Tempat Fasum: Gedung Merah Putih KPK

  • Sebelum Ditahan KPK, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan

    Sebelum Ditahan KPK, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan

    JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2) petang.

    Hasto mengaku dicecar 62 pertanyaan saat dirinya diperiksa sebagai tersangka hari ini.

    Hal itu disampaikan Hasto saat berada di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

    “Ada 62 pertanyaan yang saya jawab,” ujarnya.

    BACA JUGA: Akhirnya! KPK Tahan Hasto Kristiyanto

    Politisi asal Yogyakarta itu mengaku tidak hal baru dalam pertanyaan-pertanyaan ketika dirinya diperiksa.

    Menurutnya, materi pertanyaan penyidik terkait putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    “Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata diaa.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

    Menurut Setyo, penahanan Hasto itu dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Tiba di KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

    “Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Setyo dalam konferensi pers di hari yang sama.

    Setyo juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan penahanan terhadap Hasto, pihaknya sudah meminta keterangan lebih dari 53 saksi dan 6 ahli.

    “Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” tukasnya.

     

  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Suasana Kantor DPP PDIP

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Suasana Kantor DPP PDIP

    loading…

    Kantor DPP PDIP di Jakarta terpantau sepi usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR 2019-2024. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) terpantau sepi usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

    Dari pantauan SindoNews, Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, nampak sepi dari kegiatan. Sejumlah petugas keamanan terlihat bersiaga di depan pintu masuk.

    Sementara di lobi kantor, terlihat tak ada kegiatan apapun. Namun, lampu lobi Kantor DPP PDIP terlihat menyala. Meski begitu, sejunlah mobil terpantau keluar-masuk ke dalam area kantor partai berlambang logo moncong banteng itu.

    Sekedar informasi, KPK telah resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Pantauan di lokasi, Hasto nampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

    Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

    Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

  • ICW: KPK Sudah Tepat Tahan Hasto, Segera Limpahkan ke Pengadilan

    ICW: KPK Sudah Tepat Tahan Hasto, Segera Limpahkan ke Pengadilan

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik langkah KPK tersebut.

    “Langkah KPK menahan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) sudah tepat. Seperti yang disampaikan KPK, penyidik punya alasan kuat dan pertimbangan yang jelas atas penahanan tersebut,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar P saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

    Tibiko mengatakan Hasto beralasan untuk ditahan karena beberapa kali menunda pemeriksaan KPK. Padahal, kata dia, kasus yang menyeret Hasto tersebut sudah berjalan lama.

    “Sebab beberapa kali HK sempat beralasan penundaan dari pemeriksaan KPK, serta mengingat penyidikan kasus ini sudah lama,” ucapnya.

    Tibiko pun mendorong KPK untuk segera menyelesaikan berkas perkara Hasto sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, menurutnya, KPK juga perlu mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

    “Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan pengadilan, dan mengembangkan penyidikan kasus ini ke aktor-aktor potensial lainnya (tidak berhenti di HK). Karena dalam kasus perintangan yang disangkakan ke HK besar kemungkinan melibatkan pihak lain yang patut diduga terlibat dalam pelarian Harun Masiku,” jelasnya.

    “Hal tersebut di atas juga jadi isu penting dilakukan untuk menepis isu kriminalisasi. Dengan desakan ke persidangan, publik nantinya bisa lebih menilai bagaimana konstruksi kasus ini,” lanjut dia.

    Seperti diketahui, KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

    Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

    Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    (maa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Momen Adian hingga Maqdir Ismail Orasi di Depan KPK usai Hasto Ditahan

    Momen Adian hingga Maqdir Ismail Orasi di Depan KPK usai Hasto Ditahan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning serta advokat Maqdir Ismail berorasi di depan Gedung Merah Putih usai KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ketiganya terpantau naik ke atas mobil truk pendemo yang sudah berada di depan Gedung KPK sejak siang hari ini. Mereka terpantau mulai berorasi pada sekitar pukul 18.55 WIB.

    Adian terlihat membantu Maqdir dan Ribka untuk naik ke atas mobil simpatisan PDIP dan berusaha menenangkan para simpatisan PDIP yang saat itu belum meninggalkan lokasi.

    Maqdir lalu menjelaskan kepada peserta demo bahwa Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan. Namun, dia menyebut tidak ada alasan substantif bagi KPK untuk menahan Sekjen PDIP itu.

    “Kalau kita lihat secara substansi, alasan penahanan tidak cukup untuk melakukan penahanan,” ujar Maqdir kepada para simpatisan PDIP, Kamis (20/2/2025).

