Bisnis.com, JAKARTA — Tax ratio alias rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya mencapai 8,58% hingga Kuartal III/2025. Angka tersebut menjadi yang terendah sejak era pandemi Covid-19, serta masih jauh dari target sepanjang tahun.
Berdasarkan pembukuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan perpajakan (pajak plus cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun hingga kuartal III/2025 atau Januari—September 2025. Khusus penerimaan pajak, realisasijya sebesar Rp1.295,3 triliun.
Sementara dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Bisnis, produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp17.672,9 triliun hingga Kuartal III/2025.
Adapun dari data-data tersebut, dapat dihitung tax ratio: (Rp1.516,6 triliun / Rp17.672,9 triliun) × 100% = 8,58%. Artinya, tax ratio hingga Kuartal III/2025 sebesar 8,58%.
Angka itu turun dibandingkan realisasi tax ratio pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya: 9,48% pada kuartal III/2024, 10,15% pada kuartal III/2023, 10,9 pada kuartal III/2022.
Dengan demikian, terjadi penurunan tax ratio dalam tiga tahun terakhir. Realisasi tax ratio 8,58% pada kuartal III/2025 ini hanya sedikit lebih baik dari realisasi tax ratio 8,28% pada kuartal III/2021 atau masa pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Kemenkeu menargetkan tax ratio sepanjang 2025 mencapai 10,02%. Singkatnya, realisasi hingga kuartal III (8,58%) masih jauh dari target akhir tahun (10,02%) atau masih kurang 1,44 poin persentase.
Masalahnya, secara historis, capaian pada Kuartal III setiap tahunnya kerap kali tidak akan jauh berbeda dari realisasi akhir tahun. Pada tahun lalu misalnya: tax ratio pada Kuartal III/2024 (9,48%) tidak jauh beda dari realisasi pada akhir tahun (10,08%) atau cuma naik 0,6 poin persentase.
Cerminan Ekonomi
Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai penurunan tax ratio itu bukan semata karena faktor administrasi, melainkan cerminan perlambatan ekonomi nasional.
“Kinerja penerimaan pajak di negara berkembang seperti Indonesia bersifat pro-cyclical. Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, tax ratio juga ikut menurun,” jelas Fajry kepada Bisnis, Kamis (6/11/2025).
Adapun, tax ratio 8,58% hingga kuartal III/2025 itu turun dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya: 9,48% pada kuartal III/2024, 10,15% pada kuartal III/2023, 10,9 pada kuartal III/2022. Adapun, tax ratio 8,58% hingga kuartal III/2025 ini hanya sedikit lebih baik dari realisasi tax ratio 8,28% per kuartal III/2021 atau masa pandemi Covid-19.
Fajry mencatat, jika melihat tren penurunan tax ratio dalam tiga tahun terakhir maka tampak penurunan tahun ini merupakan yang paling tajam yaitu sebesar 0,9 poin persentase (dari 9,48% per kuartal III/2024 menjadi 8,58% per kuartal III/2925).
Dia mengaku memang banyak terjadi gejolak sepanjang tahun ini dari besarnya restitusi pajak hingga pergantian kepemimpinan otoritas fiskal dan pajak. Hanya saja, Fajry menilai faktor restitusi pajak hanya berdampak pada kuartal I/2025, sedangkan pengaruh pergantian pimpinan di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak belum terbukti signifikan. “
Artinya, ini menjadi indikasi jika kondisi ekonomi tahun 2025 lebih lambat dibandingkan tahun 2024, setidaknya sampai Kuartal III,” ujarnya.
Target Pemerintah
Pemerintah sendiri menargetkan tax ratio 2025 sebesar 10,03%, atau 1,44 poin lebih tinggi dari posisi saat ini. Fajry meragukan target tersebut realistis dicapai dalam sisa tahun berjalan.
Dia berkaca pada realisasi tax ratio tahun lalu. Saat itu, tax ratio mencapai 9,48% sampai dengan Kuartal III/2024; pada akhir tahun, tax ratio tercatat di angka 10,08% atau hanya meningkat 0,6 poin persentase meski dengan berbagai usaha ekstra yang telah dilakukan otoritas.
“Kalaupun sisi penerimaannya mau dipaksa untuk mencapai target, iklim usaha yang akan menjadi korbannya,” wanti-wantinya.
Dia pun berharap adanya perbaikan ekonomi pada kuartal IV/2025 agar tax ratio dapat meningkat secara alami. Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah bisa menjadi salah satu pemicu akselerasi ekonomi pada akhir tahun.
