Jakarta, Beritasatu.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memiliki kekayaan senilai Rp 1,03 triliun, sebagaimana tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
Raffi Ahmad melaporkan LHKPN ke KPK pada 27 Desember 2024. Dikutip dari situs web resmi elhkpn.kpk.go.id, Senin (3/2/2025), Raffi Ahmad tercatat memiliki harta Rp 1,03 triliun, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga surat berharga.
Raffi Ahmad yang terkenal sebagai aktor, presenter, hingga pengusaha tercatat memiliki 45 aset tanah dan bangunan senilai Rp 737.156.974.400, yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat yang berstatus hasil sendiri.
Dalam LHKPN, Raffi Ahmad juga melaporkan punya 23 mobil dan motor yang berstatus hasil sendiri senilai Rp 55.144.500.000.
Mobil mewah yang dimiliki suami artis Nagita Slavina ini terdiri dari merek Rolls Royce Phantom tahun 2022, Toyota Alphard 2019, Morgan Plus Six 2021, Mini Cooper Morris 1979, Ferrari F8 Spider 2022, dan Lamborghini Aventador 700 tahun 2013 .
Raffi Ahmad juga punya Mini Cooper S 2022 Dodge SRT Hellcat 2022, Porsche Bettle 1303 tahun 1973, mobil BMW 318 tahun 1990, Toyota Innova Zenix 2023, dan mobil klasik Volkswagen 1500 tahun 1967.
Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000, surat berharga Rp 307.933.603.344, kas dan setara kas Rp 17.757.005.113, serta harta lainnya senilai Rp 5.301.909.385.
Dari total LHKPN senilai Rp 1,03 triliun yang dilaporkan ke KPK, Raffi Ahmad tercatat memiliki utang sebesar Rp 136.055.312.674.