Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menegaskan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi proyek terbengkalai. Penegasan ini disampaikan seusai DPR menerima surat resmi dari kepala Otorita IKN terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan.
“IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, IKN tidak akan mangkrak karena komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga kesinambungan proyek strategis tersebut melalui pengalokasian anggaran rutin di APBN.
Anggaran IKN Akan Selalu Ada di APBN
Said menjelaskan, meskipun jumlah anggaran pembangunan IKN mengalami fluktuasi setiap tahun, tetapi alokasi dana untuk Otorita IKN tetap akan tersedia di setiap APBN.
“Setiap tahun kami anggarkan, meskipun besarannya fluktuatif sesuai kebutuhan dan prioritas. Tapi pasti anggaran untuk Otorita IKN selalu ada,” tegasnya.
Ia juga optimistis bahwa pada tahun 2026, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN akan meningkat seiring membaiknya kekuatan fiskal nasional.
“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah OIKN akan ada peningkatan,” lanjutnya.
Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk IKN Diterima DPR
DPR sebelumnya telah secara resmi mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Kepala Otorita IKN terkait konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pernyataan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek IKN masih menjadi proyek prioritas strategis nasional, dan tidak akan terhenti meski menghadapi berbagai dinamika politik maupun ekonomi.
Dengan jaminan anggaran IKN di APBN serta dukungan lintas lembaga, proyek Ibu Kota Nusantara diyakini akan terus berlanjut hingga penyelesaian tahap-tahap pembangunannya.
