Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura? Nasional 24 Januari 2025

    Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) membenarkan penangkapan buron kasus
    korupsi
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau
    E-KTP
    ,
    Paulus Tannos
    di Singapura.
    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh menyebutkan KPK sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    Lantas, siapa Paulus Tannos dalam kasus korupsi E-KTP?
    Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
    Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
    Dalam laman resmi KPK, namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.
    Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena
    red notice
    dari Interpol terlambat terbit.
    Adapun
    red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    KPK terus mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Sebab, ia mengubah kewarganegaraannya.
    Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
    Pasalnya,
    red notice
    Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
    “Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa 8 Agustus 2023.
    KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.
    Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura
                        Nasional

    8 KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura Nasional

    KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan buron kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
    Paulus Tannos
    , di Singapura.
    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh mengatakan, KPK sedang berkoordinasi untuk dapat mengesktradisi Paulus Tannos dari Singapura.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
    Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
    Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Agustus 2022.
    Ketika itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.
    Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena
    red notice
    dari Interpol terlambat terbit.
    Adapun
    red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (23/1/2025) hingga pagi ini. Faktor yang menyebabkan publik puas dengan kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto masih hangat dibicarakan.

    Isu menarik lainnya yang banyak menarik perhatian pembaca, terkait adanya sindikat penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama pejabat negara.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    14 Faktor Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Lembaga Survei Nasional (LSN) menyatakan 87,5% masyarakat puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ada 14 faktor yang memengaruhi kepuasan publik itu berdasarkan survei LSN.

    Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah Prabowo mendapat reaksi positif dari publik dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 88,2%. 

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Megawati 
    Presiden Prabowo Subianto mengirimkan karangan bunga ucapan ulang tahun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merayakan hari lahirnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Megawati dan sedang diatur waktu untuk pertemuan kedua tokoh.

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting
    Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat adalah soal penggeledahan rumah Djan Farid di Menteng, Jakarta Pusat oleh KPK diduga terkait kasus Harun Masiku.  

    KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tersebut pada Selasa (22/1/2025).

    “Disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK.

    KKP Temukan 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia, Bukan Hanya Tangerang-Bekasi
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada 196 kasus pagar laut di Indonesia yang selama ini tidak terekspos media. Baru-baru hanya heboh pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

    “Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di perkara Pasal 21-nya,” sambungnya.

    Adapun untuk pemeriksaan kali ini, Tessa mengulas secara umum bahwa Hasto Kristiyanto dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik, maupun klarifikasi keterangan-keterangan saksi lainnya.

    “Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain. Kalau isinya apa, saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” jelas dia.

    Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pun belum dilakukan lantaran masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi lain yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, terkait kasus Harun Masiku.

    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” Tessa menandaskan.

  • Bima Arya Ungkap Ada Pemda Siapkan Dana Atasi Stunting, tapi 60% untuk Kunker

    Bima Arya Ungkap Ada Pemda Siapkan Dana Atasi Stunting, tapi 60% untuk Kunker

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah pemerintah daerah. Bima menyebut masih banyak pengunaan APBD yang tidak tepat sasaran.

    Hal itu disampaikan Bima usai menjadi narasumber dalam siniar yang dilakukan KPK. Bima mengatakan banyak anggaran daerah dikucurkan untuk kegiatan yang tidak berdampak kepada masyarakat.

    “Catatan Kemendagri banyak anggaran yang dialokasikan untuk hal-hal yang sifatnya tidak urgent, tidak menyentuh kepada rakyat. Biaya makan minum, biaya alat tulis kantor, biaya kunjungan kerja, perjalanan dinas,” kata Bima di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Dia mencontohkan ada pemerintah daerah yang menggunakan dana APBD untuk program pemberantasan stunting. Namun, alokasi anggaran itu lebih banyak dihabiskan pada kegiatan kunjungan kerja (kunker).

    “Banyak daerah-daerah itu yang kegiatannya itu pemberantasan stunting, tapi 60% dari anggarannya itu untuk kunjungan kerja, untuk perjalanan dinas, itu nggak nyambung. Untuk pemberantasan kemiskinan, banyak seminar dan lain-lain,” katanya.

    “Jadi arahan Presiden itu tepat gimana caranya APBD ini dikoreksi sehingga langsung,” sambung Bima.

    “Presiden misalnya bilang ini sekolah-sekolah SD itu harus benar dong bangunannya, jangan sampai ada dapur makanan gratis tapi kemudian sekolahnya nggak layak. Nah, itu kan bisa, jangan bilang daerah nggak punya uang ketika alokasinya itu dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak substantif,” ujarnya.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan rapat bersama Pimpinan KPK terkait persiapan haji 2025. Nasaruddin menyerahkan informasi mengenai potensi korupsi dalam pelaksanaan haji dan meminta KPK mendampingi.

    “Kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Nasaruddin mengatakan pihaknya ingin menciptakan tiga kali senyum untuk jemaah. Senyuman pertama, katanya, diawali dari biaya haji 2025 yang turun dibanding tahun sebelumnya.

    “Insyaallah kami berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya. Senyum di awal, biayanya lebih murah,” jelas Nasaruddin

    Senyum kedua berkaitan dengan pelayanan saat ibadah haji berlangsung. Nasaruddin mengatakan pihaknya berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi jemaah meski biaya turun.

