Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana Regional 6 Maret 2025

Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Maret 2025

Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com

Sidang perdana
dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di
Pengadilan Negeri Palangka Raya
, Kamis (6/3/2025).
Sidang pembacaan dakwaan untuk dua orang tersangka itu dilakukan secara bersamaan.
Kedua tersangka, yakni
Brigadir Anton Kurniawan
Stiyanto (AKS) dan Muhammad Haryono (MH), hadir terpisah.
Saat dihadirkan dalam
sidang perdana
itu, Brigadir Anton tampil agamis dengan mengenakan kopiah hitam dan baju tahanan kejaksaan.
Menurut pengacaranya, Suriansyah Halim, sejak kasus ini terkuak ke publik hingga menjadi terdakwa, tidak mengubah kebiasaan Anton yang rajin beribadah seperti shalat dan puasa.
“Kalau dari dakwaan di sidang perdana, tidak mengubah kebiasaan AK yang rajin shalat. Seperti di tahun sebelumnya, dia juga menjalankan puasa dan lain-lainnya,” ungkap Halim saat diwawancarai Kompas.com sebelum berjalannya sidang.
Menurut Halim, tidak ada perubahan dari kebiasaan beribadah Anton.
Namun, kliennya itu mengaku menyesal melakukan perbuatan kejinya yang menembak mati warga sembari menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kalau soal penyesalan, dia sangat menyesal. Terlihat sewaktu disanksi etik oleh kepolisian, dia tidak mengajukan upaya perlawanan seperti banding. Dia menerima karena menyadari kesalahannya, dia menyesal atas dirinya sendiri,” tutur Halim.
Pada dasarnya, lanjut Halim, tersangka Anton sudah mengakui tentang pembunuhan itu.
Kata Halim, tidak ada sanggahan dari Anton terkait dirinya yang memang membunuh warga, dalam hal ini sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi, dengan menembak kepala korban.
“Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdakwa AK sudah mengakui tentang pembunuhan itu. Tidak ada sanggahan dari Anton terkait masalah pembunuhan dan penembakan,” pungkasnya.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan oleh Brigadir Anton, oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berawal dari niat tersangka untuk memalak sopir-sopir yang mengendarai mobil tanpa surat-menyurat alias mobil bodong.
Anton dan Haryanto, tersangka lainnya, berkeliling di dalam kota, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin. Saat sampai di daerah Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di jalan layang Tumbang Nusa, kata Halim, Haryanto menawarkan Anton untuk nyabu di pinggir jalan.
“Mereka nyabu di situ, sambil jalan, sambil tetap mencari mobil-mobil yang mencurigakan. Di sepanjang jalan itu, mobil yang mencurigakan dicek pelat, dan lain-lain, sampai Anton ketiduran. Tahu-tahu bangun kurang lebih jam 6 pagi di daerah Pulang Pisau,” ujar dia.
Setelah itu, keduanya sampai di Palangka Raya pada siang hari. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kasongan. Sambil berjalan, mereka mengecek mobil-mobil yang mencurigakan.
 
“Sampai di Km 38, Pos Lantas, lewat Km 39, mereka menemukan mobil pikap yang parkir di pinggir jalan. Mereka cek lagi mobil pikap itu, menurut aplikasi ada ketidakcocokan warna antara mobil yang di aplikasi dan yang ada berbeda,” ujar dia.
Mereka kemudian menghampiri pengendara mobil tersebut untuk menanyakannya. Saat itu, Anton menggunakan pakaian bebas, tidak menggunakan pakaian dinas. Anton kemudian menemui sopir pikap tersebut.
“Dia ketok pintu kaca, dibuka oleh sopir setengah. Si sopir itu, karena bangun tidur atau seperti apa, jawabannya agak keras,” ujar dia.
Anton kemudian menanyakan sopir pikap, yang belakangan merupakan Budiman Arisandi itu, untuk mengecek surat-menyurat kendaraan. Emosi dengan korban Namun, sopir itu tidak percaya bahwa Anton adalah orang kepolisian. Akhirnya, Anton kembali ke mobilnya, namun diikuti oleh Budiman Arisandi.
“Mereka berdebat lagi. Anton kan awalnya duduk di samping driver. Heri memindahkan senjata api (senpi) dari depan ke belakang, lalu dia bilang masuk saja (ke mobil), jangan ribut di pinggir jalan. Akhirnya mereka masuk, Anton masuk ke tengah, si korban masuk ke depan,” ujar dia.
Namun, baru saja pintu mobil ditutup, lanjut Halim, Haryanto langsung menjalankan mobilnya. Anton kemudian mempertanyakan kenapa mobil langsung dijalankan. Ketiganya kemudian berdebat selama di dalam mobil.
“Mereka tetap berdebat, akhirnya keluarlah kalimat bahwa kedua tersangka menyatakan mereka dari Polda Kalteng. Itu dikatakan Anton maupun Heri. Ujung-ujungnya, sopir bertanya, mana surat perintah. Saat dia tanya surat perintah, tapi tidak ada, lalu ada perdebatan. Karena Anton emosi, melihat di samping ada senpi, itu yang diambil Anton,” ujar dia.
Kemudian, kata Halim, Anton menembakkan senpi itu ke kepala Budiman Arisandi dua kali. Posisi tembakan di bagian atas dan belakang kepala korban.
“Jadi posisinya dia emosi, dalam pengaruh sabu-sabu, lalu makin emosi karena terpancing lagi debat, akhirnya ketembaklah dua kali,” ucapnya. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa