluruh angka itu, aspek pengadaan barang dan jasa yang mendominasi di suap dan gratifikasi. Angkanya 97 persen di kementerian lembaga dan 99 persen di pemerintah daerah.

    “Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemda,” katanya.

    “Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak. apakah ada nepotisme, secara drastis meningkat 30 persen, dan apakah gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, meningkat 10 persen,” kata dia.

    Dalam survei ini, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453.

    (ial/idn)

  • Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (22/1/2025). Ini kali ketiga Ita mangkir dari panggilan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin Basri yang juga ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Tentunya penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan baik itu langsung maupun melalui pihak-pihak yang selama ini sudah berkoordinasi dalam hal ini melalui admin penyidikan,” ujar Tessa.

    KPK belum memutuskan apakah akan menjemput paksa Mbak Ita yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

    Dalam kasus tersebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka juga menerima gratifikasi.

    Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

  • Bupati Situbondo Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt

    Bupati Situbondo Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyiapkan Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Khoirani, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo. Ini menyusul kasus Bupati Situbondo, Karna Suwandi, yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

    Adhy Karyono menegaskan, bahwa roda pemerintahan di Situbondo harus tetap berjalan normal. Pelayanan publik juga tidak boleh terhenti akibat kasus ini.

    “Maka hari ini sudah kami tandatangani surat Plt-nya. Jadi, wakil bupati Pltnya nanti sampai selesai masa jabatannya atau terpilihnya bupati baru jika sudah tidak ada gugatan,” tegas Adhy kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/1/2025).

    Diberitakan sebelumnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025), Karna Suwandi turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 17.49 WIB. Dia digiring oleh sejumlah petugas KPK.

    Karna Suwandi tampak telah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Selain Karna, KPK turut menahan Eko Prionggo (EPJ) selaku PPK atau Kepala Bidang Binamarga PUPP Situbondo.

    “Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025 penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo KPK sejak 2024 memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. [tok/beq]

  • Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025).

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 124 menteri/kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

    Dia mengungkapkan, berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun.

    Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya.”

    “Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.

    Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id terungkap, sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.

    Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5.435.833.014.169.

    Bahkan, harta kekayaan Widiyanti jauh melebihi harta kekayaan Presuden Prabowo Subianto per 5 April 2024 saat masih menjadi Menteri Pertahanan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.042.682.732.691.  

    Menanggapi pengumuman dari pihak KPK itu, Widiyanti enggan berkomentar banyak.

    Namun, ia menegaskan dirinya telah mengisi LHKPN seusai prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” ujar Widiyanti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Ia mengatakan, laporan harta kekayaan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari, yakni sejak 9 Desember 2024. 

    “Dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih,” ujar dia.

    Lalu, siapa sebenarnya Widiyanti Putri Wardhana?

    Latar belakang keluarga dan suami

    Dari profiling yang dilakukan Tribunnews, ternyata Widiyanti Putri Wardhana, bukan berasal dari keluarga sembarangan. 

    Perempuan yang dikenal dengan nama Widi Wardhana ini lahir di Singapura pada 8 Desember 1970 (usia 54 tahun).

    Ia lahir dari keluarga konglomerat. Ia tumbuh besar di tengah lingkungan yang kental dengan dunia bisnis.

    Widiyanti Putri Wardhana adalah anak dari pasangan konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro dan Kartika Basuki. 

    Wiwoho Basuki Tjokronegoro adalah salah satu pendiri Indika Energy, Kideco Jaya Agung, Teladan Group dan perusahaan konstruksi Tripatra Engineering.

    Teladan Group merupakan perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Bisnisnya pun bisa dikatakan cemerlang sejak era Orde Baru.

    Ayahanda Widiyanti Putri Wardhana juga pernah tercatat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada tahun 2007, dilansir Kompas.

    Sementara sang ibunda, Kartika Basuki, merupakan mantan sprinter nasional pada 1960-an.

    Ibunda Widiyanti juga dikenal sebagai seorang pelukis.

    Widiyanti Putri Wardhana diketahui adalah anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir pada 8 Desember 1970 di Singapura.

    Widiyanti Putri Wardhana menikah dengan Wishnu Wardhana.

    Keduanya dikaruniai 2 buah hati. Mereka adalah Katyana Wardhana dan Katrina Wardhana.

    Wishnu Wardhana yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. 

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Pendidikan

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti Putri Wardhana berkuliah di Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Ia lulus menyandang gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis.

    Karier

    Widiyanti sendiri memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri

    Berikut beberapa posisi yang pernah diduduki oleh Widiyanti Putri Wardhana :

    Bekerja pada salah satu bank asing di New York dan Hongkong
    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012
    Komisaris di beberapa anak usaha PT Teladan Prima Agro sejak 2013
    Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021
    Komisaris di PT Teladan Prima Agro
    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024
    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
    Menteri Pariwisata (2024-2024-2029)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 9 Desember 2024/Khusus – Awal Menjabat, harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana ada di angka Rp. 5.435.833.014.169.

    Dalam LHKPN tersebut, Widiyanti Putri Wardhana tidak memiliki utang.

    Aset dengan total terbanyak yang dimiliki Menteri Pariwisata ini adalah Surat Berharga senilai Rp 5.075.638.855.071.

    Berikut rincian harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.688.470.000

    4. Bangunan Seluas 328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.406.720.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.539.035.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.577.700.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTAJAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.910.650.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.463.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ S63 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.2.964.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 3.5 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000

    3. MOBIL, BENTLEY CONTINENTAL GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.879.000.000

    4. MOBIL, LAND ROVER RANGE ROVER 5.0 AUTOBIOGRAPHY A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.387.000.000

    5. MOBIL, BENTLEY FLYING SPUR W12 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 4.577.000.000

    6. MOBIL, LEXUS LM350H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    7. MOBIL, LEXUS LS500H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.814.169.039

    D. SURAT BERHARGA Rp. 5.075.638.855.071

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 67.168.797.235

    F. HARTA LAINNYA Rp. 77.719.917.824

    Sub Total Rp. 5.435.833.014.169

    UTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.435.833.014.169

  • KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta suaminya yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Rabu (22/1/2025). 

    Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Berdasarkan catatan Bisnis, keduanya merupakan dua dari total empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. 

    “Hari ini Rabu [22/1/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dan HGR Wali Kota Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Adapun dua tersangka lainnya yakni Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar telah ditahan pekan lalu, Jumat (17/1/2025).

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Tessa menjelaskan, Martono ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran diduga menerima gratifikasi bersama dua orang tersangka lainnya yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

    Sementara itu, tersangka Rachmat Djangkar ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran dugaan suap pengadaan meja dan fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    Pada keterangan sebelumnya, Tessa menjelaskan bahwa Ita dan Alwin telah mengonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidik KPK Jumat lalu. Menurut Tessa, Ita tidak hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. 

    Sementara itu, Alwin tidak hadir karena masih mempersiapkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Keduanya minta pemeriksaan ditunda,” terang Tessa, pada keterangan terpisah. 

    Sekadar informasi, Mbak Ita dan tiga orang tersangka lainnya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, gratifikasi serta pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Semarang.