CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menanggapi santai rencana pelaporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.
Hal ini ramai dibicarakan setelah Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring mendadak mendatangi di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Menurut Ferry, langkah hukum adalah hak setiap orang, namun ia heran karena aturan Mahkamah Konstitusi sudah sangat terang membeberkan pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan pribadi, bukan institusi.
“Kalau diproses, proses saja. Kalau mau diproses silahkan. Itu kan hak setiap orang. Saya cuman heran saja bukannya sudah ada aturan MK,” kata Ferry saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).
Ferry mengaku bingung aktivitas yang membuatnya dituding mencemarkan nama baik TNI. Ia menegaskan tidak pernah merasa menyerang institusi itu, bahkan podcast yang rutin ia jalankan disebutnya aman-aman saja.
Dalam sepekan terakhir, Ferry tegas menyampaikan tidak ada hal apapun yang menyinggung TNI.
“Nama baik apa yang saya cemarkan? Tanya mereka dong kalau podcast saya aman-aman saja. Menyinggung apa? Saya gak tahu. Tanya yang nuduh,” ujar dia.
Dirinya tak gentar menghadapi pelaporan polisi. Menurutnya, TNI seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melaporkannya.
“Emang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya ancaman nasional? Emang saya pegang rudal? pegang senjata? pegang balistik? Saya sampai sekarang kenapa takut? Saya percaya dilindungi oleh aparat saya kok,” ucap dia.
Aktivitas tak pun seperti biasa. Ferry mengaku masih bermain gim FIFA, dan malam ini ia hanya berencana tampil l di sebuah kafe di Jakarta. “Orang gak salah kenapa mesti risih,” ucap dua.
Meski begitu, ia tak menampik menjadi sasaran serangan siber. Data pribadinya sempat dibocorkan, nomor kontak dirinya dan istrinya disebar, bahkan ia menerima fitnah serta ancaman. Namun Ferry menyebut dukungan masyarakat lebih banyak dibanding serangan yang diarahkan kepadanya.
“Iya, dan ada buktinya,” ucap dia.
Namun, dia tegaskan tidak terganggu dengan tuduhan itu. Ia menganggap proses hukum sah-sah saja berjalan, asalkan sesuai aturan. Baginya, sebagai warga biasa yang tidak punya kuasa, apapun hasilnya akan diterima.
“Gak ada perasaan khusus. Cuman kalau secara hukum salah ya silahkan diproses. Tapi kalau secara hukum gak salah ya syukur. Wong saya bingung ditanya perasaan apa, kalau dibilang gak takut, gak takut kalau dibilang khawatir apa yang saya khawatirkan,” ucap dia.
Ferry hanya berpesan agar tetap sehat dan melihat kenyataan bahwa publik sekarang memiliki akses informasi yang luas. Ia pun menegaskan tidak akan kapok berbicara, karena merasa tidak melakukan kesalahan.
“Kapok kalau buat salah ya. Kan saya tidak membuat kesalahan apapun. Kalau dibilang kapok saya bingung kapoknya karena saya tidak membuat kesalahan,” tandas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341850/original/034396000_1757331127-Screenshot_2025-09-08_at_18.29.31.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)