Tegas! Korlantas Larang Sirine dan Strobo Pengawalan Dibunyikan saat Azan Berkumandang – Page 3

Tegas! Korlantas Larang Sirine dan Strobo Pengawalan Dibunyikan saat Azan Berkumandang – Page 3

Dia mengatakan, aturan penggunaan strobo dan sirine dilonggarkan untuk patroli jalan tol. Bukan tanpa alasan, dia melihat karena fungsinya dianggap penting.

“Karena memang bagaimana patroli itu bisa mengurangi pengguna jalan untuk mungkin over speed, kecepatan tinggi, untuk mencairkan kondisi lalu lintas, itu boleh pada saat patroli, patroli betul,” ucap dia.

Di sisi lain, pengawalan terhadap pejabat tetap berjalan. Bedanya, strobo dan sirene tidak lagi sembarangan digunakan. Hanya ketika situasi darurat.

“Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian.