Tata Niaga Tekstil, Kemenperin Sebut Impor Tak Semua Lewat Pertek – Page 3

Tata Niaga Tekstil, Kemenperin Sebut Impor Tak Semua Lewat Pertek – Page 3

Febri menegaskan, sejak 2017 hingga kini, pengaturan impor TPT selalu didasarkan pada aturan resmi. “Sejak 16 Februari 2017 hingga Juli 2022, alokasi impor dilakukan dengan mekanisme data kebutuhan tahunan dari Kemenperin, berdasarkan Rakortas tingkat Menteri di Kemenko Perekonomian,” ujar dia.

Pada Juli 2022, terbit Permenperin 36/2022 yang mengatur penerbitan PI TPT berdasarkan verifikasi kemampuan industri (VKI). Awalnya VKI dilakukan oleh Kemenperin, lalu dilaksanakan oleh lembaga VKI.

Pada 2023, tercatat 493 perusahaan disetujui dengan volume serat 142.644,85 ton disbanding total impor BPS 148.162,60 ton (96,3%). Untuk benang, VKI menyetujui 373.416,42 ton, melebihi data impor BPS 236.145,75 ton (158,1%).