    Maqdir menyampaikan bahwa tidak mungkin Hasto melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Padahal, terangnya, dua hal itu merupakan alasan dilakukannya penahanan terhadap seorang tersangka.

    “Tidak mungkin Mas Hasto melarikan diri, tidak mungkin Mas Hasto akan menghilangkan barang bukti. Karena barang bukti semua sudah disita KPK,” jelasnya.

    Maqdir lalu berpesan bahwa penahanan Hasto malam ini bukan merupakan akhir dari segalanya. Pernyataan itu pun disambut dengan riuh oleh simpatisan PDIP.

    “Ini bukan akhir, ini adalah awal kita melakukan perlawanan,” kata Maqdir.

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto untuk 20 hari ke depan. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    Hasto juga telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun dinyatakan tidak dapat diterima. Kini, pihaknya telah mengajukan praperadilan lagi dalam dua permohonan terpisah.

  • Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Buru Harun Masiku

    Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Buru Harun Masiku

    Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Buru Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Setyo Budiyanto mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus memburu eks kader PDI-P
    Harun Masiku
    .
    Pernyataan tersebut disampaikan Setyo usai mengumumkan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    .
    Ia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama Harun dan merintangi jalannya penyidikan.
    “Kemudian terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Setyo mengatakan, pihaknya memohon dukungan dari masyarakat untuk membantu menangkap Harun.
    Ia meminta, siapapun yang mengetahui keberadaan Harun segera melapor ke KPK.
    “KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar Setyo.
    Sebelumnya, KPK menahan Hasto atas dugaan kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku selama 20 hari ke depan.
    Setyo menyebut, Hasto diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada 8 Januari 2020 lalu.
    Melalui orang dekatnya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.
    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
    Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK.
    Padahal, dalam handphone itu diduga terdapat materi yang terkait pelarian Harun Masiku.
    KPK juga menduga Hasto mengumpulkan sejumlah orang yang terkait perkara Harun Masiku.
    “(Hasto) mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
    “Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Mengaku Dicecar 62 Pertanyaan Sebelum Ditahan

    Hasto Mengaku Dicecar 62 Pertanyaan Sebelum Ditahan

    loading…

    KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025) petang. Saat diperiksa sebagai tersangka hari ini, Hasto mengaku dicecar 62 pertanyaan. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025) petang. Saat diperiksa sebagai tersangka hari ini, Hasto mengaku dicecar 62 pertanyaan.

    “Ada 62 pertanyaan yang saya jawab,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, Kamis (20/2/2025).

    Hasto mengungkapkan, penyidik bersikap ramah dalam pemeriksaannya hari ini. Menurutnya, materi pertanyaan penyidik terkait putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    “Tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

    “Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.

    “Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

    (shf)

  • 10
                    
                        Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi
                        Nasional

    10 Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi Nasional

    Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    meminta Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
    Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus
    korupsi
    , termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak
    Jokowi
    ,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
    Hasto menuturkan, posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi.
    Oleh sebab itu, dia mengaku tidak kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.
    “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” kata Hasto.
    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuh dia.
    Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
    “Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku.
    Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.
    “Terhadap perkara suap yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
    Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
    Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
    Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
    KPK berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.
    Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya lolos.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan Hasto bakal di tahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli sebelum menahan orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

    “Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” jelasnya.

    Selain itu, kata Setyo, penyidik juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi dalam perkara ini.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Hasto kemudian dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik. Dalam momen itu, digiring oleh pihak Komisi Antirasuah tersebut.

  • KPK Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Sebelum Tahan Hasto Kristiyanto

    KPK Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Sebelum Tahan Hasto Kristiyanto

    loading…

    KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Foto/SindoNews/arif julianto

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Hasto ditahan terkait kasus suap Harun Masiku.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan lebih dari 50 saksi dan beberapa ahli.

    “Sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 saksi dan 6 orang ahli,” kata Setyo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Baca Juga

    Selain itu, sejumlah penggeledahan pun dilakukan dalam proses penyidikan kasus tersebut. “Kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

    Hasto selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur. “Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo.

    (cip)

  • Hasto Kepalkan Tangan dan Tersenyum setelah Ditahan KPK

    Hasto Kepalkan Tangan dan Tersenyum setelah Ditahan KPK

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, hari ini. Hasto ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto , hari ini. Hasto ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

    Pantauan di lokasi, Kamis (20/2/2025), Hasto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia terlihat menuruni anak tangga Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tempat dia diperiksa.

    Hasto sempat mengepalkan tangan kanannya saat berada di lobi Gedung KPK. Hasto juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP.

    Baca Juga

    Para kader PDIP yang terpantau berada di lobi Gedung KPK di antaranya Adian Napitupulu serta Ribka Tjiptaning.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    (zik)