FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menanggapi polemik kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya yang dikaitkan dengan kebutuhan Presiden.
“Emang apa masalahnya jika demi Letkol Teddy, lalu diubah aturannya? Para juru bicara jangan juga cari pembenaran sana-sini, ngeles sana-sini, buat alasan sana-sini, sampaikan saja bahwa iya aturan diubah karena Letkol Teddy,” kata Teddy Gusnaidi salam akun X pribadinya dikutip pada Senin (24/3/2025).
Dikatakan Teddy, jika seorang individu dianggap penting bagi kepala negara, maka mencari solusi melalui perubahan aturan adalah hal yang wajar selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Misalnya saya Presiden, saya melihat kapasitas mas Habibie (lawan bicaranya), bagus gitu kan, saya butuhkan pemikiran, pandangan, dan cara kerja mas Habibie yang saya kenal bertahun-tahun, itu oke. Saya akan berupaya bagaimana mas Habibie tetap bantu saya, apa caranya? Saya ubah saja aturan mainnya,” ujar Teddy.
Ia menekankan bahwa selama aturan yang diubah tidak melanggar UUD 1945, maka tidak ada masalah.
Teddy juga mengingatkan para juru bicara pemerintah agar tidak berusaha menghindar dalam menjelaskan suatu kebijakan.
“Ini penting, jangan juga ini buat para Jubir Presiden, jangan ngeles sana sini lah,” tegasnya.
Terkait Letkol Teddy Indra Wijaya, Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa jika memang kehadirannya dibutuhkan Presiden, maka perubahan aturan untuk memfasilitasi hal tersebut sah-sah saja.
“Kalau Letkol Teddy Indra Wijaya dibutuhkan, dicari solusinya agar Teddy bisa bantu Presiden, harus mengubah aturan. Selama aturan itu tidak bertentangan dengan UUD 45, kenapa nggak?” lanjutnya.