Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polres Mojokerto Kota membubarkan dan mengamankan 19 pemuda yang melakukan aksi balap lari liar di Jalan Raya Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Minggu (17/3) dini hari. Aksi balap lari liar tersebut menjadi ajang perjudian dengan nilai taruhan Rp1 juta.
Dari pembubaran tersebut, sebanyak 19 pemuda dan 14 sepeda motor berhasil diringkus petugas. Mereka diringkus polisi yang sebelumnya sempat menyusup sebagai penonton. Tak lama, Tim Raimas Satsamapta Polres Mojokerto Kota datang untuk mengamankan lokasi bersama barang bukti sepeda motor.
Belasan pemuda tersebut lantas digiring menuju Mapolresta Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. Sebanyak 19 remaja teridentifikasi sebagai pelaku judi balap lari, baik joki hingga pemasang taruhan. Sebagian besar dari mereka adalah pelajar, 12 pelajar tingkat SMA, dua pelajar tingkat SMP, satu orang mahasiswa dan empat orang berstatus pekerja.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, pembubaran aksi balap lari liar tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari anggota yang menyamar di lokasi jika terdapat sejumlah pemuda berkumpul hendak menggelar aksi balap lari sekitar pukul 24.00 WIB.
“Tim Rainmas kemudian bergerak melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan pelaku balap lari liar sebanyak 19 orang. Dari keterangan sementara, aksi balapan lari sprint tersebut digelar dengan mempertandingkan dua hingga tiga jagoan lari,” ungkapnya.
Masih kata Kasat, jagoan lari tersebut dipertaruhkan oleh belasan remaja hingga terkumpul nilai taruhan mencapai Rp1 juta. Menurutnya, Jalan Pulorejo yang digunakan sebagai lokasi balapan adalah lokasi baru yang selama ini belum pernah digunakan.
“Ditambah, kita juga mengamankan 6 orang dan 5 kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Jalan Majapahit. Mereka diancam dengan Pasal Tindak Pidana Ringan, yakni Pasal 489 ayat 1 dan Pasal 503 KUHP dengan ancaman denda maksimal Rp225 ribu dan atau kurungan selama 3 hari,” katanya.
Selain itu, lanjut Kasat, mereka juga mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto mengingat statusnya yang sebagian besar adalah pelajar SMP dan SMA. [tin/but]