    “Kita juga ingin ketika terjadi proses ibadah haji itu kami berobsesi semua jamaah itu merasa puas, tidak boleh pengurangan pembayarannya itu justru mengurangi kualitas pelayanan. Nah kita ingin murah biayanya, tapi pelayanannya lebih baik. Itu yang kami sebut senyum di pertengahan,” ujar Nasaruddin.

    “Kita juga ingin senyum di akhir, kenapa? Kita harapkan hajinya nanti mabrur ya. Mabrur itu beda dengan maqbul. Maqbul itu diukur sah atau tidaknya nanti di tempat-tempat haji. Tapi kemabrurannya itu dihitung dari saat pulang dari tanah suci. Seberapa besar dampak positif kepada para jamaah di dalam masuarakat, bangsanya dan negaranya,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mendukung permintaan pendampingan dari Kemenag dalam mengawasi ibadah haji tahun ini. Agus mengatakan KPK juga telah menjabarkan ke Nasaruddin terkait potensi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Sebagai informasi, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62% banding 38%.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

    Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK

    Jakarta

    Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Peran Djan Faridz di perkara buronan KPK itu saat ini masih didalami.

    “Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Rumah milik Djan Faridz yang digeledah KPK berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/1) malam.

    Tessa mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti usai penggeledahan selama lima jam itu. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

    Tessa juga bicara terkait rencana pemeriksaan kepada Djan Faridz di kasus Harun Masiku. Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyidik.

    Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Di akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Lalu, apa kata KPK?

    Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Namun, Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz.

    “Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” tutur Tessa.

    Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

    Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

    (ygs/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Maki Laporkan Polemik Pagar Laut Tangerang ke KPK, Seret 2 Nama Menteri

    Maki Laporkan Polemik Pagar Laut Tangerang ke KPK, Seret 2 Nama Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Untuk diketahui, penemuan 280 sertifikat HGB maupun SHM di atas area laut yang dipagari di Desa Kohod itu memicu polemik di tengah masyarakat. Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah menginstruksikan pembongkaran pagar laut itu. 

    Adapun Boyamin tiba di KPK siang hari ini, Kamis (23/1/2025), untuk menyerahkan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pada penerbitan HGB maupun SHM di atas area laut itu. Dia mengaku belum menyertakan bukti apapun selain pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid soal pencabutan HGB dan SHM yang penerbitannya diduga melanggar etik. 

    “Saya belum percaya sepenuhnya dicabut atau tidak. Tapi saya melihatnya dari memastikan itu dengan melapor ke KPK dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang perubahan kedua, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

    Boyamin menjelaskan, penggunaan pasal 9 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) itu lantaran pernyataan Menteri Nusron soal dugaan cacat formil bahkan materil dalam penerbitan 263 HGB dan 17 SHM pagar laut itu. Dia menduga ada sejumlah praktik pemalsuan surat pertanahan. 

    Apabila merujuk pada UU No.20/2001 tentang Tipikor, terdapat pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun bagi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. Mereka juga terancam denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp250 juta. 

    Adapun Boyamin dalam laporannya turut menyertakan sejumlah pihak terlapor dan pihak-pihak yang perlu dimintai klarifikasi. Pihak terlapor yakni oknum kepala desa, kantor kecamatan hingga kantor pertanahan setempat yang mengeluarkan HGB dan SHM untuk pagar laut itu. 

    Kemudian, pihak-pihak yang turut dinilai perlu dimintai klarifikasi di antaranya Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid. Hal itu lantaran HGB dan SHM yang diterbitkan untuk pagar laut tersebut bukan pada 2024, atau saat Nusron menjabat. 

    Namun Boyamin tak memerinci siapa Menteri ATR yang dimasukkannya ke daftar pihak yang perlu diklarifikasi oleh KPK nantinya. 

    “Ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B. Artinya yang Menteri awal itu mendatangkan sekitar 90% dari 200 sekian [HGB dan SHM, red] tadi. Yang 10% Menteri setelahnya,” ungkap Boyamin.

    Bisnis telah mencoba meminta konfirmasi ke KPK terkait dengan pengaduan masyarakat itu ke Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan berita ini ditulis. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, internal Kementerian ATR/BPN telah memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam praktik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pemeriksaan terhadap pejabat terkait itu telah berlangsung pada Rabu (22/1/2025). 

    “Hari ini [pejabat terkait penerbitan SHGB di wilayah pagar laut] sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” kata Nusron saat ditemui usai melakukan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu (22/1/2025). 

  • Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mendatangi gedung KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar , Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Fadlul Imansyah yang pertama kali tiba pukul 13.47 WIB.

    Tak sampai lima menit, kedatangan Fadlul kemudian diikuti Nasaruddin Umar dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat tiba, mereka terlihat lansgung memasuki gedung antirasuah tersebut.

    Awak media sempat mempertanyakan maksud kedatangan mereka. Namun mereka tidak menjawab detail. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan KPK.

    Baca Juga

    Adapun audiensi membahas pengelolan haji dalam rangka pencegahan korupsi. “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji khususnya dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

    (rca)

  • Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa? Nasional 23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama

    Nasaruddin Umar
    dan para kepala lembaga penyelenggara ibadah
    haji
    menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BP Haji) Mochammad Irfan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.47 WIB, disusul Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Keduanya tiba menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 33 dan RI 44.
    Lalu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah tiba di Gedung
    KPK
    , disusul kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama rombongan dari Kementerian Agama.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima audiensi dari Kementerian Agama terkait pencegahan korupsi dalam
    pengelolaan haji
    .
    “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
    Adapun penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.